Setelah Tak Lagi Menjadi Musuh

Setelah Tak Lagi Menjadi Musuh

Tentang ilmu yang mengubah arah, nikmat keamanan dalam Surah Quraisy, dan perjalanan membersihkan mutatharrif di dalam diri

✒️ Tsaqif Rasyid Dai

Ada masa ketika dua orang bertemu sebagai lawan.

Yang satu melihat yang lain sebagai ancaman terhadap negara. Yang lain memandangnya sebagai bagian dari kekuasaan yang harus dilawan.

Lalu waktu berjalan.

Pada Minggu, 30 Agustus 2026, ribuan mantan anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta dalam acara Syukuran Kemerdekaan RI ke-81 dan silaturahmi bersama Kapolri.

Pertemuan itu menarik bukan semata karena jumlah orang yang hadir.

Ada sesuatu yang lebih manusiawi di sana.

Orang-orang yang dahulu berada pada dua sisi yang berhadapan kini duduk bersama. Dalam pertemuan itu muncul ungkapan Jawa yang sederhana:

“Saduluran saklawase.”

Menjadi saudara untuk selamanya.

Tentu sebuah kalimat tidak serta-merta menghapus sejarah. Jabat tangan juga tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan yang pernah ada.

Tetapi perjumpaan itu menghadirkan sebuah pertanyaan yang lebih dalam:

Apa yang sebenarnya harus berubah agar manusia yang dahulu saling memandang sebagai musuh akhirnya dapat duduk sebagai saudara?

Jawabannya mungkin tidak pertama-tama berada pada politik.

Ia berada pada sesuatu yang lebih sunyi: cara manusia memahami kebenaran, keberaniannya mengoreksi diri, dan kesediaannya membersihkan jiwa dari sesuatu yang selama ini diyakini.

Ketika Ilmu Mengubah Arah

Ada satu hal yang perlu ditempatkan secara tepat ketika membicarakan berakhirnya Jamaah Islamiyah.

JI tidak berhenti karena organisasinya dibubarkan oleh aparat.

Pada 30 Juni 2024, sejumlah tokoh senior JI sendiri menyatakan pembubaran organisasi setelah melalui proses internal yang panjang. Sejumlah tokoh yang terlibat kemudian menegaskan bahwa keputusan itu lahir dari kajian keilmuan, bukan sekadar kamuflase untuk mempertahankan eksistensi. 0

Dalam bahan internal yang membahas argumentasi pembubaran tersebut, keputusan itu dirumuskan melalui 42 pertimbangan syar'i. Ia digambarkan sebagai hasil evaluasi ulang terhadap ideologi, pemikiran, dan strategi perjuangan, sekaligus sebagai bentuk taubah fikriyah atau pertobatan intelektual. 1

Istilah ini layak direnungkan jauh melampaui konteks JI.

Sebab tidak semua pertobatan dimulai dari tangan yang berhenti melakukan sesuatu.

Ada pertobatan yang bermula ketika akal berani bertanya kembali kepada sesuatu yang selama bertahun-tahun dianggap pasti benar.

Dan itu tidak mudah.

Semakin lama sebuah keyakinan tinggal di dalam diri, semakin sulit manusia membedakan antara kebenaran itu sendiri dan keterikatannya kepada apa yang selama ini ia anggap benar.

Di sinilah ilmu seharusnya bekerja.

Ilmu bukan hanya menambah sesuatu yang kita ketahui.

Kadang ilmu justru mengambil sesuatu dari kita: kesombongan, kepastian yang tergesa-gesa, fanatisme, dan keberanian menghakimi sesuatu yang sebenarnya belum kita pahami secara utuh.

Maka mengakui bahwa pemahaman lama perlu diperbaiki bukan selalu tanda kekalahan.

Kadang justru itulah kemenangan ilmu atas ego.

Dalam salah satu redaksi surat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu kepada Abu Musa al-Asy'ari tentang adab peradilan, terdapat nasihat yang sangat terkenal:

فَإِنَّ الْحَقَّ قَدِيمٌ، وَمُرَاجَعَةُ الْحَقِّ خَيْرٌ مِنَ التَّمَادِي فِي الْبَاطِلِ

“Kebenaran itu telah tetap sejak dahulu, dan kembali kepada kebenaran lebih baik daripada terus-menerus berada dalam kebatilan.”

Nasihat itu lahir dalam konteks seorang hakim yang meninjau kembali keputusannya. Tetapi ruhnya melampaui ruang pengadilan.

Kebenaran tidak menjadi lebih rendah hanya karena kita terlambat kembali kepadanya.

Pada titik tertentu, kembali kepada kebenaran bahkan membutuhkan keberanian lebih besar daripada mempertahankan pendapat lama. Sebab yang harus dikalahkan bukan hanya sebuah argumen, tetapi juga harga diri, sejarah, lingkungan pertemanan, bahkan identitas yang telah lama melekat.

Kesetiaan kepada kebenaran harus lebih besar daripada kesetiaan kepada pendapat sendiri.

Syubhat di Akal, Syahwat di Hati

Menariknya, dalam risalah At-Tathorruf yang dikaitkan dengan Para Wijayanto, ekstremisme tidak semata dibaca sebagai persoalan politik atau keamanan.

Ia digambarkan seperti penyakit yang mempunyai akar.

Dua di antaranya adalah fitnah syubhat dan fitnah syahwat.

Syubhat bekerja pada cara berpikir: kerancuan memahami teks, kekeliruan membaca realitas, ketergesa-gesaan dalam menyimpulkan, serta kesalahan menempatkan konsep-konsep agama.

Sementara syahwat bekerja lebih tersembunyi: hawa nafsu, ambisi, merasa diri atau kelompok paling benar, meremehkan orang lain, dan berbagai penyakit hati yang dapat menyusup ke dalam semangat beragama. 2

Di sinilah pembicaraan tentang ekstremisme bertemu dengan tazkiyatun nafs.

Sebab tidak semua ekstremitas lahir karena seseorang kekurangan dalil.

Seseorang dapat mengetahui banyak dalil tetapi membawa kesombongan ke dalam cara membacanya.

Ia dapat berbicara tentang kebenaran tetapi diam-diam menikmati perasaan menjadi orang yang paling benar.

Ia dapat membela agama tetapi pada saat yang sama kehilangan kemampuan melihat manusia dengan kasih sayang.

Karena itu, menyembuhkan pemikiran tidak cukup hanya dengan menambahkan pengetahuan.

Akal memerlukan ilmu. Hati memerlukan tazkiyah.

Ketika Aman Menjadi Nikmat yang Baru Terasa

Setelah semua perdebatan tentang ideologi, negara, jihad, dan organisasi, ada sisi lain yang jauh lebih sederhana.

Keluarga.

Seorang ayah membutuhkan keamanan.

Seorang ibu membutuhkan ketenangan.

Seorang anak membutuhkan kesempatan bersekolah dan membangun masa depan yang lebih baik.

Hal-hal seperti ini terasa biasa bagi mereka yang memilikinya setiap hari.

Tetapi sesuatu yang biasa dapat berubah menjadi nikmat yang sangat besar ketika seseorang pernah hidup tanpa kepastian memilikinya.

Al-Qur'an mengabadikan dua kebutuhan mendasar manusia dalam Surah Quraisy:

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ ۝ الَّذِي أَطْعَمَهُم مِّن جُوعٍ وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini, yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.”

QS Quraisy: 3–4

Wa amanahum min khauf.

Dia mengamankan mereka dari ketakutan.

Keamanan dalam ayat ini bukan sesuatu yang remeh. Ia diletakkan berdampingan dengan makanan: terbebas dari lapar dan terbebas dari takut.

Ibn Katsir ketika menafsirkan ayat tersebut menyebut keamanan dan kelapangan rezeki sebagai karunia Allah yang seharusnya membawa Quraisy kepada penghambaan hanya kepada-Nya. 3

Dengan demikian, keamanan bukan tujuan terakhir.

Keamanan adalah nikmat yang seharusnya mengantar manusia kepada syukur.

Keamanan Mempunyai Wajah

Di sinilah ayat Quraisy menjadi sangat manusiawi.

Keamanan bukan hanya statistik kriminalitas atau istilah dalam laporan negara.

Keamanan mempunyai wajah.

Ia adalah seorang ayah yang dapat pulang ke rumah dan mengetahui bahwa esok pagi ia masih bisa membersamai keluarganya.

Ia adalah seorang ibu yang dapat tidur tanpa terus-menerus membayangkan kemungkinan buruk yang menimpa orang-orang yang dicintainya.

Ia adalah seorang anak yang dapat berkata, “Kelak saya ingin kuliah di sana,” tanpa merasa masa depannya telah ditentukan oleh konflik generasi sebelumnya.

Ketidakamanan yang dialami seorang ayah jarang berhenti pada dirinya. Kecemasannya dapat memasuki rumah, menjadi kegelisahan seorang ibu, dan perlahan memengaruhi rasa aman seorang anak.

Sebaliknya, hadirnya keamanan mengembalikan sesuatu yang penting bagi sebuah keluarga: kemampuan merencanakan hari esok.

Ayah dapat bekerja.

Ibu memperoleh ketenangan.

Anak dapat belajar.

Dan keluarga kembali mempunyai masa depan.

Mungkin manusia memang baru memahami betapa mahalnya al-amn setelah pernah bersentuhan dengan al-khawf.

Ketika Organisasi Telah Bubar, Bagaimana dengan yang Ada di Dalam Diri?

Namun perjalanan tidak selesai ketika keadaan di luar telah berubah.

Seseorang dapat keluar dari sebuah organisasi.

Tetapi apakah cara berpikir organisasi itu juga telah keluar dari dirinya?

Seseorang dapat berhenti memusuhi negara.

Tetapi apakah kebiasaan membelah dunia terlalu cepat menjadi “kami” dan “mereka” juga telah selesai?

Seseorang dapat meninggalkan kekerasan.

Tetapi apakah rasa paling benar, mudah mencurigai, gemar menghakimi, dan sulit menerima perbedaan ikut ditinggalkan?

Di sinilah kita kembali kepada mutatharrif.

Dalam tulisan sebelumnya, kita membicarakan mutatharrif bukan hanya sebagai orang lain yang berada di luar diri kita.

Ia adalah kemungkinan yang dapat tumbuh di dalam siapa saja.

Manusia dapat meninggalkan satu ujung tetapi kemudian bergerak menuju ujung yang berlawanan.

Dahulu semua yang dilakukan negara dianggap salah.

Jangan sampai sekarang semua yang dilakukan negara dianggap benar.

Dahulu aparat selalu dicurigai.

Jangan sampai persahabatan dengan aparat membuat kritik dianggap sebagai permusuhan.

Dahulu loyalitas kepada kelompok dapat membuat seseorang sulit mengakui kesalahan kelompoknya.

Jangan sampai loyalitas baru menghasilkan kebutaan yang sama.

Wasathiyah bukan berpindah dari satu ujung menuju ujung lainnya.

Ia adalah kemampuan untuk tidak diperbudak oleh keduanya.

Kebencian Tidak Boleh Mengalahkan Keadilan

Al-Qur'an memberikan ukuran yang sangat penting ketika berbicara tentang orang atau kelompok yang tidak kita sukai:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

QS al-Ma'idah: 8

Ayat ini menarik karena Allah tidak mensyaratkan rasa tidak suka harus hilang terlebih dahulu sebelum seseorang berlaku adil.

Justru ketika kebencian masih ada, keadilan diuji.

Inilah salah satu bentuk tazkiyah yang paling berat.

Bukan sekadar mampu berbuat baik kepada orang yang kita cintai, tetapi mampu berlaku adil kepada orang yang pernah kita pandang sebagai lawan.

Prinsip itu berlaku bagi siapa saja.

Perdamaian menuntut kedua pihak belajar melihat manusia di balik identitas yang dahulu saling berhadapan.

Kesalahan masa lalu tidak harus dilupakan.

Korban tidak boleh dihapus dari ingatan.

Hukum tidak kehilangan tempatnya.

Tetapi manusia juga tidak harus dikunci selamanya di dalam satu halaman kehidupannya.

Taubah Fikriyah Tidak Berhenti pada Pikiran

Al-Qur'an membuka pintu perubahan dengan sangat luas:

إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan.”

QS al-Furqan: 70

Perhatikan urutannya.

Taaba.

Aamana.

Wa 'amila 'amalan shalihan.

Bertobat, beriman, kemudian mengerjakan amal saleh.

Artinya, perubahan tidak berhenti pada pengakuan atau koreksi pemikiran.

Ia menuntut pembuktian dalam amal.

Hal yang sama berlaku ketika kita membaca perjalanan pasca-pembubaran JI.

Kita tidak perlu tergesa-gesa memberi kesimpulan bahwa sebuah transformasi telah selesai.

Salah satu kajian tentang perubahan JI bahkan mengingatkan bahwa arah memang telah berubah, tetapi perubahan tersebut masih harus diuji oleh waktu, termasuk melalui cara mereka hadir di ruang sosial dan politik. 4

Karena itu, tidak perlu tergesa-gesa mensucikan.

Tetapi tidak perlu pula tergesa-gesa mencurigai.

Berikan waktu kepada amal untuk membuktikan arah yang telah dipilih.

Amar Ma'ruf Tidak Berakhir Setelah Berdamai dengan Negara

Meninggalkan ekstremisme tidak berarti meninggalkan keberanian mengatakan yang benar.

Menerima NKRI tidak berarti harus membenarkan setiap kebijakan pemerintah.

Bersahabat dengan aparat tidak berarti kehilangan hak untuk mengkritik aparat.

Dan menjadi bagian dari kehidupan berbangsa tidak berarti amar ma'ruf nahi munkar berhenti.

Yang perlu berubah adalah caranya.

Dari kekerasan menuju argumentasi.

Dari pemaksaan menuju persuasi.

Dari penghakiman menuju dialog.

Dari gerakan tersembunyi menuju partisipasi masyarakat yang terbuka.

Dari keinginan menghancurkan menuju ikhtiar memperbaiki.

Dokumen deklarasi pembubaran JI sendiri menyatakan kesiapan untuk mengikuti hukum yang berlaku, terlibat aktif mengisi kemerdekaan, serta memastikan kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat dan sikap tatharruf. 5

Di sinilah perubahan dapat memperoleh bentuk sosialnya.

Karena cinta kepada negeri bukan cinta kepada seorang pejabat.

Pemerintahan dapat berganti.

Pejabat datang dan pergi.

Sementara negeri adalah ruang hidup bersama yang di dalamnya ada orang tua kita, pasangan kita, anak-anak kita, tetangga kita, dan generasi yang bahkan belum lahir.

Maka menjaga negeri juga berarti menjaga keadilan di dalamnya.

Saduluran Saklawase

Kita kembali kepada pertemuan di UMS.

Saduluran saklawase.

Menjadi saudara untuk selamanya.

Kalimat itu indah.

Tetapi persaudaraan tidak menjadi saklawase hanya karena dua pihak pernah berjabat tangan.

Ia membutuhkan pekerjaan yang lebih panjang.

Membersihkan kebencian tanpa kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran.

Meninggalkan fanatisme tanpa kehilangan prinsip.

Menerima negara tanpa mengkultuskan kekuasaan.

Menghormati aparat tanpa menganggap aparat tidak mungkin salah.

Meninggalkan kekerasan tanpa meninggalkan semangat memperbaiki kemungkaran.

Dan mungkin yang paling penting adalah kemampuan untuk kembali melihat manusia sebagai manusia.

Orang yang dahulu kita sebut musuh ternyata juga seorang ayah.

Ia mempunyai istri yang menunggu.

Ia mempunyai anak yang ingin sekolah lebih tinggi.

Ia mempunyai orang tua yang ingin melihatnya pulang.

Ia juga ingin hidup tanpa rasa takut.

Di titik itulah Surah Quraisy terdengar berbeda:

وَآمَنَهُم مِّنْ خَوْفٍ

“Dan Dia mengamankan mereka dari ketakutan.”

Nikmat aman ternyata bukan hanya urusan negara.

Ia adalah nikmat sebuah rumah.

Nikmat seorang ayah.

Nikmat seorang ibu.

Nikmat seorang anak yang mempunyai masa depan.

Dan ketika Allah memberikan nikmat itu, Surah Quraisy mengingatkan agar manusia tidak berhenti pada rasa nyaman.

Fal ya'budu Rabba hadzal bait.

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini.

Keamanan seharusnya membawa manusia kepada syukur.

Syukur membawa manusia kepada penghambaan.

Dan penghambaan membawa manusia kepada pekerjaan yang tidak pernah benar-benar selesai:

tazkiyatun nafs.

Karena Mutatharrif Bisa Hidup di Dalam Kita

Mungkin pada akhirnya tulisan ini bukan terutama tentang Jamaah Islamiyah, Garda Satya NKRI, ataupun Polri.

Mereka hanya menghadirkan sebuah cermin.

Jika orang yang selama puluhan tahun hidup bersama sebuah keyakinan dapat sampai pada keberanian untuk mengkajinya kembali, kapan terakhir kali ilmu membuat kita mengoreksi diri?

Kapan terakhir kali sebuah ayat, dalil, atau pengetahuan yang lebih jernih membuat kita berani berkata:

“Mungkin selama ini saya yang keliru.”

Membubarkan sebuah organisasi dapat dilakukan melalui sebuah keputusan.

Mengubah strategi dapat dilakukan melalui musyawarah.

Tetapi membubarkan kesombongan, fanatisme, kebencian, dan kecenderungan menuju ujung yang bersembunyi di dalam diri adalah pekerjaan seumur hidup.

Sebab mutatharrif terakhir yang harus kita hadapi mungkin bukan orang yang berdiri di seberang kita.

Ia mungkin sedang bersembunyi di dalam diri kita sendiri.

Referensi

  1. Al-Qur'an, Surah Quraisy ayat 3–4; Surah al-Ma'idah ayat 8; dan Surah al-Furqan ayat 70.
  2. Al-Baihaqi, As-Sunan al-Kubra, riwayat surat Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu kepada Abu Musa al-Asy'ari mengenai adab peradilan dan prinsip kembali kepada kebenaran.
  3. Al-Daruquthni, Sunan al-Daruquthni, riwayat surat Umar bin Khattab kepada Abu Musa al-Asy'ari.
  4. Ibn Qayyim al-Jauziyah, I'lam al-Muwaqqi'in 'an Rabb al-'Alamin, pembahasan surat Umar bin Khattab tentang peradilan dan ijtihad.
  5. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir Surah Quraisy ayat 3–4.
  6. Para Wijayanto, Sekilas Kitab At-Tathorruf, pembahasan akar ekstremisme, fitnah syubhat dan syahwat, serta 42 pertimbangan syar'i pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah.
  7. Muhammad Haniff Hassan, “Akankah Pergeseran Ideologi Jemaah Islamiyah Mengarah pada Wasatiyah (Moderasi)?”, International Centre for Political Violence and Terrorism Research (ICPVTR), S. Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University.
  8. Kompas, “Kisah di Balik Pembubaran Diri Jamaah Islamiyah”, 19 Juli 2024.
  9. Deklarasi pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah, Bogor, 30 Juni 2024.
  10. Pemberitaan pertemuan eks anggota JI, Garda Satya NKRI, dan Kapolri di Universitas Muhammadiyah Surakarta, 30 Agustus 2026.

Artikel Populer

Hati yang Hidup dan Hati yang Mati

Teror yang Tak Terdengar di Dalam Diri

PUBLIKASI

  • Sedang memuat...