Ziarah Kubur pada Hari Raya: Antara Sunnah, Rindu, dan Pelajaran dari Tepi Liang
Ziarah Kubur pada Hari Raya: Antara Sunnah, Rindu, dan Pelajaran dari Tepi Liang
Oleh: Nuraini Persadani
I. Ketika Kaki Menolak Pulang ke Rumah dan Memilih Berjalan ke Pemakaman
Ada sebuah pemandangan yang berulang setiap tahun di negeri ini. Di pagi hari raya, setelah takbir menggema membelah langit dan shalat Id usai dikerjakan, sebagian orang tidak langsung bergegas pulang ke rumah untuk makan ketupat dan bersalaman. Mereka memilih berjalan ke arah yang berbeda — ke pemakaman. Dengan bunga di tangan, hati yang bercampur antara syukur dan sendu, mereka berdiri di tepi batu nisan sambil berucap pelan: "Ibu, Ayah — hari raya sudah tiba. Kami datang."
Apakah ini bid'ah? Apakah ini salah? Apakah keharuan di tepi kubur pada hari yang disebut hari kemenangan itu adalah sesuatu yang perlu diperdebatkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan semata soal fiqih. Ia adalah soal jiwa. Soal ikatan yang tidak putus oleh kematian. Soal betapa manusia, bahkan di hari paling gembira sekalipun, tidak bisa melepas kenangan akan mereka yang telah pergi. Dan Islam — dengan segala keindahan dan kedalaman hikmahnya — ternyata tidak melarang itu. Bahkan, ada ulama yang menyebutnya sebagai sunnah.
Artikel ini hadir bukan sekadar untuk menjawab pertanyaan hukum. Ia hadir untuk memahami mengapa ziarah kubur pada hari raya begitu dalam mengakar dalam tradisi umat Islam; apa yang dikatakan oleh dalil, ulama klasik, dan psikologi modern tentang kebutuhan manusia untuk mengingat kematian di tengah kegembiraan; dan bagaimana amalan ini, jika dilakukan dengan niat yang lurus dan adab yang benar, justru menjadi salah satu ekspresi keimanan yang paling menyentuh.
II. Dua Dunia yang Tak Pernah Benar-Benar Terpisah: Hidup, Mati, dan Hari Raya
Hari raya dalam Islam bukan sekadar perayaan kesenangan duniawi. Ia adalah penanda spiritual — pengakuan atas selesainya sebuah ibadah agung, entah itu puasa Ramadhan atau haji. Id al-Fitri (عيد الفطر) dan Id al-Adha (عيد الأضحى) adalah hari-hari di mana Allah memberikan kemuliaan kepada hamba-hamba-Nya yang telah berjuang.
Namun Islam juga mengajarkan bahwa kegembiraan yang sejati selalu berdampingan dengan kesadaran akan kefanaan. Rasulullah ﷺ tidak pernah memisahkan kebahagiaan dari tadzakkur al-maut (تذكّر الموت) — mengingat kematian. Justru inilah yang membuat kebahagiaan seorang Muslim menjadi lebih dalam, lebih bermakna, tidak artifisial. Kegembiraan yang tidak melupakan akhirat adalah kegembiraan yang matang.
Dalam Al-Qur'an, Allah ﷻ mengingatkan dengan tegas:
كُلُّ نَفْسٍ ذَآئِقَةُ ٱلْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ ٱلنَّارِ وَأُدْخِلَ ٱلْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ
"Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya."
(QS. Ali Imran: 185)
Ayat ini tidak turun di tengah suasana duka. Ia adalah ayat yang berlaku sepanjang waktu — termasuk di hari raya. Bahwa faza (فَازَ), kemenangan yang sesungguhnya, bukan soal ketupat dan baju baru, melainkan soal selamat dari neraka dan masuk surga. Maka mengunjungi kubur di hari raya bukan kontradiksi — ia adalah konsistensi iman.
Lebih lanjut, Allah ﷻ berfirman tentang hakikat kehidupan dan kematian:
ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْمَوْتَ وَٱلْحَيَوٰةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا
"Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya."
(QS. Al-Mulk: 2)
Kematian dalam pandangan Al-Qur'an bukan akhir, dan bukan pula sesuatu yang harus dihindari saat gembira. Kematian adalah bagian dari desain Allah yang penuh hikmah — dan mengingat-Nya, bahkan di hari paling bersyukur sekalipun, adalah bagian dari keluhuran jiwa seorang Muslim.
III. Dalil yang Terang: Sunnah Nabi dan Tradisi Para Sahabat
A. Nabi yang Memilih Jalan Berbeda — dan Hikmah di Baliknya
Salah satu hadits yang menjadi fondasi utama pembahasan ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
"Nabi ﷺ apabila hari raya, maka Baginda akan pergi dan pulang melalui jalan yang berbeda."
(HR. al-Bukhari, no. 957)
Sepintas, hadits ini hanya bicara tentang rute perjalanan. Namun para ulama besar menelusuri hikmahnya dengan teliti. Imam Badruddin al-'Aini dalam kitab beliau yang monumental, Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, menyebutkan tidak kurang dari dua puluh hikmah Nabi ﷺ melewati jalan berbeda. Di antara hikmah yang disebutkannya adalah:
لِيَزُورَ أَقَارِبَهُ الأَحْيَاءَ وَالْأَمْوَاتَ
"Agar Baginda dapat menziarahi kerabatnya yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia."
Penjelasan serupa dikemukakan oleh Imam Ibn Hajar al-'Asqalani dalam Fath al-Bari — kitab syarah paling otoritatif atas Shahih al-Bukhari. Dan diperjelas lebih lagi oleh Imam Abu al-'Abbas Ahmad bin Muhammad al-Qasthalani dalam syarahnya, dengan rumusan:
لِيَزُورَ قُبُورَ أَقَارِبِهِ فِيْهِمَا
"Agar Baginda menziarahi kubur kerabatnya pada kedua-dua jalan tersebut."
Pendapat ini dipersetujui pula oleh Imam Ibnu Allan al-Syafi'i dalam Dalil al-Falihin dan Imam al-Munawi dalam Faidh al-Qadir. Maka jelaslah: ziarah kubur pada hari raya bukan tradisi yang lahir dari budaya semata — ia memiliki akar dalam sunnah Nabi ﷺ yang dikonfirmasi oleh para imam mujtahid dari berbagai mazhab.
B. Pernyataan Tegas Sayyidina Ali: Ini Adalah Sunnah
Yang lebih menegaskan lagi adalah pernyataan langsung dari Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, yang termasuk dalam kategori sahabat senior dan salah satu perawi terpercaya sunnah Nabi:
الجَهْرُ فِي صَلَاةِ العِيدَيْنِ مِنَ السُّنَّةِ، وَالخُرُوجُ فِي العِيدَيْنِ إِلَى الجَبَّانَةِ مِنَ السُّنَّةِ
"Membaca secara keras dalam shalat dua hari raya adalah sunnah. Dan keluar pada dua hari raya menuju al-jabbânah (perkuburan) adalah sunnah."
(HR. al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra)
Perhatikan struktur atsar ini: Sayyidina 'Ali menyandingkan dua hal sebagai sunnah secara bersamaan — keras dalam bacaan shalat 'Id, dan keluar menuju pemakaman. Ini bukan coincidence retorika. Ini adalah penegasan bahwa keduanya termasuk sunnah yang setara derajat anjurannya. Mereka yang membacakan hadits ini keras-keras saat shalat 'Id, tetapi menolak pergi ke kubur sesudahnya, sesungguhnya hanya mengambil setengah dari sunnah yang disebutkan oleh Amirul Mukminin itu sendiri.
C. Praktik Generasi Tabi'in: Ziarah Kubur Setelah Shalat 'Id
Lebih dari sekadar dalil teks, amalan ini dipraktikkan langsung oleh generasi tabi'in — generasi terbaik kedua umat Islam setelah para sahabat. Diriwayatkan dalam al-Mushannaf karya Imam Ibnu Abi Syaibah (jilid 2, halaman 70):
عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ صَلَّيْتُ الْفَجْرَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فِي يَوْمِ الْفِطْرِ فَإِذَا أَبُوْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَعَبْدُ اللهِ بْنُ مَعْقِلٍ فَلَمَّا قَضَيْنَا الصَّلَاةَ خَرَجَا وَخَرَجْتُ مَعَهُمَا إِلَى الْجَبَانَةِ
"Dari 'Atha' bin al-Sa'ib, ia berkata: Aku shalat Subuh di masjid ini pada Hari Raya Idul Fitri, lalu berjumpa dengan Abu 'Abd al-Rahman al-Sulami dan 'Abdullah bin Ma'qil. Setelah kami menyelesaikan shalat 'Id, keduanya keluar, dan aku pun keluar bersama mereka menuju perkuburan."
Inilah yang dalam ilmu hadits disebut 'amal al-salaf (عمل السلف) — perbuatan nyata para ulama salaf yang menjadi penguat dalil tekstual. Para tabi'in ini bukan orang awam yang tidak mengerti sunnah. Mereka adalah murid langsung para sahabat. Dan mereka — setelah shalat 'Id — berjalan menuju pemakaman. Bukan untuk meratap, bukan untuk berkabung; tetapi untuk mengunjungi, mendoakan, dan mengambil pelajaran.
D. Perintah Umum Berziarah Kubur dan Maknanya
Asas dari seluruh pembahasan ini juga diperkuat oleh hadits umum tentang ziarah kubur yang sangat masyhur:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ia mengingatkan kalian akan akhirat."
(HR. Muslim, no. 977)
Hadits ini menyimpan sebuah kebenaran mendalam: larangan awal ziarah kubur bukan karena ziarah itu sendiri buruk, melainkan karena kondisi umat Islam pada masa awal Islam yang masih rentan terhadap praktik pengagungan kubur yang tidak benar. Setelah akidah menguat, larangan itu dicabut. Dan alasan pencabutannya pun disebutkan secara eksplisit: tadzakkur al-âkhirah — mengingat akhirat. Ini adalah tujuan yang mulia, dan tidak ada alasan mengapa tujuan mulia itu tidak boleh hadir justru di hari yang paling penuh kesyukuran.
IV. Suara Para Imam: Ijmak Tersembunyi yang Perlu Didengar
A. Mazhab Hanafi: Sunnah di Waktu-Waktu Berkat
Dalam tradisi mazhab Hanafi, ziarah kubur pada hari raya bukan hanya dibolehkan, tetapi secara eksplisit dianjurkan. Kitab al-Fatawa al-Hindiyyah — kompilasi fatwa mazhab Hanafi yang disusun atas perintah Aurangzeb — menyatakan dengan jelas:
"Begitu juga (sunnah ziarah kubur) pada waktu-waktu berkat seperti sepuluh hari awal bulan Dzulhijjah, dua hari raya, dan hari 'Asyura."
(al-Fatawa al-Hindiyyah, jilid 6, halaman 350)
Perhatikan logika fiqhnya: justru karena hari raya adalah waktu berkat (al-awqat al-mubarakah), maka ziarah kubur di dalamnya memiliki nilai tambah spiritual yang lebih tinggi — bukan lebih rendah.
B. Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah: Konsensus yang Kuat
Ensiklopedia fiqih paling komprehensif di dunia Islam kontemporer, al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, merangkum pandangan lintas mazhab dengan rumusan yang terang:
تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ
"Disunahkan pada hari raya menziarahi kubur, mengucapkan salam kepada para penghuninya, serta mendoakan mereka."
(al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, jilid 31, halaman 118)
C. Fatwa Al-Azhar al-Syarif: Tidak Ada Masalah Selama-Lamanya
Institusi Islam tertua dan paling berwibawa di dunia, al-Azhar al-Syarif, mengeluarkan pandangan yang sangat tegas dalam Fatawa al-Azhar (jilid 8, halaman 391):
وَمِنْ هُنَا نَعْلَمُ أَنَّ زِيَارَةَ النَّاسِ لِلْمَقَابِرِ عَقِبَ صَلَاةِ العِيْدِ إِنْ كَانَتْ لِلْمَوْعِظَةِ وَتَذَكُّرِ مَنْ مَاتُوا وَكَانُوا مَعَهُمْ فِى الأَعْيَادِ يُنَعَّمُوْنَ بِحَيَاتِهِمْ، وَطَلَبِ الرَّحْمَةِ لَهُمْ بِالدُّعَاءِ فَلَا بَأْسَ بِذَلِكَ أَبَدًا
"Dari sini kita mengetahui bahwa menziarahi kubur setelah shalat hari raya — jika tujuannya adalah mengambil pelajaran, mengingat mereka yang telah wafat dan dulu pernah bersama dalam perayaan hari raya, serta memohonkan rahmat dan doa untuk mereka — maka hal itu tidak mengapa, selama-lamanya."
Frasa lâ ba'sa bidzâlika abadan (لَا بَأْسَ بِذَلِكَ أَبَدًا) — "tidak mengapa, selama-lamanya" — adalah penegasan yang sangat kuat. Ini bukan sekadar toleransi, tetapi pembolehan yang kokoh dan tidak berkondisi sepanjang niatnya benar.
D. Ibn al-Qayyim: Mengingat Mati Sebagai Perisai Jiwa
Di balik amalan ziarah kubur ini terdapat prinsip yang jauh lebih dalam. Imam Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah dalam Madarij al-Salikin menulis:
"Mengingat kematian memotong angan-angan, menghilangkan kelezatan berlebihan, dan melembutkan hati yang keras. Ia adalah perisai jiwa dari kelalaian dan penyakit cinta dunia yang berlebihan."
(Madarij al-Salikin, Imam Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah)
Perhatikan: Ibn al-Qayyim tidak mengatakan bahwa mengingat mati harus menghilangkan kegembiraan. Sebaliknya, ia memotong angan-angan yang berlebihan dan kelezatan yang melampaui batas. Artinya, ziarah kubur pada hari raya bukan meracuni kebahagiaan — ia memurnikannya, menjaganya dari melampaui batas.
Imam al-Ghazali dalam Ihya' 'Ulumuddin memperkuat pandangan ini dengan menyatakan bahwa hati yang sehat (qalb salim) adalah hati yang mampu merasakan kegembiraan sekaligus takut kepada Allah — tidak terperangkap dalam salah satu ekstrem. Ziarah kubur di hari raya, dengan demikian, adalah latihan qalb salim yang sesungguhnya.
V. Ketika Sains Mengkonfirmasi Apa yang Ulama Sudah Tahu Sejak Lama
A. Terror Management Theory: Menghadapi Kematian Justru Membuat Hidup Lebih Bermakna
Pada tahun 1980-an, psikolog Jeff Greenberg, Sheldon Solomon, dan Tom Pyszczynski mengembangkan teori yang dikenal sebagai Terror Management Theory (TMT). Teori ini berpijak pada gagasan Ernest Becker dalam bukunya yang legendaris, The Denial of Death (1973) — bahwa kecemasan mendalam terhadap kematian adalah salah satu pendorong utama perilaku manusia.
Temuan paling mengejutkan dari ratusan penelitian berbasis TMT adalah ini: ketika manusia disadarkan akan kematiannya (mortality salience) dengan cara yang sehat dan terkontrol, mereka justru menjadi lebih menghargai nilai-nilai luhur, lebih dekat dengan komunitas, lebih prososial, dan lebih bermakna dalam hidupnya. Kesadaran kematian bukan melemahkan — ia memperdalam.
Ziarah kubur adalah bentuk mortality salience yang paling alami dan penuh hikmah. Berdiri di depan makam orang yang kita cintai mengingatkan kita bahwa waktu adalah amanah, bahwa hubungan adalah anugerah, bahwa setiap hari raya yang kita rayakan bersama orang-orang tercinta adalah nikmat yang tidak boleh dianggap abadi.
B. Continuing Bonds Theory: Islam Telah Memahaminya Sejak Lama
Psikologi duka modern pernah meyakini — selama hampir satu abad — bahwa proses berduka yang sehat berarti melepaskan (letting go) ikatan emosional dengan orang yang telah meninggal. Model ini didominasi oleh Freud dan diteruskan oleh Kübler-Ross. Namun sejak tahun 1990-an, penelitian Dennis Klass, Phyllis Silverman, dan Steven Nickman membantah paradigma lama ini dengan apa yang mereka sebut Continuing Bonds Theory.
Penelitian mereka menunjukkan bahwa individu yang berduka secara sehat tidak memutuskan hubungan dengan yang telah tiada — mereka mentransformasi hubungan itu. Mereka terus berbicara kepada almarhum dalam doa, mengunjungi makam, menceritakan kenangan mereka kepada anak-cucu, dan merasa kehadiran spiritual orang yang telah pergi. Dan ini bukan patologi — ini adalah mekanisme yang menyehatkan jiwa.
Islam telah mengajarkan ini jauh sebelum psikologi modern lahir. Mendoakan orang yang telah meninggal — al-du'a lil-mayyit (الدعاء للميت) — adalah bentuk ikatan yang terus hidup. Mengunjungi kubur dan membaca Al-Fatihah adalah cara seorang Muslim mengatakan: "Kamu tidak terlupakan. Doaku masih sampai kepadamu." Dan ini, menurut penelitian kontemporer, adalah ekspresi duka yang paling menyehatkan.
C. Viktor Frankl dan Pemaknaan Kematian
Dalam bukunya yang abadi, Man's Search for Meaning, psikiater Austria Viktor Frankl menulis bahwa kemampuan manusia untuk menemukan makna dalam penderitaan — termasuk kehilangan dan kematian — adalah sumber kekuatan psikologis tertinggi. Ia menyebut ini sebagai noögenic neurosis — krisis bukan dari konflik psikologis, tetapi dari kekosongan makna.
Ziarah kubur pada hari raya adalah perbuatan yang sarat makna. Ia tidak sekadar mengenang — ia juga menegaskan keyakinan bahwa kematian bukan akhir, bahwa doa menembus batas alam, bahwa kasih sayang tidak habis oleh tanah dan waktu. Ini adalah meaning-making yang paling dalam yang bisa dilakukan seorang Muslim di hari yang paling penuh rasa syukur.
D. Teori Keterikatan dan Kebutuhan Manusia untuk Terhubung
Psikolog John Bowlby dengan teori keterikatan (attachment theory)-nya menunjukkan bahwa kebutuhan manusia untuk terhubung dengan figur-figur yang dikasihi adalah kebutuhan dasar yang bersifat biologis. Kematian seseorang yang kita cintai tidak menghapus kebutuhan keterikatan itu — ia hanya mengubah bentuknya.
Ziarah kubur memenuhi kebutuhan keterikatan ini dengan cara yang sehat dan terbimbing. Ia memberikan ruang bagi yang masih hidup untuk hadir bersama yang telah pergi — meskipun hanya di tepi pusaranya. Dan sains menunjukkan bahwa ritual kunjungan semacam ini secara signifikan mengurangi complicated grief (duka yang berlarut dan tidak sehat), serta meningkatkan kesejahteraan psikologis jangka panjang.
Islam, dengan menganjurkan ziarah kubur, bukan hanya memenuhi tuntutan syariat — ia memenuhi tuntutan fitrah manusia yang paling mendasar.
VI. Adab, Syarat, dan Refleksi Praktis: Ziarah yang Bermakna, Bukan Sekadar Tradisi
A. Niat yang Menghidupkan Setiap Langkah
Para ulama — dari al-Azhar hingga Dar al-Ifta' Mesir — sepakat bahwa yang membedakan ziarah kubur yang bermakna dari yang sekadar rutinitas adalah niyyah (نيّة) dan tujuan. Fatwa Dar al-Ifta' al-Misriyyah mengingatkan:
"Tiada waktu yang ditentukan bagi ziarah kubur. Ia luas. Hanya saja, jika ziarah itu mengembalikan dukacita yang berlebihan pada hari gembira, maka ia perlu dipertimbangkan. Namun bila tidak demikian, maka tidak ada masalah menziarahi orang yang telah meninggal di hari raya."
Maka ziarah kubur pada hari raya hendaknya dilakukan dengan:
- Niat mendoakan dan memohonkan rahmat bagi yang telah tiada
- Niat mengambil mau'izhah (موعظة) — pelajaran dari kematian
- Niat memperbarui kesadaran akan akhirat yang memperkuat iman
- Niat menjaga tali kasih antara yang hidup dan yang telah pergi
Bukan dengan niat pamer kesedihan, bukan untuk bersaing dalam hal ketampakan berduka, dan bukan untuk meratap yang dilarang syariat.
B. Adab Ziarah yang Diajarkan Nabi ﷺ
Rasulullah ﷺ mengajarkan cara mengucapkan salam kepada penghuni kubur. Beliau bersabda bahwa apabila memasuki pemakaman hendaklah mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
"Semoga keselamatan atas kalian wahai penghuni negeri dari kalangan orang-orang beriman dan Muslim. Sesungguhnya kami — insya Allah — akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan kalian."
(HR. Muslim, no. 975)
Salam ini indah sekali. Ia bukan salam perpisahan — ia adalah salam perjumpaan sementara, pengakuan bahwa suatu hari kita pun akan menyusul. Ada kerendahan hati di sana, ada solidaritas antara yang hidup dan yang telah mati. Dan ada pula keyakinan bahwa kebersatuan itu tidak berakhir di dunia ini saja.
Syaikh Jad al-Haq 'Ali Jad al-Haq, mantan Syaikh al-Azhar, menambahkan dalam Buhuts wa Fatawa Islamiyyah fi Qadhaya Mu'ashirah:
"Hendaknya orang yang berziarah menggunakan waktu ziarahnya untuk berdoa dengan penuh pengharapan dan merendah diri (tadharru'), mengambil pelajaran dari kematian, dan membacakan Al-Qur'an untuk si mati — karena yang demikian itu memberi manfaat kepada si mati menurut pendapat yang ashah."
(Buhuts wa Fatawa Islamiyyah, jilid 1, halaman 525–526)
C. Yang Dilarang: Meratap dan Mengagungkan Secara Berlebihan
Islam juga menetapkan batasan yang jelas. Ziarah kubur menjadi bermasalah apabila:
- Diiringi niyahah (نياحة) — ratapan keras yang dilarang syariat
- Dijadikan sarana pemujaan atau pengagungan kubur secara berlebihan
- Mengubah hari raya menjadi hari berkabung yang memutuskan kegembiraan keluarga
- Dijadikan kebiasaan eksklusif yang seolah ziarah hanya sah di hari raya saja
Syaikh Majdi 'Asyur dari Dar al-Ifta' al-Misriyyah mengingatkan dengan bijak: yang bermasalah bukan ziarahnya, melainkan bila ziarah itu mengubah kegembiraan menjadi kesedihan yang melampaui batas. Seorang Muslim bisa merayakan hari raya dengan gembira dan sekaligus mendoakan orang yang telah meninggal — tidak harus memilih salah satu.
D. Keseimbangan: Wasathiyyah dalam Berhari Raya
Inilah yang disebut sebagai wasathiyyah (وسطيّة) — jalan tengah yang menjadi roh Islam. Hari raya bukan hari di mana kita lupa akan kematian. Dan ziarah kubur bukan alasan untuk meruntuhkan kegembiraan hari raya. Keduanya bisa berdiri bersama — bahkan harus berdiri bersama — karena itulah gambaran jiwa seorang Muslim yang matang dan seimbang.
Syaikh Dr. Wahbah al-Zuhaili dalam al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh menegaskan bahwa ziarah kubur yang ideal adalah yang menyeimbangkan dua dimensi ini: mengingat akhirat tanpa menolak kebahagiaan dunia yang halal. Seorang Muslim yang pergi ke pemakaman sesudah shalat 'Id, berdoa sebentar, lalu pulang ke rumah untuk berbagi ketupat dan saling bermaafan — ia telah menjalani hari raya yang paling utuh.
VII. Penutup: Suatu Hari Nanti, Kita Pun Akan Diziarahi
Ada sebuah renungan yang perlu kita bawa pulang dari seluruh pembahasan ini. Hari ini, kita yang berdiri di tepi kubur orang yang kita cintai. Suatu hari nanti — entah kapan, entah di hari raya mana — ada orang-orang yang akan berdiri di tepi kubur kita. Anak-anak kita. Cucu-cucu kita. Mereka akan membawa bunga atau tidak. Mereka akan mendoakan kita atau tidak. Dan amalan kita hari ini mengajarkan kepada mereka apa yang seharusnya mereka lakukan nanti.
Ziarah kubur pada hari raya bukan sekadar mengenang masa lalu. Ia adalah investasi untuk masa depan. Ia mengajarkan generasi penerus bahwa kematian bukan tabu, bahwa yang telah pergi tidak dilupakan, bahwa ikatan cinta melampaui batas waktu dan alam. Dan itulah salah satu warisan terpenting yang bisa kita tinggalkan — bukan harta, bukan jabatan, tetapi tradisi tadzakkur yang menghidupkan iman.
Allah ﷻ berfirman dengan penuh kelembutan kepada mereka yang kita cintai yang telah mendahului:
يَٰٓأَيَّتُهَا ٱلنَّفْسُ ٱلْمُطْمَئِنَّةُ ٱرْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً فَٱدْخُلِى فِى عِبَٰدِى وَٱدْخُلِى جَنَّتِى
"Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku."
(QS. Al-Fajr: 27–30)
Itulah doa yang kita bawa ke pemakaman — bukan hanya di hari biasa, tetapi di hari raya pun. Semoga Allah menerima amal kita, mengampuni dosa mereka yang telah pergi, dan menjadikan doa-doa kita di tepi pusara mereka sebagai cahaya di alam barzakh.
Dan semoga di hari raya berikutnya, kita masih diberi kesempatan untuk kembali berdiri, berdoa, dan mengirimkan cinta yang tidak pernah padam.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُمْ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُمْ
"Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, sehatkanlah mereka, maafkanlah mereka, muliakanlah tempat tinggal mereka, dan lapangkanlah tempat masuk mereka."
Artikel ini ditulis untuk memperkuat pemahaman wasathiyyah dalam amalan sehari-hari umat Islam Indonesia. Disusun berdasarkan sumber-sumber fiqih klasik dan kontemporer dari mazhab Syafi'i, Hanafi, fatwa al-Azhar, dan Dar al-Ifta' al-Misriyyah, serta diperkaya dengan perspektif psikologi modern.
persadani.org — Media Islam Analitik / Wasathiyah
