Wis Menep
Wis Menep
Ketika yang benar belum tentu yang paling tepat dilakukan
Oleh: Tsaqif Rasyid Dai
Dulu, salah satu kesulitan orang adalah mencari jawaban. Hari ini, kesulitannya bisa jadi justru karena terlalu banyak jawaban.
Satu persoalan dapat mempertemukan kita dengan puluhan potongan ceramah, fatwa, tulisan, dan pendapat hanya dalam beberapa menit. Tinggal mengetik kata kunci, lalu layar menyodorkan banyak pilihan.
Kebingungannya pun berubah. Ia tidak lagi sekadar "Apa dalilnya?", tetapi "Dari sekian banyak dalil dan pendapat yang saya temukan, mana yang harus saya ikuti?"
Di sinilah persoalannya menjadi lebih rumit. Ketika pilihan semakin banyak, belum tentu ilmu yang menjadi pemenang. Bisa jadi justru ego.
Jawaban yang sesuai dengan keinginan terasa lebih masuk akal. Pendapat yang membenarkan keputusan kita terasa lebih kuat. Sementara nasihat yang menuntut kita mundur, kehilangan keuntungan, mengubah sikap, atau mengakui kekeliruan terasa lebih berat diterima.
Pada titik tertentu, kita tidak lagi mencari jawaban agar dibimbing. Kita mencari jawaban agar dibenarkan.
Pernah ada seseorang yang sedang memperoleh keuntungan cukup besar dari sebuah bisnis. Ada yang mengingatkannya agar berhati-hati, sebab ada bagian dari praktik bisnis itu yang dipersoalkan sebagian ulama.
Ia lalu bertanya kepada seorang guru yang selama ini ia percaya keilmuannya. Ia tahu dari siapa guru itu belajar dan mengenal mata rantai pengambilan ilmunya. Namun jawaban yang diterimanya tidak menyenangkan, karena pendapat sang guru justru bertentangan dengan praktik yang sedang memberinya keuntungan.
Seharusnya ada ruang untuk berhenti: memahami alasannya, memeriksa kembali praktik bisnisnya, lalu menimbang dengan jernih. Tetapi ia mencari lagi. Ia terus mencari hingga menemukan pendapat yang membolehkan apa yang sedang dijalaninya.
Persoalannya di sini bukan hendak menentukan hukum bisnis tersebut. Bentuk akad dan praktik sebuah usaha dapat berbeda, sebagaimana penilaian ahli terhadap kasus yang berbeda pun dapat berbeda. Bertanya kepada lebih dari seorang alim juga tidak dengan sendirinya salah, sebab bisa jadi persoalan belum tergambar utuh atau memang ada ruang ijtihad.
Yang patut dicurigai adalah keadaan ketika kita baru berhenti mencari setelah menemukan jawaban yang sesuai dengan keinginan kita. Di situlah pertanyaan tazkiyah menjadi lebih penting daripada perdebatan hukumnya: apakah saya sedang mencari kebenaran, atau sedang mencari pembenaran?
Tidak semua dalil yang kita temukan sedang membimbing kita. Kadang, kitalah yang sedang memilih-milih dalil agar berjalan menuju arah yang sejak awal sudah diputuskan oleh ego.
Di titik inilah ojo dumeh kembali mendapat tempatnya. Pengalaman itu penting. Kedudukan bisa memberi keluasan pandangan, dan usia serta perjalanan panjang sering membuat seseorang mengenali rincian yang sebelumnya tidak terlihat. Tetapi pengalaman bukan wahyu.
Allah mengingatkan:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ"Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Isra': 36)
Ath-Thabari menukil penjelasan para salaf bahwa ayat ini mencakup larangan mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya akan dimintai pertanggungjawaban. Maka pengalaman tetap harus tunduk kepada ilmu.
Tetapi sesudah ojo dumeh, kita juga memerlukan ojo sembrono. Mengetahui dalil belum tentu berarti mengetahui cara menerapkannya, dan semangat belum tentu bashirah.
Allah berfirman:
قُلْ هَٰذِهِۦ سَبِيلِىٓ أَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِى"Katakanlah, inilah jalanku. Aku mengajak kepada Allah di atas bashirah, aku dan orang-orang yang mengikutiku." (QS. Yusuf: 108)
Ibnu Katsir menjelaskan bashirah di sini dengan ilmu, hujjah, dan keyakinan. Al-Baghawi mengaitkannya dengan pengetahuan yang mampu membedakan antara yang haq dan yang batil.
Namun perjalanan hidup membawa kita kepada persoalan yang lebih halus. Ada saat ketika kita sudah mengetahui prinsipnya, memahami dalilnya, bahkan memiliki keberanian untuk menjalaninya, tetapi masih harus menjawab: di antara beberapa pilihan yang sama-sama baik, mana yang paling tepat dilakukan sekarang?
Mungkin di situlah seseorang mulai wis menep.
Jalan menuju ketepatan itu bernama hikmah. Allah berfirman:
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا"Allah menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa dianugerahi hikmah, sungguh ia telah dianugerahi kebaikan yang banyak." (QS. Al-Baqarah: 269)
Ath-Thabari menjelaskan hikmah sebagai الإصابة في القول والفعل, yakni ketepatan dalam ucapan dan tindakan. As-Sa'di menjelaskan bahwa dengan hikmah seseorang mampu tepat dalam ucapan dan tindakan serta تنزيل الأمور منازلها, menempatkan setiap perkara sesuai kedudukannya.
Maka hikmah bukan hanya mengetahui mana yang benar. Hikmah juga membuat seseorang mampu menempatkan yang benar secara tepat. Sebab ada kebaikan yang utama pada suatu waktu, tetapi bukan yang paling utama pada waktu yang lain.
Membaca kitab adalah kebaikan. Tetapi ketika seorang tamu datang, lalu kita tenggelam dalam bacaan sunnah sambil mengabaikan hak tamu, itu belum tentu pilihan terbaik.
Jihad adalah amal yang agung. Namun seorang lelaki pernah datang kepada Rasulullah ﷺ meminta izin berjihad. Beliau bertanya apakah kedua orang tuanya masih hidup. Ketika lelaki itu menjawab ya, Rasulullah ﷺ bersabda:
فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ"Maka pada keduanya, berjihadlah." (HR. al-Bukhari no. 3004 dan Muslim no. 2549)
Ada amal besar di hadapannya, tetapi ada hak yang lebih dahulu hadir.
Salman al-Farisi juga pernah menasihati Abu Darda' yang begitu bersungguh-sungguh dengan puasa dan ibadah malam:
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ"Sesungguhnya Rabbmu mempunyai hak atasmu, dirimu mempunyai hak atasmu, dan keluargamu mempunyai hak atasmu. Maka berikanlah kepada setiap pemilik hak, haknya."
Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
صَدَقَ سَلْمَانُ"Salman benar." (HR. al-Bukhari no. 1968)
Maka kematangan tidak berhenti pada kemampuan membedakan yang baik dan yang buruk. Pada banyak keadaan, ujiannya justru lebih halus: di antara beberapa hal yang sama-sama baik, mana yang paling tepat dilakukan sekarang?
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan persoalan ini dengan indah dalam Madarij as-Salikin:
فَالأَفْضَلُ فِي كُلِّ وَقْتٍ وَحَالٍ إِيثَارُ مَرْضَاةِ اللهِ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ وَالْحَالِ، وَالاشْتِغَالُ بِوَاجِبِ ذَلِكَ الْوَقْتِ وَوَظِيفَتِهِ وَمُقْتَضَاهُYang paling utama pada setiap waktu dan keadaan adalah mendahulukan keridaan Allah sesuai waktu dan keadaan itu, lalu menyibukkan diri dengan kewajiban, fungsi, dan tuntutannya.
Beliau memberi contoh yang sangat membumi. Ketika tamu datang, yang lebih utama adalah menunaikan hak tamu daripada meneruskan wirid sunnah pribadi. Ketika saudara Muslim sakit, menjenguknya mendapat tempatnya. Pada waktu-waktu lain, bentuk amal yang paling utama pun dapat berbeda sesuai tuntutannya.
Inilah yang disebut وظيفة الوقت, wazhifatul waqt: amal yang paling tepat dan paling dituntut pada saat itu.
Dalil memberi arah, ilmu memberi batas, dan realitas menunjukkan medan tempat keduanya diterapkan. Sedangkan pengalaman, selama tidak berubah menjadi kesombongan, membantu kita mengenali rincian yang dahulu belum terlihat.
Karena itu wis menep bukan berarti menjadi serba lunak, serba kompromi, atau takut mengambil sikap. Ada waktu ketika yang paling tepat justru maju, dan ada keadaan ketika kebenaran menuntut ketegasan dan risiko.
Kematangan bukan selalu memilih yang paling aman, melainkan berusaha memilih yang paling tepat.
Hal yang sama berlaku dalam kehidupan berorganisasi. Seseorang melihat sesuatu yang menurutnya harus dikoreksi. Boleh jadi yang dilihatnya memang keliru, dan boleh jadi ia punya dasar yang kuat.
Tetapi dalam sebuah organisasi ada amanah yang dibagi, pimpinan, mekanisme musyawarah, dan mungkin majelis syura yang menimbang banyak sisi yang tidak seluruhnya diketahui setiap individu. Maka pertanyaannya tidak berhenti pada "Apakah ini salah?"
Ada pertanyaan berikutnya. Apakah semua faktanya sudah saya ketahui? Kepada siapa seharusnya hal ini disampaikan? Apakah mekanisme yang tersedia sudah ditempuh? Dan apa yang akan terjadi setelah saya mengambil tindakan?
Syura tidak menghapus hak untuk menasihati, tetapi nasihat juga tidak menghapus adab, mekanisme, dan pertimbangan akibat.
Majelis syura bukan kumpulan manusia maksum. Ia tetap mungkin keliru dan tetap membutuhkan nasihat. Mekanisme yang baik pun tidak dengan sendirinya membersihkan hati. Kedekatan, fanatisme figur, kepentingan pribadi, bahkan transaksi kepentingan dapat ikut memengaruhi pertimbangan. Karena itu syura perlu dihormati tanpa menjadikannya kebal dari koreksi.
Namun keinginan memperbaiki juga tidak membebaskan kita dari kewajiban memperbaiki cara kita memperbaiki.
Sebab ego punya kemampuan luar biasa untuk mengganti pakaiannya. Ia tidak selalu datang dengan kalimat "Saya ingin menang." Kadang ia datang dengan bahasa yang lebih mulia: "Saya hanya ingin meluruskan," "Saya sedang membela kebenaran," "Saya tidak mungkin diam."
Padahal boleh jadi persoalannya bukan pada kebenaran yang hendak dibawa, melainkan pada cara, waktu, kelengkapan informasi, kewenangan, dan akibat dari tindakan itu.
Kematangan bukan hanya keberanian mengoreksi orang lain, tetapi juga kesediaan mengoreksi cara kita mengoreksi.
Kadang bahkan membiarkan justru lebih tepat. Ibnu Qayyim meriwayatkan bahwa gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, pernah melewati sekelompok Tatar yang sedang minum khamr. Salah seorang yang bersamanya hendak mengingkari mereka, tetapi Ibnu Taimiyah mencegahnya dan berkata:
إِنَّمَا حَرَّمَ اللهُ الْخَمْرَ لِأَنَّهَا تَصُدُّ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ، وَهَؤُلَاءِ يَصُدُّهُمُ الْخَمْرُ عَنْ قَتْلِ النُّفُوسِ وَسَبْيِ الذُّرِّيَّةِ وَأَخْذِ الْأَمْوَالِ، فَدَعْهُمْKhamr diharamkan karena menghalangi manusia dari mengingat Allah dan shalat. Tetapi pada keadaan itu, mabuk sedang menghalangi mereka dari pembunuhan, menawan keluarga, dan merampas harta. Maka biarkan mereka.
Kisah ini dinukil Ibnu Qayyim dalam I'lam al-Muwaqqi'in ketika membahas akibat dari amar makruf nahi mungkar. Ibnu Taimiyah tentu tidak sedang mengatakan bahwa khamr menjadi halal. Yang beliau timbang adalah akibat tindakan.
Jika kemungkaran yang sedang terjadi dihilangkan tetapi justru membuka jalan kepada kejahatan yang lebih besar, maka semangat mengubah kemungkaran tanpa membaca akibat dapat menghasilkan sesuatu yang lebih buruk.
Seseorang bisa membawa dalil yang benar, "Khamr haram," dan semangat yang benar, "Kemungkaran harus dicegah." Namun dua hal yang benar itu tetap memerlukan hikmah untuk menentukan bagaimana keduanya diterapkan dalam kenyataan.
Di sinilah wis menep menjadi lebih dari sekadar mengetahui hukum. Ia membutuhkan kemampuan membaca manusia, keadaan, waktu, prioritas, dan akibat, tanpa menjadikan realitas sebagai alasan untuk mengubah hukum sesuka hati.
Semakin panjang perjalanan seseorang, pengalaman seharusnya membuatnya lebih berhati-hati, bukan semakin merasa pasti benar. Pengalaman punya dua kemungkinan. Ia dapat melahirkan hikmah, tetapi dapat pula melahirkan dumeh: "Aku wis tau," "Aku wis ngalami," "Aku luwih ngerti."
Ucapan semacam itu bisa lahir dari pengalaman yang matang, tetapi bisa juga menjadi tirai yang membuat kita berhenti melihat kenyataan baru.
Karena itu pengalaman tetap berdiri di bawah ilmu. Pada saat yang sama, ilmu tidak boleh berhenti menjadi hafalan teks yang jauh dari kenyataan.
Dalil memberi arah. Ilmu memberi batas. Pengalaman membantu membaca rincian. Realitas menunjukkan medan. Hikmah membantu menempatkan semuanya secara tepat. Dan tazkiyatun nafs menjaga agar di antara semuanya, ego tidak diam-diam mengambil alih kemudi.
Wis menep bukan ketika seseorang telah punya jawaban untuk semua persoalan, bukan pula karena usianya sudah panjang atau pengalamannya sudah banyak.
Ia mulai menep ketika semakin mampu menempatkan ilmu, pengalaman, keberanian, dan ego pada tempatnya masing-masing.
Ilmu tetap menjadi penuntun. Pengalaman membantu melihat rincian. Keberanian membuat seseorang mampu melangkah ketika langkah memang harus diambil. Sedangkan ego tetap menjadi sesuatu yang perlu terus dicurigai dan dijaga.
Maka pada akhirnya, pertanyaan orang yang sedang bertumbuh menuju kematangan tidak berhenti pada "Apakah ini benar?" Ia melanjutkannya:
"Dalam keadaan ini, dengan hak-hak yang ada, fakta yang saya ketahui, akibat yang mungkin muncul, dan keterbatasan diri saya, apa yang paling diridhai Allah untuk saya lakukan sekarang?"
Semoga Allah menganugerahkan kepada kita ilmu dan hikmah, sebagaimana doa Nabi Ibrahim:
رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ"Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku ilmu dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh." (QS. Asy-Syu'ara': 83)
Di sanalah dalil bertemu kenyataan.
Di sanalah keberanian bertemu hikmah.
Dan mungkin, di sanalah seseorang mulai benar-benar wis menep.
Referensi
- Al-Qur'an: QS. Al-Isra' 17:36; QS. Yusuf 12:108; QS. Al-Baqarah 2:269; QS. Asy-Syu'ara' 26:83. Tafsir yang digunakan terutama Jami' al-Bayan karya ath-Thabari, Tafsir Ibn Katsir, Ma'alim at-Tanzil karya al-Baghawi, dan Taysir al-Karim ar-Rahman karya as-Sa'di.
- Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, hadis no. 1968 tentang Salman dan Abu Darda', serta hadis no. 3004 tentang berbakti kepada kedua orang tua; hadis terakhir juga diriwayatkan Muslim no. 2549.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Madarij as-Salikin, pembahasan tentang amal terbaik sesuai tuntutan waktu dan keadaan (wazhifatul waqt), termasuk contoh menunaikan hak tamu daripada wirid sunnah.
- Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, I'lam al-Muwaqqi'in 'an Rabb al-'Alamin, pembahasan tingkatan mengingkari kemungkaran dan kisah Ibnu Taimiyah dengan sekelompok Tatar yang sedang minum khamr. Pagination berbeda antar-edisi.
