Bolehkah Guru Ngaji Menerima Zakat atas Nama Sabilillah?
Bolehkah Guru Ngaji Menerima Zakat atas Nama Sabilillah ? Keputusan Bahtsul Masail — Telaah Fiqih & Verifikasi Teks Kitab Pendahuluan Di berbagai pelosok negeri, sudah menjadi tradisi yang mengakar: setiap kali Ramadhan tiba atau saat zakat mal ditunaikan, sebagian masyarakat menyisihkan bagian tersendiri untuk diberikan kepada Kyai, Ustadz, atau Guru Ngaji di lingkungan mereka. Alasan yang paling sering terdengar: "Mereka berjuang di jalan Allah, termasuk golongan fi sabilillah ." Niat mulia itu patut dihargai. Namun dalam syariat, ketulusan niat tidak otomatis menjamin keabsahan ibadah. Zakat adalah ibadah mahdhah yang memiliki aturan ketat — siapa yang berhak menerima dan siapa yang tidak sudah ditetapkan Allah secara tauqifi (berdasarkan nash, bukan ijtihad bebas). Maka pertanyaan yang tampak sederhana ini sesungguhnya menyimpan kedalaman ilmu yang perlu dikaji secara serius. Bahtsul masail ini hadir untuk menjawab dua pertanyaan pokok: (1) sahkah zakat...