Geger Imam Mahdi
[ TAZKIYATUN NAFS ]
Geger Imam Mahdi
Ketika Klaim Kesalehan Mengalahkan Akal Sehat
Oleh: Tsaqif Rasyid Dai
Umur bisa diperpanjang. Dosa bisa ditebus. Keselamatan akhirat bisa dijamin.
Syaratnya, bayar.
Konon, yang menawarkan semua itu mengaku sebagai Imam Mahdi.
Gegerlah Bangkalan.
Seorang pria berinisial FF dilaporkan ke Polres Bangkalan, Jawa Timur, pada 21 Oktober 2026. Ia diduga menggunakan klaim sebagai Imam Mahdi untuk meminta uang kepada pengikutnya. Seorang pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
Perkaranya masih dalam proses hukum. Namun, klaim keagamaannya telah mendapat tanggapan tegas dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH M Cholil Nafis.
Yang menggelisahkan bukan semata munculnya seseorang yang mengaku Imam Mahdi, melainkan bagaimana klaim semacam itu bisa dipercaya, diikuti, bahkan dibayar dengan harta yang tidak sedikit.
Padahal, umur dan ajal bukan wilayah kekuasaan manusia. Keselamatan akhirat pun bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Allah berfirman:
وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ“Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (QS Luqman: 34)
Kalau tempat kematian saja tidak diketahui, bagaimana seseorang berani menawarkan perpanjangan umur dengan sejumlah pembayaran?
Antara Iman dan Klaim
Dalam khazanah Ahlussunnah, kedatangan Imam Mahdi memiliki landasan dalam sejumlah riwayat hadis. Di antaranya sabda Rasulullah ﷺ:
الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ“Al-Mahdi berasal dari keluargaku, dari keturunan Fatimah.” (HR Abu Dawud, no. 4284)
Menerima kabar yang benar dari Rasulullah merupakan bagian dari keimanan. Tetapi mempercayai setiap orang yang mengaku sebagai tokoh dalam kabar tersebut adalah perkara lain.
Kebenaran suatu berita kenabian tidak otomatis membenarkan orang yang mengklaim dirinya sebagai tokoh dalam berita itu.
Apalagi jika pengakuan tersebut disertai tuntutan ketaatan mutlak, ancaman gaib, atau pungutan uang yang menjanjikan keselamatan.
Agama mengajarkan umat untuk beriman kepada yang gaib. Bukan mempercayai setiap orang yang mengaku menguasainya.
Sejarah juga mencatat penyalahgunaan indulgensi dalam Kekristenan Eropa abad ke-16. Keringanan hukuman sementara akibat dosa yang telah diampuni, menurut ajaran Katolik, pernah dikomersialkan melalui penjualan indulgensi. Praktik inilah yang menjadi sasaran kritik Martin Luther pada 1517.
Konteks dan ajarannya berbeda. Namun, ada pelajaran yang sama: kecemasan manusia terhadap dosa dan harapan memperoleh keselamatan dapat dimanfaatkan menjadi sarana transaksi.
Ketika Guru Tak Boleh Ditanya
Barangkali inilah persoalan yang lebih mendasar.
Penghormatan kepada guru, kiai, atau tokoh agama merupakan bagian dari adab. Namun, penghormatan tidak sama dengan pengultusan.
Guru dihormati karena ilmunya. Bukan karena dianggap tidak mungkin salah.
Dalam keseharian, seseorang bisa membantu biaya pendidikan anak seorang kiai, lalu memohon agar anaknya sendiri didoakan mendapat jodoh. Pemberian dan permintaan doa itu tidak otomatis menjadi transaksi. Keduanya bisa lahir dari ketulusan.
Persoalan muncul ketika kepercayaan tersebut dimanfaatkan. Permintaan doa berubah menjadi ketergantungan. Penghormatan bergeser menjadi pengultusan. Hingga seseorang merasa harus menyerahkan harta dan ketaatannya untuk memperoleh keberkahan.
Niat baik tidak selalu membawa seseorang kepada orang yang baik.
Seorang alim tetap manusia. Perkataannya dapat ditimbang dengan dalil, pendapatnya diperiksa, dan kekeliruannya diluruskan.
Bahkan Rasulullah ﷺ diperintahkan menyatakan:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ“Katakanlah, aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudarat bagi diriku, kecuali apa yang dikehendaki Allah.” (QS Al-A'raf: 188)
Jika Rasulullah ﷺ sendiri tidak mengaku memiliki kekuasaan mutlak atas manfaat dan mudarat, atas dasar apa manusia lain dapat menjanjikannya?
Di sinilah pentingnya bashirah, kejernihan ilmu dalam melihat sesuatu.
Tidak semua yang memakai bahasa agama sedang menyampaikan kebenaran. Tidak semua yang mengutip dalil telah memahami maksudnya. Dan tidak semua yang tampak saleh layak diikuti tanpa pertimbangan.
Ketika pertanyaan dianggap pembangkangan, kritik dinilai kurang adab, dan ketaatan dituntut tanpa batas, kewibawaan telah berganti menjadi dominasi.
Ilmu yang Menjaga Iman
Kasus Bangkalan semestinya menjadi pengingat. Bukan alasan untuk mencurigai setiap guru agama, apalagi merendahkan masyarakat yang diduga menjadi korban.
Orang bisa tertipu bukan semata karena kurang cerdas. Ada yang terpengaruh oleh kewibawaan tokoh, rasa takut, harapan memperoleh keselamatan, atau kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun.
Karena itu, umat tidak cukup hanya diperingatkan agar jangan mudah percaya. Mereka perlu dibekali ilmu, keberanian bertanya, dan kemampuan membedakan dalil dari klaim seseorang atas nama dalil.
Allah mengingatkan:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ“Dan janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui.” (QS Al-Isra': 36)
Iman tidak menuntut seseorang mematikan nalar. Justru ilmu menjaga agar keimanan tidak mudah dipermainkan.
Kita boleh menanti kedatangan Imam Mahdi sebagaimana diterangkan dalam riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi penantian itu tidak membebaskan kita dari kewajiban memeriksa klaim dan menjaga akidah.
Menengok ke Dalam
Tazkiyah dimulai bukan dari menilai orang lain, melainkan dari bertanya kepada diri sendiri.
Jangan-jangan kita pun pernah menaruh harap berlebihan pada seseorang hanya karena ia tampak saleh.
Jangan-jangan kita lebih mudah terpikat oleh tutur yang meyakinkan daripada bersabar memeriksa kebenaran.
Atau jangan-jangan, di balik keinginan memperoleh jalan pintas menuju keselamatan, tersimpan kegelisahan yang belum kita bawa kepada Allah dengan sungguh-sungguh.
Kerentanan itu manusiawi. Namun, jalan keluarnya bukan menyerahkan nasib kepada orang yang mengaku memiliki kekuasaan gaib. Melainkan kembali menjaga ibadah, menuntut ilmu, memperbaiki amal, dan menggantungkan harapan kepada Allah.
Allah berfirman:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku.” (QS Al-Baqarah: 186)
Tanpa loket. Tanpa tarif. Tanpa harus membeli janji keselamatan dari siapa pun.
Keselamatan dimohonkan kepada-Nya, dengan iman, amal saleh, dan harapan akan rahmat-Nya.
Jangan sampai terlalu sibuk mencari Imam Mahdi, tetapi kehilangan petunjuk yang sudah dibawa Nabi.
Semoga Allah menjaga hati kita agar tetap lurus.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (QS Ali Imran: 8)
Referensi
- Al-Qur'an al-Karim: QS Luqman: 34; Al-A'raf: 188; Al-Isra': 36; Al-Baqarah: 186; Ali Imran: 8.
- Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Mahdi, hadis no. 4284, riwayat Ummu Salamah.
- Catechism of the Catholic Church, bagian Indulgences, no. 1471.
- Library of Congress, Martin Luther as Priest, Heretic and Outlaw, bagian Luther the Priest.
- IDN Times Jatim, pemberitaan dugaan penipuan berkedok Imam Mahdi di Bangkalan, 23 Oktober 2026.
- MUI Digital, pemberitaan tanggapan KH M Cholil Nafis mengenai klaim Imam Mahdi di Bangkalan, 26 Oktober 2026.
