Mengapa Mayoritas Muslim Indonesia Bermazhab Syafi'i?
Mengapa Mayoritas Muslim Indonesia Bermazhab Syafi'i?
Jejak Samudra Hindia, Jaringan Ulama, Pesantren, dan Tradisi Keilmuan yang Membentuk Islam Indonesia
Oleh: Tsaqif Rasyid Dai
Alhamdulillahi rabbil 'alamin. Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat iman, Islam, dan kesempatan untuk terus belajar dari keluasan khazanah keilmuan Islam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, kepada keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya yang mengikuti jalan beliau hingga akhir zaman.
Jika seseorang tumbuh di lingkungan pesantren, madrasah, surau, atau majelis taklim di Indonesia, hampir pasti ia akrab dengan nama Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'i. Kitab-kitab fiqh yang dipelajari, tata cara bersuci dan shalat, pembahasan zakat, puasa, haji, hingga berbagai persoalan muamalah, banyak yang dijelaskan melalui kerangka Mazhab Syafi'i.
Mazhab Syafi'i menjadi dominan di Indonesia bukan karena Indonesia "memilih" Mazhab Syafi'i dalam satu momentum, melainkan karena tradisi Syafi'iyah berhasil membentuk ekosistem transmisi ilmu yang berkelanjutan
Namun muncul pertanyaan yang menarik: mengapa mayoritas Muslim Indonesia secara kultural dan keilmuan begitu dekat dengan Mazhab Syafi'i? Mengapa bukan Mazhab Hanafi yang sangat luas pengaruhnya di Asia Selatan dan sebagian besar wilayah bekas Kesultanan Utsmani? Mengapa bukan Mazhab Maliki yang dominan di Afrika Utara dan Afrika Barat? Dan mengapa bukan Mazhab Hanbali yang kemudian memperoleh pengaruh kuat di Jazirah Arab, khususnya Arab Saudi?
Jawaban atas pertanyaan ini tidak cukup dengan mengatakan bahwa para pedagang yang datang adalah orang Syafi'i. Penjelasannya jauh lebih panjang: perdagangan maritim, hubungan antarkerajaan, perjalanan ulama, jaringan pendidikan Haramain, komunitas pelajar Nusantara, tradisi pesantren, kitab-kitab fiqh, dan transmisi keilmuan dari generasi ke generasi.
Yang menarik, tradisi keilmuan ini kemudian melahirkan berbagai corak pemikiran. Dari dunia pesantren lahir Nahdlatul Ulama dengan tradisi bermadzhab yang kuat. Dari lingkungan keilmuan yang juga memiliki irisan dengan jaringan ulama Haramain lahir Muhammadiyah dengan semangat tajdid dan tarjih. Karena itu, sejarah di Indonesia sesungguhnya bukan hanya sejarah sebuah mazhab fiqh, melainkan bagian dari sejarah pembentukan wajah Islam Indonesia.
Islamisasi Nusantara dan Jalur Samudra Hindia
Islamisasi Nusantara berlangsung melalui proses yang panjang dan bertahap. Tidak ada satu tanggal tunggal yang dapat dijadikan sebagai titik awal masuknya Islam ke seluruh kepulauan Indonesia. Para sejarawan menemukan adanya hubungan antara Nusantara dengan pusat-pusat perdagangan dan keilmuan Islam di berbagai wilayah: Arab, Persia, India, Yaman, Hijaz, dan kawasan pesisir Samudra Hindia.
Jalur perdagangan memiliki peran penting. Para pedagang Muslim tidak hanya membawa barang dagangan, tetapi juga membawa agama, bahasa, budaya, jaringan perkawinan, dan hubungan sosial. Namun perdagangan hanyalah salah satu faktor. Islam kemudian berkembang melalui hubungan dengan kerajaan-kerajaan, pembentukan komunitas Muslim, perkawinan, pendidikan, dakwah para ulama, serta perjalanan intelektual antara Nusantara dan pusat-pusat keilmuan Islam.
Dalam proses panjang tersebut, ikut masuk dan kemudian berkembang menjadi tradisi fiqh yang dominan di banyak wilayah Nusantara. Hal ini sejalan dengan pola yang lebih luas dalam sejarah Islam: sebuah mazhab biasanya berkembang kuat di suatu wilayah bukan semata-mata karena mazhab tersebut lebih benar daripada mazhab lain, tetapi karena adanya jaringan ulama, lembaga pendidikan, kerajaan, dan tradisi keilmuan yang secara turun-temurun mengajarkannya.
Mengapa Menjadi Salah Satu Menyebar Luas di Dunia Maritim Islam?
Salah satu hal menarik dalam sejarah Islam adalah persebaran di kawasan yang terhubung oleh jalur perdagangan Samudra Hindia. Tradisi Syafi'iyah berkembang di berbagai wilayah seperti Mesir, Hijaz, Yaman, pesisir India, sebagian Afrika Timur, dan kemudian Asia Tenggara.
Hubungan maritim antara kawasan-kawasan tersebut membuka ruang bagi pertukaran manusia dan ilmu. Seorang pedagang dapat berpindah dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain. Seorang ulama dapat melakukan perjalanan menuntut ilmu. Seorang pelajar dapat berangkat ke Makkah, belajar bertahun-tahun, kemudian kembali ke tanah kelahirannya dan membuka majelis atau pesantren.
Dengan demikian, persebaran di Nusantara lebih tepat dipahami sebagai hasil dari jaringan keilmuan dan mobilitas manusia yang berlangsung selama berabad-abad. Karena itu, kita harus berhati-hati dengan penjelasan yang terlalu sederhana, seolah-olah dominasi di Indonesia hanya disebabkan oleh satu kelompok atau satu jalur dakwah tertentu. Sejarahnya jauh lebih luas.
Kesultanan Islam dan Penguatan Tradisi Syafi'iyah
Ketika Islam mulai mengakar dalam berbagai kesultanan Nusantara, hubungan antara agama, pemerintahan, dan ulama menjadi semakin erat. Di berbagai wilayah, para ulama menjadi penasihat keagamaan kerajaan, dan fiqh digunakan sebagai salah satu rujukan dalam persoalan ibadah, muamalah, keluarga, dan kehidupan sosial. Dalam lingkungan kerajaan-kerajaan Islam Nusantara inilah tradisi Syafi'iyah semakin memperoleh ruang untuk berkembang.
Perlu dicatat bahwa sejarah Islam Nusantara tidak seragam. Setiap wilayah memiliki perjalanan sendiri, sehingga kita tidak perlu memaksakan satu model Islamisasi untuk menjelaskan seluruh kepulauan Indonesia. Yang dapat dikatakan secara lebih aman adalah bahwa tradisi Syafi'iyah menjadi salah satu tradisi fiqh yang paling kuat dan kemudian berkembang menjadi tradisi mayoritas di banyak wilayah Nusantara.
Haramain dan Lahirnya Jaringan Ulama Nusantara
Jika perdagangan menjadi salah satu pintu masuk Islam, maka Haramain menjadi salah satu pusat penting dalam pematangan keilmuan Islam Nusantara. Makkah dan Madinah bukan hanya tempat ibadah; selama berabad-abad, keduanya menjadi pusat pertemuan ulama dan pelajar dari berbagai penjuru dunia.
Para pelajar dari Nusantara datang ke Haramain untuk menunaikan ibadah haji sekaligus menuntut ilmu. Mereka kemudian dikenal dalam berbagai literatur sebagai bagian dari komunitas Jawi atau Ashhab al-Jawiyyin, istilah yang pada masa itu mencakup para pelajar Muslim dari kawasan Asia Tenggara.
Dari sinilah terbentuk jaringan intelektual yang sangat penting. Seorang ulama Nusantara belajar kepada ulama Haramain, memperoleh ilmu, membaca kitab, mengikuti majelis, dan mendapatkan sanad keilmuan. Setelah kembali ke Nusantara, ia mengajarkan ilmu tersebut kepada murid-muridnya, yang kemudian mendirikan pesantren atau surau dan melahirkan generasi berikutnya. Proses tersebut berlangsung berulang kali—inilah salah satu sebab utama mengapa tradisi Syafi'iyah dapat bertahan begitu lama di Indonesia: ia diwariskan bukan hanya melalui buku, tetapi melalui guru, murid, sanad, majelis ilmu, dan lembaga pendidikan.
Ulama Nusantara dan Tradisi Keilmuan yang Berlapis
Dalam sejarah intelektual Islam Nusantara, muncul sejumlah ulama besar yang memiliki hubungan dengan pusat-pusat keilmuan Islam. Di antara nama yang sering disebut dalam sejarah jaringan ulama Nusantara adalah Abdurrauf as-Singkili, Nuruddin ar-Raniri, Syekh Yusuf al-Makassari, Syekh Abdus Shamad al-Palimbani, Syekh Nawawi al-Bantani, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Syekh Mahfudz at-Tarmasi, dan banyak ulama lainnya.
Mereka tidak berada dalam satu generasi yang sama dan tidak pula memiliki corak pemikiran yang identik. Namun mereka menunjukkan satu hal penting: Nusantara tidak pernah terputus dari dunia intelektual Islam global. Dalam jaringan tersebut menjadi salah satu tradisi fiqh yang sangat kuat, sehingga dominasi Syafi'i di Indonesia bukanlah hasil dari satu peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari transmisi ilmu yang berlangsung lintas generasi.
Pesantren: Mesin Utama Transmisi Mazhab Syafi'i
Jika ingin memahami mengapa begitu kuat di Indonesia hingga sekarang, kita tidak dapat mengabaikan peran pesantren dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan. Kitab-kitab fiqh Syafi'iyah dipelajari secara bertingkat, mulai dari kitab dasar hingga kitab yang lebih mendalam.
Santri mempelajari fiqh tidak hanya sebagai teori, tetapi juga melalui praktik ibadah sehari-hari. Setelah menjadi guru, ia mengajarkan kembali ilmu yang sama, sehingga terbentuk mata rantai: guru menuju murid, murid menuju pesantren, pesantren menuju masyarakat, dan masyarakat menuju generasi berikutnya. Inilah yang membuat sebuah mazhab tidak sekadar menjadi teori dalam buku, tetapi menjadi tradisi hidup.
Syekh Nawawi al-Bantani dan Mata Rantai Keilmuan Nusantara
Salah satu ulama Nusantara yang memiliki posisi penting dalam sejarah transmisi ilmu adalah Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani. Ulama asal Banten ini menghabiskan sebagian besar kehidupan intelektualnya di Makkah dan menghasilkan banyak karya dalam berbagai bidang keislaman, yang kemudian dipelajari secara luas di dunia pesantren Indonesia.
Dalam bidang fiqh, Syekh Nawawi berada dalam tradisi Syafi'iyah. Namun sejarah transmisi ilmu tidak boleh disederhanakan seolah-olah seluruh ulama Nusantara merupakan murid langsung satu tokoh tertentu—jaringan itu sangat luas. Yang lebih tepat adalah melihat para ulama tersebut sebagai bagian dari ekosistem keilmuan Nusantara-Haramain yang saling berhubungan.
KH Hasyim Asy'ari dan Lahirnya Nahdlatul Ulama
Memasuki akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, tradisi pesantren memasuki fase baru. Salah satu tokoh terpentingnya adalah KH Muhammad Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama pada tahun 1926. Lingkungan keilmuan yang beliau masuki merupakan lingkungan yang kuat dengan tradisi Ahlusunnah wal Jamaah dan fiqh empat mazhab, dengan sebagai mazhab yang dominan dalam tradisi pesantren Nusantara.
Namun penting dipahami bahwa NU bukan sekadar organisasi Mazhab Syafi'i. Tradisi NU secara historis berakar pada Ahlusunnah wal Jamaah dengan penghormatan terhadap empat mazhab fiqh Sunni yang mu'tabar. Tradisi bahtsul masail menunjukkan bahwa bermazhab bukan berarti menolak dalil, justru mazhab merupakan metodologi ilmiah yang membantu umat memahami dalil melalui perangkat ilmu yang dikembangkan para mujtahid.
KH Ahmad Dahlan dan Lahirnya Muhammadiyah
Di sisi lain, KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912. Sering kali sejarah digambarkan secara sederhana: NU tradisionalis-Syafi'i, Muhammadiyah modernis-tanpa mazhab. Gambaran ini tidak sepenuhnya tepat—KH Ahmad Dahlan sendiri tumbuh dalam lingkungan keilmuan yang kuat, belajar ke Makkah, dan berada dalam lingkungan jaringan keilmuan yang memiliki irisan dengan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.
Perbedaan KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy'ari lebih tepat dipahami sebagai perbedaan pendekatan metodologis, bukan jarak dari tradisi keilmuan Nusantara-Haramain. NU dan Muhammadiyah mengambil jalan berbeda, tetapi tumbuh dari ekosistem sejarah yang sama.
NU dan Muhammadiyah: Dua Jalan dalam Satu Rumah Besar
Keduanya memiliki banyak persamaan fundamental: berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah, memperhatikan pendidikan umat, dan berkontribusi besar bagi bangsa. Perbedaannya terutama pada cara mengelola warisan keilmuan—NU lebih menekankan kesinambungan mazhab, Muhammadiyah lebih menekankan tarjih dan pengkajian langsung terhadap dalil. Perbedaan metodologi ini tidak semestinya menjadi permusuhan.
Mengapa Indonesia Tidak Menetapkan Satu Mazhab sebagai Mazhab Negara?
Dominasi di Indonesia pada dasarnya adalah fenomena sosial-kultural, bukan penetapan negara. Seorang Muslim Indonesia dapat mengikuti Mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, atau Hanbali selama mengikuti kaidah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui."
(QS. An-Nahl [16]: 43)
Mengapa Arab Saudi Berbeda? Tradisi Hanbali di Jazirah Arab
Di Jazirah Arab, terutama kawasan Najd, berkembang tradisi Hanbali. Gerakan pembaruan abad ke-18 yang dikaitkan dengan Muhammad ibn Abd al-Wahhab menjalin hubungan politik dengan keluarga Al Saud, sehingga tradisi Hanbali memperoleh posisi penting dalam negara Saudi. Mazhab Hanbali tetap salah satu dari empat mazhab Sunni mu'tabar dan tidak boleh disamakan begitu saja dengan seluruh konsep Salafi modern.
Empat Mazhab dan Peta Dunia Islam
Hanafi kuat di Asia Selatan mengikuti pengaruh Utsmaniyah, Maliki mengakar di Afrika Utara-Barat, Syafi'i dominan di jalur maritim Samudra Hindia hingga Asia Tenggara, dan Hanbali menguat di Najd-Saudi. Ini adalah hasil perjalanan sejarah, bukan indikasi satu mazhab lebih Islam daripada yang lain.
Apakah Fiqh Syafi'i Lebih Cocok dengan Budaya Indonesia?
Tidak tepat mengatakan "diciptakan untuk Indonesia"—ia lahir jauh sebelum Islam berkembang luas di Nusantara. Namun beberapa karakternya memudahkan penerimaannya: metodologi ushul fiqh yang sistematis, literatur yang luas dan terstruktur, tradisi kuat dalam qiyas dan kaidah fiqh, serta pembahasan tentang 'urf—kebiasaan masyarakat—dalam kerangka syariat.
Namun akomodasi budaya bukan berarti semua budaya otomatis dibenarkan. Prinsipnya: memelihara yang baik, memperbaiki yang kurang baik, dan meninggalkan yang bertentangan dengan syariat.
Bermazhab Tidak Sama dengan Fanatik
"Pendapatku benar, tetapi mungkin mengandung kesalahan; pendapat orang lain salah, tetapi mungkin mengandung kebenaran."
— Dinisbatkan kepada Imam asy-Syafi'i. Redaksi dan jalur penisbatannya beragam dalam literatur, sehingga sebaiknya dipahami sebagai kaidah adab ikhtilaf yang masyhur, bukan ucapan yang sanadnya pasti tertentu.
Seorang mujtahid meyakini hasil ijtihadnya tanpa menganggap dirinya maksum. Pengikut Syafi'i tidak perlu merendahkan Hanafi; pengikut Maliki tidak perlu mencela Syafi'i; pengikut Hanbali tidak perlu memusuhi Maliki—keempatnya berada dalam khazanah fiqh Ahlusunnah yang mu'tabar.
Adab dalam Perbedaan Mazhab
"Apabila seorang hakim berijtihad lalu benar, maka baginya dua pahala. Apabila ia berijtihad lalu keliru, maka baginya satu pahala."
(HR. Bukhari, Kitab al-I'tisham bil-Kitab was-Sunnah; HR. Muslim, Kitab al-Aqdiyah, dari 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhu — shahih)
dan Watak Wasathiyah Islam Indonesia
Watak wasathiyah Islam Indonesia lahir dari pertemuan tradisi Syafi'iyah, pesantren, NU, dan Muhammadiyah. Wasathiyah berarti bersatu dalam ushul, berbeda dalam furu', dan menjaga adab dalam perbedaan—tanpa fanatisme buta maupun sikap merendahkan tradisi.
Penutup: Dari Mazhab Menuju Persaudaraan
Dominasi Syafi'i di Indonesia terbentuk dari mata rantai panjang: jalur Samudra Hindia, hubungan dengan pusat-pusat keilmuan Hijaz dan Yaman, kesultanan Islam, jaringan ulama Nusantara-Haramain, komunitas Jawi, pesantren, literatur fiqh yang luas, hingga kebiasaan sosial lintas generasi—dari laut ke pelabuhan, dari kerajaan ke ulama, dari pesantren ke masyarakat.
Kendati secara historis yang dominan adalah tradisi Syafi'iyah, realitas Islam Indonesia sejatinya jauh lebih beragam. Khazanah keislaman Nusantara turut diwarnai oleh tradisi Hanafi, Maliki, Hanbali, fikih lokal, hingga pendekatan tarjih yang berkembang dalam berbagai organisasi Islam.
Namun, pesan yang lebih penting dari keragaman ini adalah: bermazhab adalah jalan untuk berilmu, bukan alasan untuk bermusuhan. Kita boleh mengikuti satu mazhab dengan teguh, tetapi tetap harus menghormati khazanah empat mazhab Ahlusunnah wal Jamaah secara utuh. Islam dapat berakar kuat tanpa kehilangan keluasan; mazhab dapat dipegang tanpa fanatik; tradisi dapat dijaga tanpa menutup pintu ilmu. Di situlah fiqh menemukan ruh wasathiyahnya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Referensi
- Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII.
- Azyumardi Azra, The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia.
- Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat.
- Hamka, Sejarah Umat Islam.
- Ayang Utriza Yakin, Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad XIV-XIX M.
- Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'i, Al-Umm.
- Imam an-Nawawi, Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab.
- Al-Qur'an al-Karim, QS. An-Nahl [16]: 43; Tafsir Jalalain, QS. An-Nahl [16]: 43.
- Shahih al-Bukhari, Kitab al-I'tisham bil-Kitab was-Sunnah; Shahih Muslim, Kitab al-Aqdiyah.
