Penjara Melahirkan Tafsir Mendunia
Penjara Melahirkan Tafsir Mendunia Nuraini Persadani | Persadani.org 4 Mei 2026 / 17 Dzulqa'dah 1447 H Dinding sel itu dingin. Cahaya masuk hanya melalui celah sempit di dekat langit-langit — cukup untuk membedakan siang dan malam, tidak cukup untuk menghangatkan tulang. Di sinilah, di dalam sebuah kamar tahanan di Sukabumi, seorang lelaki berusia lima puluh enam tahun duduk bersila dengan secarik kertas di pangkuannya dan pena di tangannya. Di luar, dunia sedang bergolak. Angin politik bertiup kencang. Tuduhan dilayangkan tanpa sidang, nama-nama dicatat tanpa pembuktian. Tetapi di dalam sel itu, lelaki ini memilih untuk menulis — bukan surat protes, bukan petisi, bukan curahan kemarahan. Ia menulis tafsir Al-Qur'an. Lelaki itu adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Dunia mengenalnya sebagai Buya Hamka . Pada Februari 1964, Hamka ditangkap atas tuduhan subversif — tuduhan yang tidak pernah dibuktikan di hadapan pengadilan mana pun. Ia dimasukkan ke dalam taha...