Mengapa Salat Belum Mengubah Akhlak Kita?
Mengapa Salat Belum Mengubah Akhlak Kita?
Ketika Fikih Bertemu Tazkiyatun Nafs di Hadapan QS. Al-'Ankabut: 45
Oleh: Tsaqif Rasyid Dai
2 Muharram 1448 H / 18 Juni 2026
Ada orang yang tidak pernah meninggalkan salat berjamaah, tetapi masih sulit memaafkan saudaranya. Ada yang menjaga shaf pertama di masjid, tetapi mudah marah kepada keluarganya di rumah. Ada yang hafal banyak doa dan bacaan salat, tetapi hatinya tetap gelisah ketika kehilangan pujian manusia.
Fenomena ini bukan untuk meremehkan salat. Justru karena salat begitu agung, kita bertanya dengan penuh kejujuran: mengapa pengaruh yang dijanjikan Al-Qur'an belum sepenuhnya tampak dalam diri kita?
Di sinilah muncul pertanyaan yang sesungguhnya bukan tentang keraguan terhadap Islam, melainkan tentang kerinduan yang dalam: Jika salat adalah tiang agama, mengapa ia belum mengubah akhlak?
Pertanyaan ini layak dijawab dengan jujur dan serius. Sebab di satu sisi, kita tidak boleh meremehkan salat hanya karena melihat kekurangan pelakunya. Namun di sisi lain, kita juga tidak boleh berhenti pada keabsahan hukum semata, merasa cukup karena rukun telah terpenuhi dan kewajiban telah gugur.
Ayat yang Tampak Bertentangan dengan Pengalaman
Allah Ta'ala berfirman:
"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab, dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah adalah lebih besar keutamaannya. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-'Ankabūt: 45)
Inilah yang mengusik banyak hati. Al-Qur'an mengatakan salat mencegah kemungkaran. Namun kenyataan menunjukkan ada orang yang salat tetapi masih bermaksiat. Apakah ada yang salah dengan ayat ini?
Sebagian orang menyimpan pertanyaan ini selama bertahun-tahun. Mereka tidak berani mengucapkannya karena takut dianggap meragukan Al-Qur'an, takut dianggap lemah imannya, takut dinilai buruk oleh orang-orang di sekitarnya. Padahal yang mereka rasakan bukan keraguan—melainkan kebingungan yang lahir dari kesungguhan. Mereka salat karena benar-benar ingin berubah. Dan justru karena itu, ketidakberubahan itu terasa menyakitkan.
Kebingungan seperti ini, sejatinya, adalah tanda bahwa seseorang masih peduli. Masih ingin. Masih merindukan salat yang bukan sekadar gerakan. Dan pertanyaan itu—jika diajukan dengan jujur—adalah titik awal dari perjalanan tazkiyatun nafs yang sesungguhnya.
Masalahnya bukan pada ayat. Yang perlu dipahami adalah bagaimana para ulama—dari kalangan mufasirin, fuqaha, hingga ahli tazkiyatun nafs—menjelaskan makna yang tersimpan di dalamnya.
Sah Belum Tentu Mengubah: Ketika Fikih Bertemu Tazkiyah
Dalam ilmu fikih, salat memiliki syarat dan rukun yang telah ditetapkan secara rinci. Mazhab Syafi'i menyebutkan sekitar delapan belas rukun salat, mulai dari niat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, rukuk, thuma'ninah, sujud, hingga salam. Apabila syarat dan rukun ini terpenuhi, maka salat seseorang dianggap sah secara hukum dan kewajibannya pun gugur.
Namun para ulama tazkiyah mengingatkan sesuatu yang sangat penting: fikih berbicara tentang ṣiḥḥah—keabsahan salat. Sedangkan ayat Al-'Ankabūt: 45 berbicara tentang atsar—pengaruh salat.
Dalam fikih Mazhab Syafi'i, salat yang memenuhi syarat dan rukun telah dianggap sah sehingga gugur kewajiban seorang mukallaf. Namun Al-Qur'an tidak hanya berbicara tentang sahnya salat, melainkan juga pengaruhnya. Karena itu, seseorang bisa saja telah menunaikan salat yang sah secara fikih, tetapi belum meraih seluruh buah salat yang dijanjikan Allah berupa tercegahnya diri dari fahsya' dan munkar.
Para ulama Syafi'iyyah membedakan antara ṣiḥḥah (sah secara hukum) dan qabūl (diterima dan membuahkan pengaruh). Seseorang mungkin telah menunaikan salat yang sah, sehingga gugurlah kewajibannya. Namun belum tentu ia memperoleh seluruh buah salat berupa khusyuk, rasa takut kepada Allah, dan tercegah dari kemungkaran.
Di sinilah rumusan yang sangat indah dari para ulama: Fikih mengajarkan bagaimana salat itu sah; tazkiyatun nafs mengajarkan bagaimana salat itu hidup.
Tiga Tingkatan yang Sering Kita Lupakan: Sah, Diterima, dan Berbekas
Banyak orang bertanya apakah salatnya sah. Itu pertanyaan yang penting—dan fikih menjawabnya dengan rinci. Sebagian mulai bertanya lebih jauh: apakah salatnya diterima oleh Allah? Itu pertanyaan yang lebih dalam—dan hanya Allah yang mengetahui jawabannya secara pasti.
Namun QS. Al-'Ankabūt: 45 mengajak kita untuk bertanya satu tingkat lebih jauh lagi:
Apakah salat itu telah meninggalkan bekas pada diri kita?
Para ulama tazkiyah mengenal tiga tingkatan yang sangat berbeda satu sama lain. Pertama adalah ṣiḥḥah—keabsahan salat secara hukum fikih. Ini berbicara tentang apakah kewajiban telah gugur. Kedua adalah qabūl—diterimanya salat oleh Allah, yang melibatkan keikhlasan, khusyuk, dan kesempurnaan batin. Ketiga adalah atsar—pengaruh salat yang membekas pada akhlak, pada hati, dan pada perilaku seorang hamba dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang bisa saja berada pada tingkatan pertama tanpa mencapai yang kedua dan ketiga. Salatnya sah, kewajibannya gugur, tetapi hatinya tidak bergerak dan akhlaknya tidak berubah. Ini bukan berarti ia boleh meninggalkan salat—sama sekali tidak. Ini berarti ia perlu menapaki jalan menuju tingkatan yang lebih tinggi.
Inilah sebabnya mengapa para ulama salaf lebih mencemaskan diterimanya amal daripada banyaknya amal. Mereka tahu bahwa ṣiḥḥah adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Dan atsar—perubahan nyata pada jiwa dan akhlak—adalah bukti paling jujur tentang seberapa hidup salat itu di dalam hati kita.
Mengapa Allah Menggunakan Kata Tanhā?
Sebelum melangkah lebih jauh, ada pelajaran berharga dari pilihan diksi ayat ini yang sering luput dari perhatian kita.
Allah tidak berfirman tuzīlu (menghilangkan), tidak pula tamna'u man'an kulliyyan (mencegah secara mutlak tanpa kemungkinan terjatuh). Allah menggunakan kata tanhā—dari akar kata naha yang berarti: mencegah, menahan, menghalangi, dan memberi dorongan kuat untuk meninggalkan sesuatu.
Pilihan kata ini bukan kebetulan. Ia memberitahu kita bahwa salat bekerja sebagai kekuatan pencegah yang terus-menerus aktif, bukan sebagai segel permanen yang menjamin seseorang mustahil terjatuh dalam dosa. Salat menarik pelakunya menjauhi kemungkaran, mengembalikannya kepada ketaatan setiap kali ia mulai tergelincir.
Demikian pula dengan pilihan al-fahsyā' dan al-munkar. Allah tidak menyebut sekadar adz-dzunūb (segala dosa). Al-fahsyā' merujuk pada dosa-dosa yang berkaitan dengan syahwat dan dorongan nafsu yang melampaui batas. Al-munkar mencakup penyimpangan moral yang lebih luas—segala yang diingkari oleh fitrah manusia dan syariat Islam. Kedua kata ini menunjuk kepada akar masalah terdalam dalam diri manusia: syahwat yang tidak terkendali dan akhlak yang menyimpang.
Para mufasir, dari Al-Jaṣṣāṣ yang bermazhab Hanafi hingga Al-Qurṭubī yang bermazhab Maliki, sepakat bahwa ayat ini menjelaskan fungsi dan buah salat yang hakiki. Dalam penilaian Al-Qurṭubī, berkurangnya pengaruh salat terhadap akhlak menunjukkan adanya kekurangan dalam pelaksanaannya—bukan kekurangan pada syariat salat itu sendiri.
Ketika Salat Kehilangan Daya Cegahnya
Imam Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah memberikan kaidah yang tajam: setiap salat yang tidak mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar, maka ia belum memperoleh manfaat salat sebagaimana mestinya.
Para ulama tazkiyatun nafs kemudian menjelaskan: masalah terbesar bukan kurangnya gerakan salat. Masalah terbesar adalah hilangnya ruh salat.
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihyā' 'Ulūmid Dīn menjelaskan bahwa salat memiliki jasad dan ruh. Jasadnya adalah gerakan, bacaan, syarat, dan rukun. Adapun ruhnya adalah enam unsur yang saling menopang: hudhūrul qalb (kehadiran hati), tafahhum (memahami bacaan), ta'zhīm (pengagungan kepada Allah), haibah (rasa segan dan takut), rajā' (harapan kepada rahmat-Nya), dan hayā' (rasa malu atas kekurangan dan dosa-dosa diri).
Ketika jasad salat hadir tanpa ruhnya, seseorang mungkin tetap memperoleh keabsahan hukum, tetapi kehilangan sebagian besar buah pendidikan yang semestinya lahir dari salat itu.
Al-Hārith al-Muḥāsibī dalam Ar-Ri'āyah li Huqūqillāh menambahkan dimensi yang lebih dalam. Beliau memandang bahwa akar banyak maksiat bukanlah kurangnya pengetahuan, melainkan ghaflah—kelalaian hati terhadap Allah. Dan ghaflah ini tidak tiba-tiba muncul ketika seseorang berdiri di atas sajadah; ia sudah menumpuk sepanjang hari, dari pagi hingga sore, dari satu kelalaian ke kelalaian berikutnya.
Karena itu Al-Muḥāsibī berkata dengan tegas: hati yang lalai di luar salat akan sulit hidup di dalam salat. Salat yang sesungguhnya dimulai sebelum takbir: dari bagaimana kita menjaga pandangan, menjaga lisan, mengurangi maksiat, dan menghadirkan niat sepanjang hari.
Ada beberapa penghalang utama yang membuat salat kehilangan daya cegahnya. Pertama, hati yang sibuk dengan dunia sepanjang waktu—seseorang masuk ke dalam salat tanpa persiapan ruhani, tubuhnya menghadap kiblat tetapi pikirannya masih berkelana ke urusan yang ditinggalkan. Kedua, dosa yang terus dipelihara; maksiat yang berulang kali dilakukan mengeraskan hati sehingga nasihat, dzikir, dan ibadah tidak lagi mudah menembusnya. Ketiga, hilangnya makna dari bacaan salat—banyak orang membaca Al-Fatihah puluhan kali setiap hari, tetapi jarang merenungkan pesan yang terkandung di dalamnya. Keempat, menjadikan salat sekadar rutinitas mekanis, bukan perjumpaan yang dinantikan.
Salat sebagai Kurikulum Harian Jiwa
Tema yang sangat digemari para ulama tazkiyatun nafs adalah bahwa setiap bacaan dalam salat bukan sekadar lafaz yang diucapkan, melainkan sarana membentuk keadaan hati (aḥwāl al-qulūb). Salat adalah perjalanan ruhani dari takbir hingga salam—dan setiap langkah perjalanan itu menyimpan pelajaran tersendiri bagi jiwa.
Ketika seorang hamba mengucapkan Allahu Akbar, Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Asrār ash-Shalāh menjelaskan bahwa takbir bukan hanya pernyataan tentang kebesaran Allah secara umum. Ia adalah deklarasi yang jauh lebih personal: Allah lebih besar daripada kekhawatiranku, ambisiku, ketakutanku, dan segala urusan dunia yang memenuhi pikiranku. Takbir adalah pintu masuk menuju kehadiran hati—dan setiap kali kita mengucapkannya, kita dipanggil untuk meletakkan segalanya di luar pintu tersebut.
Kemudian datanglah Al-Fatihah. Al-Ghazali mengingatkan bahwa Al-Fatihah bukan monolog, melainkan dialog. Ada hadits qudsi yang masyhur: Allah menjawab setiap ayat Al-Fatihah yang dibaca seorang hamba. Ketika kita mengucapkan Iyyāka na'budu wa iyyāka nasta'īn—Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan—kita sedang memperbarui dua janji besar sekaligus. Menurut Al-Ghazali, banyak penyakit hati muncul justru karena manusia melanggar salah satu dari dua janji ini: beribadah kepada selain Allah, atau meminta pertolongan kepada selain-Nya.
Rukuk mengajarkan penghancuran kesombongan. Dalam posisi itu, punggung membungkuk dan wajah tertunduk, sambil lisan mengucapkan Subhāna Rabbiyal 'Azhīm—Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Khusyū' fish-Shalāh menjelaskan bahwa semakin seseorang menyadari kebesaran Allah, semakin kecil egonya. Rukuk adalah latihan melawan kesombongan yang diulang setiap rakaat.
Sujud adalah puncak paradoks yang indah. Ketika seseorang meletakkan bagian tubuh yang paling mulia—wajahnya—di tempat yang paling rendah, justru saat itulah ia paling dekat dengan Allah. Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa sujud adalah posisi yang paling menghancurkan kibr dan paling menguatkan ubudiyah. Karena itu banyak ulama salaf memperpanjang doa dalam sujud—bukan karena sujud itu menyiksa, tetapi karena di sanalah hati paling mudah tersentuh dan paling dekat dengan sumbernya.
Dan ketika salam diucapkan, Al-Ghazali mengingatkan: salam bukan sekadar penutup ibadah. Ia adalah simbol bahwa seorang hamba kembali ke tengah masyarakat setelah dididik oleh salat. Jika salat benar-benar berpengaruh, maka setelah salam akan lahir lisan yang lebih lembut, hati yang lebih bersih, dan akhlak yang lebih baik dalam bermuamalah.
Salat bukan sekadar rangkaian gerakan. Ia adalah kurikulum harian yang Allah susun untuk mendidik jiwa manusia—dari takbir yang memutus ketergantungan kepada selain Allah, hingga salam yang mengantarkan hamba kembali ke dunia dengan akhlak yang baru.
Dari Dzikir Menuju Akhlak: Sintesis Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim
Ibnu Taimiyah memberikan penjelasan yang sangat tajam tentang mengapa salat bisa mencegah fahsya' dan munkar. Beliau melihat bahwa ayat Al-'Ankabūt: 45 tidak berhenti pada kalimat pertama. Allah melanjutkan: waladzikrullāhi akbar—dan mengingat Allah itu lebih besar.
Menurut Ibnu Taimiyah, inilah kuncinya. Inti kekuatan salat terletak pada dzikir dan pengagungan kepada Allah yang terkandung di dalamnya. Saat hati dipenuhi dzikir, ruang untuk syahwat dan syubhat menjadi sempit. Beliau menegaskan sebuah kaidah yang sangat khas dari madrasahnya: Hati tidak dapat meninggalkan sesuatu kecuali karena mencintai sesuatu yang lebih besar darinya. Maksiat tidak dikalahkan semata-mata oleh larangan, tetapi oleh hadirnya kecintaan kepada Allah yang lebih kuat dari kecintaan kepada maksiat itu sendiri.
Ibnu Qayyim mengembangkan penjelasan gurunya dengan bahasa yang lebih mendalam. Dalam Madārij as-Sālikīn dan Al-Wābil ash-Shayyib, beliau menjelaskan bahwa salat adalah ghidzā'ul qulūb—makanan bagi hati. Sebagaimana tubuh melemah tanpa makanan, hati juga melemah tanpa salat yang hidup.
Lebih jauh, Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa salat tidak mengalahkan maksiat secara langsung dan ajaib. Salat bekerja lebih dalam dan lebih awal—ia memperbaiki sumber keputusan di dalam hati. Ketika hati dipenuhi muraqabah (kesadaran diawasi Allah), rasa malu kepada-Nya, dan cinta kepada-Nya, keinginan bermaksiat kehilangan sebagian besar kekuatannya bahkan sebelum ia sempat menggerakkan anggota badan.
Urutan yang beliau gambarkan sangat indah:
Salat → Dzikir → Hidupnya Hati → Lemahnya Syahwat dan Syubhat → Tercegahnya Fahsya' dan Munkar
Artinya, kemungkaran tidak dicegah oleh gerakan salat secara langsung. Salat terlebih dahulu menghidupkan dzikir; dzikir menghidupkan hati; hati yang hidup mencintai Allah; dan cinta kepada Allah melemahkan dorongan untuk bermaksiat. Ini adalah proses ruhani yang bertahap dan berkesinambungan—bukan keajaiban sesaat.
Resonansi dengan Psikologi Modern
Menariknya, sebagian temuan psikologi modern menemukan pola yang serupa dengan apa yang telah lama dijelaskan para ulama tazkiyah: manusia berubah bukan hanya karena mengetahui sesuatu, tetapi karena latihan yang diulang, kesadaran yang diperbarui, dan makna yang benar-benar diinternalisasi. Karena itu seseorang bisa saja memahami teori kesabaran tetapi tetap pemarah, memahami bahaya ghibah tetapi tetap membicarakan orang—dan melakukan salat tetapi belum merasakan seluruh pengaruhnya. Masalahnya bukan pada prinsipnya, melainkan pada kedalaman internalisasi.
Namun ada satu perbedaan yang mendasar dan tidak boleh dikaburkan. Psikologi modern umumnya bertujuan membantu manusia berfungsi lebih baik—lebih produktif, lebih sehat mental, lebih bahagia. Tazkiyatun nafs bertujuan sesuatu yang jauh melampaui itu: membantu manusia semakin dekat kepada Allah. Manfaat psikologis salat bukanlah tujuan utama—ia hanyalah salah satu buah dari ibadah yang dilakukan dengan benar. Tujuan tertingginya tetaplah ubudiyah: menjadi hamba Allah yang semakin mengenal, mencintai, dan tunduk kepada-Nya.
Membuat Salat Kembali Hidup: Dari Teori Menuju Langkah Nyata
Para ulama tidak hanya mendiagnosis masalah—mereka juga menunjukkan jalan. Dan jalan itu tidak dimulai dari perombakan besar, melainkan dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan sungguh-sungguh.
Langkah pertama adalah hadir sebelum takbir. Al-Muḥāsibī sangat menekankan ini. Luangkan satu atau dua menit sebelum takbiratul ihram—bukan untuk membaca dzikir tambahan, tetapi untuk benar-benar berhenti. Putuskan urusan dunia. Tanyakan kepada diri sendiri: Kepada siapa aku akan berdiri sebentar lagi? Hati yang tidak dipersiapkan akan sulit hadir, sebagaimana tamu yang datang tergesa-gesa tidak akan mampu menikmati pertemuan itu.
Langkah kedua adalah menghidupkan makna Al-Fatihah. Bukan sekadar menghafal terjemahannya—tetapi merasakannya. Al-Fatihah dibaca minimal tujuh belas kali setiap hari. Jika setiap pengulangan itu hanya berupa gerak lisan tanpa keterlibatan hati, maka bertahun-tahun salat pun tidak akan mengubah apa pun. Al-Ghazali mengingatkan: bagaimana mungkin hati tergerak oleh sesuatu yang tidak dipahaminya?
Langkah ketiga adalah kuasai satu bacaan per pekan. Tidak perlu langsung menghayati seluruh bacaan salat sekaligus. Pekan pertama, fokus pada Allahu Akbar—apa artinya bagi hidup kita bahwa Allah lebih besar dari semua yang kita khawatirkan? Pekan berikutnya, Subhāna Rabbiyal 'Azhīm dalam rukuk. Pekan berikutnya, Subhāna Rabbiyal A'lā dalam sujud. Pendekatan yang bertahap ini jauh lebih efektif daripada upaya total yang tidak bertahan.
Langkah keempat adalah evaluasi setelah salam. Ini sangat khas dari pendekatan Al-Muḥāsibī—muhasabah bukan hanya sebelum tidur, tetapi juga setelah setiap salat. Tanyakan dengan jujur: Apa yang berubah setelah salat ini? Apakah hatiku lebih tenang? Apakah aku merasa lebih dekat kepada Allah? Ataukah salat barusan terasa seperti kewajiban yang ingin segera selesai? Jawaban jujur dari pertanyaan-pertanyaan ini adalah kompas yang paling tepat untuk memperbaiki kualitas salat kita.
Dan yang tidak kalah penting: tinggalkan dosa yang disengaja. Ibnu Rajab mengingatkan bahwa ada hubungan timbal balik antara maksiat dan salat—salat yang baik melemahkan dosa, tetapi dosa yang terus dipelihara juga melemahkan pengaruh salat. Seseorang yang secara sadar memilih untuk terus bermaksiat sambil berharap salatnya mengubah akhlak, ia seperti seseorang yang meminum obat sambil terus mengonsumsi racun. Obatnya asli, tetapi racun yang dipilihnya sendiri menghalangi penyembuhan.
Al-Muḥāsibī mengajarkan bahwa muhasabah yang sejati tidak dimulai ketika seseorang telah gagal dan menyesal, tetapi sebelum ia gagal. Karena itu, salat yang hidup tidak hanya diperbaiki di atas sajadah, melainkan juga dengan menjaga hati sepanjang hari dari kelalaian yang menumpuk sedikit demi sedikit—dari setiap pandangan yang tidak dijaga, dari setiap lisan yang dibiarkan lepas, dari setiap momen di mana kita memilih dunia dan melupakan bahwa kita akan kembali berdiri di hadapan-Nya.
Seberapa Jauh Salat Telah Mengubah Kita?
Mungkin selama ini kita terlalu sering menghitung berapa rakaat yang telah kita kerjakan, tetapi terlalu jarang bertanya apa yang telah diubah oleh rakaat-rakaat itu dalam diri kita.
Padahal tujuan salat bukan sekadar membuat tubuh berdiri menghadap kiblat lima kali sehari. Tujuannya adalah agar hati semakin mengenal Allah, jiwa semakin bersih dari penyakitnya, dan akhlak semakin indah dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, jika salat belum memberi pengaruh sebesar yang kita harapkan, jangan terburu-buru menyalahkan salat. Periksalah cara kita memasukinya, cara kita hadir di dalamnya, dan cara kita membawanya keluar setelah salam.
Sebab salat yang paling bernilai bukanlah yang paling panjang gerakannya, melainkan yang paling besar jejaknya pada hati dan akhlak pelakunya.
Semoga Allah menjadikan setiap rakaat yang kita kerjakan bukan sekadar penggugur kewajiban, tetapi cahaya yang perlahan-lahan menerangi hati kita, memperbaiki akhlak kita, dan mendekatkan kita kepada-Nya—hingga salat itu benar-benar menjadi madrasah yang mengubah kita dari dalam. Āmīn yā Rabbal 'ālamīn.
Referensi
- Al-Qur'an al-Karīm, QS. Al-'Ankabūt: 45.
- Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad. Ihyā' 'Ulūmid Dīn. Kitab Asrār ash-Shalāh wa Muhimmātihā.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. Asrār ash-Shalāh. Dar Ibni Hazm, Beirut.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. Al-Wābil ash-Shayyib min al-Kalim ath-Thayyib. Tahqiq: Bashir Muhammad 'Uyun.
- Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. Madārij as-Sālikīn baina Manāzil Iyyāka Na'budu wa Iyyāka Nasta'īn. Dar al-Kitab al-'Arabi, Beirut.
- Ibnu Taimiyah, Taqiyyuddin Ahmad. Majmū' al-Fatāwā. Jilid 22. Majma' al-Malik Fahd, Madinah.
- Ibnu Rajab al-Hanbali. Khusyū' fish-Shalāh. Dar al-Bayyan al-'Arabi.
- Ibnu Rajab al-Hanbali. Jāmi' al-'Ulūm wa al-Ḥikam. Mu'assasat ar-Risalah, Beirut.
- Al-Muhasibi, Al-Harith. Ar-Ri'āyah li Ḥuqūqillāh. Tahqiq: Abdul Qadir Ahmad 'Atha. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut.
- Al-Qurtubi, Muhammad bin Ahmad. Al-Jāmi' li Ahkām al-Qur'ān. Jilid 13. Mu'assasat ar-Risalah, Beirut.
- Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. Tafsīr al-Qur'ān al-'Azhīm. Jilid 6. Dar Thayyibah, Riyadh.
- Al-Jassas, Abu Bakr Ahmad. Ahkām al-Qur'ān. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut.
