Militansi yang Matang
[ TazkiyatunNafs ]
Militansi yang Matang
Teguh dalam Prinsip, Lentur dalam Ikhtiar
✒️ Tsaqif Rasyid Dai
وَاصْدِمْهُ أَوَّلَ وَهْلَةٍ لَا تَكْتَرِثْ
"Seranglah sejak kesempatan pertama. Jangan terlalu memedulikan apa pun."
Gercep. Sikat. Ojo pikir jero.
Gagah kedengarannya. Ada rintangan, tabrak. Ada tantangan, terjang. Urusan akibat, pikir belakangan. Seolah keberanian baru dianggap sempurna jika seseorang tidak sempat mempertimbangkan risiko.
Tetapi Ibnu Khaldun justru mengkritik anjuran dalam bait syair tersebut.
Dalam Al-Muqaddimah, beliau mempertanyakan keberanian yang mendahului pertimbangan. Bukan keberanian menyerang yang keliru, melainkan tindakan yang diambil sebelum keadaan dipahami.
Beliau kemudian menghadirkan pesan Umar bin Khattab tentang sosok pemimpin yang dibutuhkan dalam peperangan:
الرَّجُلُ الْمَكِيثُ الَّذِي يَعْرِفُ الْفُرْصَةَ وَالْكَفَّ
Orang yang matang pertimbangannya, yang mengetahui kapan mengambil kesempatan dan kapan harus menahan diri.
Rupanya, tidak semua yang bergerak cepat sedang melangkah maju. Tidak semua yang menahan diri sedang kehilangan keberanian.
Sejarah pernah memperlihatkan betapa mahalnya perbedaan itu.
Di Tepian Sungai Eufrat
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pasukan Muslim menghadapi tentara Persia dalam pertempuran yang dikenal sebagai Waq'at al-Jisr, Perang Jembatan, sekitar tahun 13 H.
Panglimanya adalah Abu Ubaid bin Mas'ud ats-Tsaqafi. Di dalam pasukannya terdapat al-Mutsanna bin Haritsah asy-Syaibani, seorang pemimpin yang telah berpengalaman menghadapi Persia di wilayah Irak.
Sungai Eufrat memisahkan kedua pasukan.
Abu Ubaid memutuskan menyeberangi jembatan untuk menghadapi tentara Persia. Menurut riwayat al-Baladzuri dalam Futuh al-Buldan, Sulait telah memperingatkan bahaya keputusan itu. Ia menyarankan agar pasukan mengambil posisi lain dan meminta bantuan kepada khalifah.
Namun penyeberangan tetap dilaksanakan.
Di seberang sungai, pasukan Muslim menghadapi tentara Persia yang membawa gajah perang. Pertempuran berlangsung sengit. Banyak prajurit menjadi korban. Abu Ubaid gugur, disusul beberapa pemimpin yang menggantikannya.
Keadaan semakin genting.
Dalam situasi itulah al-Mutsanna mengambil panji kepemimpinan. Ia membantu mengatur penarikan pasukan, sementara sebagian prajurit melindungi yang lain hingga mereka dapat menyelamatkan diri.
Al-Mutsanna tidak memenangkan pertempuran itu. Tetapi ia berusaha menyelamatkan kekuatan yang masih tersisa.
Ada keberanian untuk maju. Ada pula keberanian untuk mengambil keputusan pahit ketika keadaan tidak lagi memungkinkan.
Kisahnya belum selesai.
Dalam pertempuran berikutnya, yang dikenal sebagai Perang al-Buwaib, al-Mutsanna kembali menghadapi pasukan Persia. Sungai Eufrat sekali lagi memisahkan kedua belah pihak.
Ketika muncul pilihan siapa yang akan menyeberang, pasukan Muslim kali ini meminta agar tentara Persia yang menyeberangi sungai. Al-Mutsanna menata pasukannya dan memimpin pertempuran yang berakhir dengan kemenangan.
Dua pertempuran. Dua keadaan. Dua keputusan yang berbeda.
Pelajarannya bukan bahwa menyeberangi sungai selalu keliru atau membiarkan musuh menyeberang selalu benar. Medan, kekuatan, waktu, dan akibat tindakan harus dibaca secara utuh.
Justru itulah pentingnya rajul makīts.
Ibnu Khaldun menegaskan pentingnya memahami keadaan sebelum bertindak. Keberanian menyerang setelah memperoleh kejelasan berbeda dengan tindakan gegabah yang hanya didorong oleh semangat.
Bayangkan dua benda dibenturkan ke tembok. Telur dan bola basket.
Telur pecah. Bola basket memantul.
Telur memiliki cangkang keras, sedangkan bola basket lentur. Ketika menerima benturan, yang keras justru mudah kehilangan bentuknya. Yang lentur mampu kembali bergerak.
Tentu manusia bukan telur, apalagi bola basket. Tetapi ada pelajaran sederhana: keras belum tentu tangguh, lentur belum tentu lemah.
Bahkan manusia memerlukan sesuatu yang lebih dari sekadar kemampuan memantul. Ia harus mampu mempertimbangkan apakah benturan itu memang perlu terjadi.
Keteguhan yang Dipimpin Ilmu
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُوا وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah dan sebutlah (nama) Allah banyak-banyak agar kamu beruntung." (QS. Al-Anfal: 45).
Ayat berikutnya memerintahkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, melarang perselisihan yang menghilangkan kekuatan, serta menegaskan pentingnya kesabaran.
Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim menjelaskan bahwa rangkaian ayat tersebut mengajarkan keteguhan, zikir, ketaatan, persatuan, dan kesabaran dalam menghadapi musuh.
Keteguhan tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan disiplin dan kesanggupan menjaga kekuatan bersama. Keberanian seseorang tidak boleh berubah menjadi tindakan yang membahayakan amanah yang dipikulnya.
Rasulullah ﷺ bersabda kepada al-Asyajj dari Abdul Qais:
إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ: الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ
"Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua sifat yang dicintai Allah, yaitu al-hilm dan al-anāh." (HR. Muslim, no. 17).
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa al-hilm menunjukkan kematangan akal, sedangkan al-anāh berarti ketelitian dalam mempertimbangkan perkara dan meninggalkan ketergesa-gesaan.
Keduanya bukan ajakan menjadi lamban. Orang yang matang justru mampu membedakan kapan harus segera bergerak dan kapan perlu menahan diri.
Ibnu Taimiyah dalam As-Siyasah asy-Syar'iyyah memberikan perspektif yang melengkapi:
فَإِنَّ الْوِلَايَةَ لَهَا رُكْنَانِ: الْقُوَّةُ وَالْأَمَانَةُ
"Sesungguhnya kepemimpinan memiliki dua pilar: kekuatan dan amanah."
Beliau menjelaskan bahwa kekuatan dalam setiap jabatan bergantung pada kebutuhan jabatan tersebut. Kepemimpinan perang membutuhkan keberanian dan kecakapan militer. Tanggung jawab lain memerlukan pengetahuan serta kemampuan yang sesuai.
Niat baik tidak menggantikan kompetensi. Kecakapan pun tidak menggugurkan kewajiban menjaga amanah.
Dalam Majmu' al-Fatawa, Ibnu Taimiyah juga mengutip kaidah tentang kecerdasan menimbang pilihan: mengetahui mana yang lebih baik di antara dua kebaikan dan mana yang lebih buruk di antara dua keburukan.
Sering kali kematangan justru diuji ketika beberapa pilihan sama-sama baik, sementara kemampuan melaksanakan semuanya terbatas.
Militansi dalam Mengemban Amanah
Dalam organisasi nirlaba, semangat pengabdian sering lahir dari idealisme yang kuat. Orang bersedia bekerja tanpa banyak menghitung imbalan, mengorbankan waktu, tenaga, bahkan sebagian hartanya.
Semangat seperti itu merupakan modal yang berharga. Tetapi niat baik tidak otomatis menjadikan setiap keputusan baik.
Ada program yang patut dipertahankan dengan kesabaran. Ada metode yang mesti diperbaiki. Ada pula kegiatan yang perlu ditunda agar tanggung jawab yang lebih mendesak tidak terbengkalai.
Sebuah yayasan, misalnya, memiliki banyak gagasan untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas layanan sosial, dan mengembangkan dakwah. Semuanya baik. Namun tenaga, waktu, dan anggaran tidak selalu mampu menanggung seluruhnya secara bersamaan.
Di sinilah militansi membutuhkan kematangan menentukan prioritas.
Tidak semua peluang harus segera diambil. Tidak semua gagasan baik harus dilaksanakan sekarang. Memilih yang paling bermanfaat dan paling mungkin ditunaikan bukan tanda melemahnya semangat.
Psikologi kontemporer mengenal istilah psychological flexibility, yakni kemampuan menyesuaikan atau mempertahankan tindakan secara sadar sesuai keadaan dan nilai yang diperjuangkan. Dalam pendekatan Acceptance and Commitment Therapy (ACT), kelenturan tersebut bukan sekadar berubah mengikuti situasi, melainkan kemampuan tetap bergerak menuju tujuan yang bernilai. Dalam batas tertentu, konsep ini selaras dengan karakter rajul makīts: teguh pada arah perjuangan, tetapi tidak menjadi tawanan cara memperjuangkannya.
Namun kelenturan bukan berarti semua hal dapat dikompromikan.
Kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan batas-batas syariat tidak boleh dikorbankan sekadar agar sebuah program terlihat berhasil.
Teguh dalam prinsip. Lentur dalam ikhtiar.
Persoalannya, membedakan prinsip dari pendapat pribadi ternyata tidak selalu mudah.
Ketika Ego Menyamar sebagai Istiqamah
Sebuah program telah berjalan bertahun-tahun. Keadaan berubah. Kebutuhan masyarakat berkembang. Hasilnya tidak lagi seperti yang diharapkan.
Seseorang mengusulkan evaluasi.
"Kita harus istiqamah!"
Betul. Tetapi istiqamah terhadap apa?
Terhadap amanah yang diperjuangkan atau terhadap metode yang selama ini digunakan?
Kadang seseorang sanggup bekerja hingga kelelahan, tetapi sulit menerima bahwa pendekatannya perlu diperbaiki. Ia tahan menghadapi kritik dari luar, namun mudah tersinggung ketika kawan seperjuangan memberikan masukan.
Bisa jadi bukan prinsipnya yang sedang diganggu, melainkan harga dirinya yang telanjur melekat pada keputusan yang pernah dibuatnya.
Di sinilah militansi berhadapan dengan persoalan tazkiyatun nafs.
Keikhlasan tidak hanya diuji ketika seseorang bersedia berkorban. Ia juga diuji ketika harus mengakui kekeliruan, menerima pendapat yang lebih baik, dan merelakan gagasannya sendiri tidak digunakan.
Allah Swt. berfirman:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
"Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah." (QS. Ali 'Imran: 159).
Musyawarah menghendaki kesediaan mendengar. Ketegasan menuntut keberanian memutuskan. Tawakal mengingatkan bahwa manusia tidak sepenuhnya menguasai hasil ikhtiarnya.
Maka rajul makīts bukan orang yang selalu menunggu sampai semua risiko hilang. Ia mampu mengambil keputusan ketika pertimbangan telah cukup, lalu bertanggung jawab terhadap konsekuensinya.
Ia tidak menjadikan kehati-hatian sebagai alasan menghindari pekerjaan. Tidak pula menjadikan keberanian sebagai pembenaran bertindak tanpa perhitungan.
Kita dapat mengambil pelajaran dari al-Mutsanna bin Haritsah. Ketika keadaan memburuk, masih ada tanggung jawab yang harus diselamatkan. Ketika kesempatan kembali terbuka, perjuangan dilanjutkan.
Bukan berarti semua benturan dapat dihindari. Ada kalanya kebenaran memang harus diperjuangkan sekalipun berisiko. Tetapi keberanian yang matang tidak mencari benturan hanya untuk membuktikan dirinya berani.
Sebab tidak setiap tembok harus ditabrak. Ada yang perlu dicari pintunya. Ada yang harus dilewati dari arah lain. Dan ada saatnya kita perlu memperbaiki bekal sebelum melanjutkan perjalanan.
Militansi yang belum matang ingin membuktikan bahwa dirinya benar. Militansi yang matang ingin memastikan bahwa amanah yang diperjuangkannya tidak salah jalan.
Barangkali pertanyaan terpentingnya bukan lagi seberapa keras kita telah berjuang.
Melainkan, ketika kenyataan menunjukkan perlunya perubahan, masihkah kita memiliki kelapangan hati untuk memperbaiki langkah?
Atau jangan-jangan selama ini kita bukan sedang mempertahankan amanah, melainkan mempertahankan cara kita sendiri dalam menjalankannya.
Referensi dan Rujukan
- Al-Qur'an, QS. Al-Anfal: 45–46 dan QS. Ali 'Imran: 159.
- Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'an al-'Azhim, tafsir QS. Al-Anfal: 45–46.
- Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, hadis no. 17, tentang al-hilm wal-anāh.
- Imam an-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, penjelasan hadis al-Asyajj Abdul Qais.
- Al-Baladzuri, Futuh al-Buldan, peristiwa Perang al-Jisr dan pertempuran melawan Mihran.
- Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, peristiwa Perang al-Buwaib.
- Ibnu Khaldun, Al-Muqaddimah, pembahasan peperangan dan ungkapan ar-rajul al-makīts.
- Ibnu Taimiyah, As-Siyasah asy-Syar'iyyah, pembahasan al-quwwah wal-amānah.
- Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa, pembahasan pertimbangan maslahat dan mafsadat.
- Steven C. Hayes, Kirk D. Strosahl, dan Kelly G. Wilson, Acceptance and Commitment Therapy: The Process and Practice of Mindful Change, pembahasan psychological flexibility.
