3 Hal Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Ramadan Tiba
3 Hal Penting yang Wajib Diketahui Sebelum Ramadan Tiba
Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Sebagai bulan yang penuh rahmat dan ampunan, Ramadan bukan sekadar rutinitas ibadah tahunan, melainkan momentum spiritual yang mengubah kehidupan seorang mukmin menjadi lebih baik. Untuk menyambut kedatangan bulan mulia ini dengan persiapan yang matang, ada beberapa hal fundamental yang perlu kita pahami dengan baik.
Persiapan yang baik bukan hanya soal menyiapkan fisik untuk berpuasa, tetapi juga membekali diri dengan pemahaman yang benar tentang hakikat Ramadan, ketentuan-ketentuan syariat yang berkaitan dengannya, serta nilai-nilai pendidikan yang terkandung di dalamnya. Berikut adalah tiga hal penting yang wajib kita ketahui sebelum Ramadan tiba:
1. Memahami Makna Hakiki Bulan Ramadan
Pernahkah kita bertanya-tanya mengapa bulan suci ini dinamakan Ramadan? Ternyata, di balik nama ini tersimpan makna yang sangat mendalam dan penuh hikmah. Secara historis, bulan Ramadan pada zaman Jahiliah—sebelum Islam datang—memiliki nama yang berbeda, yaitu Nā'iq. Setelah Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, nama bulan ini berubah menjadi Ramadan.
Kata "Ramadan" berasal dari bahasa Arab ramḍā' (رَمْضَاء) yang secara harfiah berarti panas yang sangat terik atau menyengat. Penamaan ini memiliki dua penjelasan yang saling melengkapi dan memperkaya pemahaman kita tentang esensi bulan suci ini.
Penjelasan pertama bersifat historis-astronomis. Ketika kewajiban puasa Ramadan pertama kali ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat Islam, waktu itu bertepatan dengan musim panas yang sangat menyengat di Jazirah Arab. Cuaca yang sangat panas ini memberikan kesan yang kuat sehingga nama "Ramadan" yang berarti panas terik menjadi identitas bulan tersebut.
Penjelasan kedua lebih bersifat spiritual dan makna filosofis yang lebih dalam. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat mulia Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا سُمِّيَ رَمَضَانَ لِأَنَّهُ يَرْمِضُ الذُّنُوبَ
"Sesungguhnya dinamakan Ramadan karena ia membakar (menghapuskan) dosa-dosa."
Hadits mulia ini mengungkapkan rahasia spiritual yang luar biasa. Ramadan disebut demikian karena bulan ini memiliki kekuatan untuk "membakar" dan menghapus dosa-dosa sebagaimana panas terik membakar segala sesuatu yang terkena panasnya. Inilah keistimewaan Ramadan—bulan yang menjadi sarana pembersihan jiwa dari noda-noda maksiat dan kesalahan.
Dengan pemahaman ini, kita dapat melihat bahwa Ramadan adalah bulan yang spesialis dalam "pembersihan total" dosa-dosa kita. Sebagaimana api yang membakar habis segala kotoran, Ramadan dengan segala keberkahan ibadah di dalamnya mampu menghapus dosa-dosa yang telah kita perbuat. Karena itu, jika kita masih sayang dengan dosa-dosa kita, maka kita belum siap untuk menyambut Ramadan dengan sepenuh hati. Bulan ini menuntut kesungguhan untuk berubah, untuk meninggalkan segala kemaksiatan, dan untuk kembali kepada fitrah kesucian sebagai hamba Allah.
Inilah makna hakiki Ramadan—bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi momentum agung untuk pembersihan spiritual, pemurnian jiwa, dan transformasi diri menuju pribadi yang lebih baik di hadapan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
2. Penetapan Awal Bulan Ramadan: Antara Rukyat dan Hisab
Salah satu hal yang sering menjadi perbincangan menjelang Ramadan adalah penetapan awal bulan. Perbedaan metode penetapan ini merupakan hal yang wajar dan telah terjadi sejak lama dalam tradisi keilmuan Islam. Secara umum, ada dua metode utama yang digunakan: rukyat (pengamatan hilal secara langsung) dan hisab (perhitungan astronomis).
Rukyat adalah metode observasi langsung terhadap hilal (bulan sabit) pada petang hari tanggal 29 bulan Sya'ban. Jika hilal terlihat, maka keesokan harinya adalah awal Ramadan. Jika tidak terlihat—karena mendung atau memang secara astronomis belum memungkinkan—maka bulan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari. Metode ini memiliki landasan kuat dalam hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hisab adalah metode perhitungan astronomis yang menggunakan ilmu falak untuk memprediksi posisi bulan. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern, metode hisab dapat memberikan prediksi yang sangat akurat tentang kapan hilal dapat dilihat secara teoritis.
Perbedaan antara kedua metode ini—atau bahkan perbedaan hasil rukyat di berbagai wilayah—sering kali menyebabkan perbedaan penetapan awal Ramadan. Namun, dalam konteks kehidupan bernegara dan bermasyarakat, umat Islam sangat dianjurkan untuk mengikuti keputusan pemerintah atau ulil amri demi menjaga persatuan dan kesatuan umat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dengan tegas dalam Al-Qur'an:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُولِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian." (QS. An-Nisa': 59)
Ayat ini memberikan landasan yang kuat tentang pentingnya ketaatan kepada ulil amri dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan syariat. Penetapan awal Ramadan oleh pemerintah yang dilakukan melalui sidang isbat dengan melibatkan para ulama dan ahli falak adalah bentuk ijtihad yang harus kita hormati dan ikuti.
Kaidah fiqh yang sangat relevan dalam konteks ini telah dikemukakan oleh KH. Maimoen Zubair—ulama besar Indonesia—dalam kitabnya Nushush al-Akhyar fi al-Shaum wa al-Iftar yang mengutip dari kitab Fiqh al-Islami:
وَلَا خِلَافَ فِي أَنَّ لِلْإِمَامِ الْأَمْرَ بِالصَّوْمِ بِمَا ثَبَتَ لَدَيْهِ لِأَنَّ حُكْمَ الْحَاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلَافَ
"Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa seorang imam (pemerintah) berhak memerintahkan puasa berdasarkan apa yang telah terbukti baginya. Sebab, keputusan hakim (pemerintah) menghilangkan perbedaan pendapat."
Kaidah ini menegaskan bahwa ketika pemerintah—yang dalam hal ini adalah Kementerian Agama Republik Indonesia melalui sidang isbat—telah menetapkan awal Ramadan berdasarkan dalil dan metode yang syar'i, maka keputusan tersebut mengikat dan menghilangkan perbedaan. Inilah yang disebut dengan prinsip "ḥukm al-ḥākim yarfa' al-khilāf" (keputusan penguasa menghilangkan perbedaan).
Dengan mengikuti penetapan pemerintah, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama dengan benar, tetapi juga menjaga persatuan umat, menghindari perpecahan, dan menunjukkan sikap dewasa dalam berbeda pendapat. Persatuan dalam beribadah—khususnya dalam memulai dan mengakhiri Ramadan—adalah cerminan kekuatan dan kesatuan umat Islam yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
3. Pahala Puasa Anak yang Belum Baligh
Pertanyaan yang sering muncul di kalangan orang tua Muslim adalah: apakah anak kecil yang berpuasa mendapatkan pahala? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu memahami terlebih dahulu ketentuan syariat tentang kewajiban puasa.
Dalam kitab Fath al-Qarib—salah satu kitab fiqh mazhab Syafi'i yang menjadi rujukan utama di pesantren-pesantren—dijelaskan bahwa syarat wajib puasa ada empat, yaitu: (1) Islam, (2) baligh, (3) berakal, dan (4) mampu berpuasa. Berdasarkan syarat-syarat ini, anak yang belum mencapai usia baligh secara hukum tidak terkena kewajiban untuk berpuasa.
Namun, ini bukan berarti puasa anak kecil tidak memiliki nilai atau sia-sia. Justru sebaliknya, jika anak telah mencapai usia tamyīz—yaitu usia di mana ia sudah mampu membedakan antara yang baik dan yang buruk, umumnya sekitar usia 7 tahun—maka puasanya adalah sah, meskipun ia belum berkewajiban melaksanakannya.
Kesahan puasa anak yang belum baligh ini memiliki implikasi yang sangat penting dalam pendidikan Islam. Ini berarti bahwa puasa yang dilakukan oleh anak-anak kita yang sudah tamyiz bukan sekadar latihan atau permainan, melainkan ibadah yang sah dan bernilai di sisi Allah. Karena itu, sangat dianjurkan—bahkan menjadi kewajiban orang tua—untuk membimbing dan memerintahkan anak-anak mereka untuk berpuasa sebagai bentuk pendidikan dan pembiasaan sejak dini.
Pendidikan ibadah sejak usia dini ini merupakan investasi spiritual yang sangat berharga. Dengan membiasakan anak berpuasa sejak kecil, kita tidak hanya mengajarkan mereka untuk menjalankan rukun Islam, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kesabaran, kedisiplinan, pengendalian diri, dan ketaatan kepada Allah sejak usia belia.
Lantas, siapa yang mendapatkan pahala dari puasa anak yang belum baligh? Pertanyaan ini dijawab dengan sangat indah oleh Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad—ulama besar dari Hadhramaut yang terkenal dengan keilmuan dan kezuhudannya—dalam kitabnya Sabil al-Idzkār wa al-I'tibār:
وَأَعْمَالُ الطِّفْلِ مِنَ الطَّاعَاتِ الَّتِي تَكُونُ قَبْلَ الْبُلُوغِ فِي صَحَائِفِ أَبَوَيْهِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَمَهْمَا أَحْسَنَا فِي تَرْبِيَّتِهِ وَالْقِيَامِ عَلَيْهِ كَمَا يَنْبَغِي، فَالْمَرْجُوُّ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ أَنْ لَا يُخَيِّبَهُمَا مِنْ ثَوَابِ أَعْمَالِهِ الصَّالِحَةِ وَطَاعَاتِهِ بَعْدَ الْبُلُوغِ، بَلِ الْمَرْجُوُّ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لَهُمَا مِثْلُ ثَوَابِه
"Amal kebaikan yang dilakukan oleh anak sebelum baligh akan tercatat dalam lembaran amal kedua orang tuanya yang Muslim. Apabila keduanya mendidik dan merawatnya sebagaimana mestinya, maka diharapkan dari karunia Allah, Dia tidak akan menghalangi keduanya dari pahala amal saleh dan ketaatan anaknya setelah baligh. Bahkan, diharapkan pula keduanya memperoleh pahala yang semisal dengan pahala anak tersebut."
Keterangan yang mulia ini memberikan kabar gembira yang luar biasa bagi para orang tua. Ternyata, ketika kita mendidik anak-anak kita untuk beribadah sejak kecil—termasuk mengajarkan mereka berpuasa—ada beberapa keuntungan spiritual yang akan kita peroleh:
Pertama, amal kebaikan anak sebelum baligh akan dicatat dalam catatan amal kita sebagai orang tua. Ini adalah bonus pahala yang Allah berikan kepada orang tua yang telah bersusah payah mendidik anaknya.
Kedua, jika kita mendidik anak dengan baik, maka kelak ketika anak kita sudah baligh dan terus beramal saleh, kita sebagai orang tua juga akan mendapatkan bagian dari pahala amal saleh tersebut. Ini sejalan dengan hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa ketika seseorang meninggal, amalnya terputus kecuali tiga hal, salah satunya adalah "anak saleh yang mendoakan orang tuanya."
Ketiga, bahkan diharapkan kita akan mendapatkan pahala yang setara atau semisal dengan pahala anak kita. Betapa mulianya Allah yang memberikan ganjaran berlipat ganda kepada orang tua yang berusaha mendidik anak-anaknya dengan baik!
Dengan demikian, mengajarkan anak berpuasa sejak dini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban mendidik, tetapi juga merupakan investasi akhirat yang akan terus mengalir pahalanya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Penutup: Sambut Ramadan dengan Persiapan Matang
Ketiga hal di atas—memahami makna Ramadan sebagai bulan pembersih dosa, mengikuti penetapan pemerintah untuk menjaga persatuan umat, dan mendidik anak-anak untuk berpuasa sejak dini—adalah fondasi penting dalam menyambut Ramadan dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang benar.
Ramadan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan peluang emas untuk melakukan transformasi spiritual. Dengan memahami hakikat dan hikmah di balik ibadah puasa, kita dapat menjalani Ramadan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, bukan sekadar mengikuti tradisi atau kebiasaan semata.
Mari kita persiapkan diri—fisik, mental, dan spiritual—untuk menyambut kedatangan bulan penuh berkah ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mengizinkan kita untuk bertemu dengan Ramadan dalam keadaan sehat wal afiat, dan semoga kita termasuk hamba-hamba-Nya yang diampuni segala dosanya di bulan yang mulia ini.
Sebagai penutup, marilah kita renungkan sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, di mana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang puasa: "Setiap amal anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya."
Wallahu a'lam bi al-shawab.
Hadits tentang penamaan Ramadan:
- Riwayat dari Anas bin Malik ini dikutip oleh beberapa ulama dalam kitab mereka, di antaranya disebutkan dalam kitab-kitab seperti Lisan al-Arab karya Ibnu Manzhur dan diriwayatkan oleh Abu al-Syaikh dalam al-Azhāmah. Meskipun sanad hadits ini diperselisihkan kekuatannya oleh para ulama hadits, maknanya sejalan dengan hikmah dan tujuan disyariatkannya puasa Ramadan.
Untuk kutipan KH. Maimoen Zubair:
- Kitab Nushush al-Akhyar fi al-Shaum wa al-Iftar karya KH. Maimoen Zubair (Mbah Moen), yang mengutip dari al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili.
Untuk kutipan Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad:
- Kitab Sabil al-Idzkār wa al-I'tibār (juga dikenal dengan an-Nashā'ih ad-Dīniyyah wa al-Washāyā al-Īmāniyyah) karya al-Habib Abdullah bin Alawi al-Haddad (wafat 1132 H).
Sumber rujukan: Materi dari Pondok Pesantren Lirboyo
Artikel ini disusun untuk kepentingan edukasi dan dakwah islamiyah