Benarkah Memberi Pinjaman Lebih Mulia 18 Kali dari Sedekah?
Benarkah Memberi Pinjaman Lebih Mulia 18 Kali dari Sedekah? Oleh: Nuraini Persadani Ada sebuah kalimat yang kerap beredar di grup-grup WhatsApp, di pengajian, bahkan dari lisan ke lisan di majelis-majelis ilmu: "Memberi pinjaman pahalanya 18 kali lipat dibanding sedekah." Sekilas kalimat ini terasa indah, seolah menjadi kabar gembira bagi siapa saja yang pernah menolong saudaranya dengan meminjamkan harta. Tapi, benarkah angka itu berasal dari Nabi ﷺ? Dan jika pun lemah, apakah pinjaman memang memiliki kedudukan yang agung dalam Islam? Mari kita telusuri bersama — dengan hati yang terbuka dan berpijak pada ilmu. Hadits Itu Ada — Namun Perlu Dicermati Riwayat tentang "18 kali lipat" ini memang tercatat dalam kitab-kitab hadits klasik. Berikut teksnya: رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ. فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَا بَالُ الْقَرْضُ أَفْضَلُ مِنَ الص...