Self-Diagnosis dan Penyalahgunaan Istilah Kesehatan Mental
Jiwa yang Jernih, Diagnosis yang Benar:
Refleksi Kesehatan Mental dalam Cahaya Islam
~ Antara Kesadaran, Klaim Tanpa Ilmu, dan Fitrah yang Seimbang ~
Generasi muda kini tumbuh dalam lautan informasi. Satu geseran jari di media sosial, puluhan konten psikologi berseliweran—anxiety, OCD, bipolar, trauma. Istilah-istilah yang dulu hanya dikenal di ruang kuliah psikologi, kini menjadi baju keseharian. Tak salah jika kesadaran kesehatan mental naik drastis. Tapi ada ironi yang menganga: ketika label diagnosis dipakai tanpa verifikasi, self-diagnosis merebak, bahkan bacaan tarot di TikTok dikemas sebagai “terapi alternatif”.
Dari kaca mata psikologi kontemporer, ini disebut concept creep (Haslam, 2016). Batas antara kesedihan biasa dan depresi klinis mengabur. Istilah seperti trauma dipakai untuk pengalaman ringan. Di sinilah kita perlu jeda. Islam mengajarkan bahwa setiap penyakit ada penawarnya, dan menuntut ilmu adalah kewajiban. Termasuk ilmu tentang jiwa. Diagnosis diri tanpa ilmu dan evaluasi profesional bukanlah ikhtiar yang dibenarkan, bahkan bisa mencelakai.
Ayat di atas menegaskan larangan berbicara tanpa ilmu. Self-diagnosis yang dilakukan secara serampangan, apalagi hanya berdasarkan konten viral atau kartu tarot, termasuk dalam kategori mengikuti prasangka dan dugaan. Padahal Allah membenci prasangka (QS. Al-Hujurat: 12). Ketika seseorang dengan ringan menyebut dirinya “depresi” karena galau sehari, atau “OCD” karena suka rapi, ia sejatinya telah memasuki area fatwa tanpa otoritas. Lebih dari itu, ia berpotensi menistakan penderitaan saudaranya yang benar-benar bergelut dengan gangguan berat.
1. Diagnosis Diri: Antara Akurasi Parsial dan Distorsi Massif
Penelitian menunjukkan self-diagnosis pada kondisi seperti depresi dan generalized anxiety seringkali cukup akurat dalam mendeteksi keparahan gejala. Namun akurasinya drop drastis pada gangguan psikotik, bipolar, atau OCD. Di media sosial, label seperti DID (Dissociative Identity Disorder) atau Tourette tiba-tiba menjamur—fenomena yang oleh sebagian ahli disebut social contagion. Ini bukan sekadar salah kaprah, tapi bisa menjadi fitnah atas nama kesehatan mental.
“Mengaku sakit padahal tidak sakit adalah bentuk lain dari kebohongan. Nabi ﷺ bersabda: مَنْ تَطَبَّبَ وَلَمْ يُعْلَمْ مِنْهُ طِبٌّ فَهُوَ ضَامِنٌ — ‘Barangsiapa berpraktik kedokteran padahal tidak diketahui keahlian medisnya, maka ia bertanggung jawab (atas kerusakan yang ditimbulkan).’ (HR. Abu Dawud, hasan). Jika praktik medis saja seberat itu, bagaimana dengan klaim diagnosis atas jiwa manusia?
Spiritualitas Islam mengajarkan kita untuk amanah atas lisan. Saat kita dengan enteng mengatakan “aku trauma”, “aku bipolar”, kita sedang mendefinisikan ulang derita orang lain. Dampaknya nyata: trivialisasi gangguan berat, overpatologisasi kesedihan biasa, dan menjauhkan mereka yang benar-benar sakit dari penanganan tepat.
2. Kartu Tarot, Ramalan, dan Pencarian Makna Palsu
Tidak bisa dimungkiri, tren pembacaan tarot di TikTok marak sebagai “jalan spiritual” untuk mengatasi kegalauan. Dari perspektif psikologi, ini memanfaatkan Barnum effect dan confirmation bias—pernyataan umum terasa personal. Tapi bagi seorang mukmin, meramal nasib dan mendatangi dukun atau tukang ramal adalah dosa besar yang dapat menafikan keimanan. Rasulullah ﷺ bersabda:
Tarot adalah bentuk ‘arrāfah (perdukunan modern). Ia mungkin dikemas dengan narasi “pemberdayaan diri” atau “self-healing”, namun hakikatnya tetap upaya mengetahui yang gaib tanpa ilmu, dan itu syirik. Muslim yang sehat mentalnya adalah yang tawakal, tidak menggantungkan nasib pada lembaran gambar, apalagi menjadikannya rujukan emosi. Alih-alih validasi semu dari kartu, Islam menawarkan shalat istikharah, doa, dan konsultasi dengan ahli (ahl al-dzikr).
Merawat Jiwa: Jalan Pseudoterapi vs Jalan Islami
| Pendekatan Semu (Self-Diagnosis & Tarot) | Pendekatan Islam & Profesional |
|---|---|
| Mengandalkan konten viral dan influencer tanpa verifikasi | Bertanya pada ahl al-‘ilm: psikolog/psikiater muslim yang kompeten |
| Barnum effect, ramalan general, sugesti semu | istikharah, tafakkur, dan bimbingan Qur'an-Hadits yang pasti |
| Self-diagnosis overestimasi (bipolar, DID, dll) → misdiagnosis | Asesmen dengan kriteria DSM/ICD dan pendekatan holistik |
| Melabel diri dengan istilah klinis untuk validasi sosial | Menyadari fitrah: sedih, cemas, ujian adalah bagian dari insaniyah |
| Menunda bantuan profesional, merasa sudah tahu diagnosis | Segera berobat, karena Allah tidak menurunkan penyakit tanpa obat |
3. Kembali ke Fitrah: Antara Kesedihan yang Manusiawi dan Gangguan Klinis
Islam tidak memandang kesedihan, kecemasan, atau rasa takut sebagai sesuatu yang harus dipatologisasi secara berlebihan. Ya’qub ‘alaihissalam menangis hingga putih matanya karena kehilangan Yusuf—itu bukan depresi mayor dalam makna klinis, tapi ekspresi cinta dan kesabaran yang agung. Nabi ﷺ sendiri pernah bersedih saat kehilangan Khadijah dan pamannya, ‘amul huzn. Itulah fitrah.
Ayat ini memberi pelajaran monumental: kesedihan tak perlu dipendam, tapi juga tak perlu langsung dilekatkan pada label gangguan. Adukanlah kepada Allah, lalu carilah sebab dan ikhtiarnya. Jika seseorang stuck dalam distress hingga mengganggu fungsi sosial dan pekerjaan, saatnya merujuk pada profesional. Itulah perpaduan tawakal dan ikhtiar. Bukan diagnosis instan dari TikTok.
4. Refleksi: Menjaga Lisan, Menjaga Martabat Derita
Penyalahgunaan istilah kesehatan mental bagai pisau bermata dua. Di satu sisi, ia meningkatkan kesadaran; di sisi lain, ia menumpulkan makna derita yang sebenarnya. Kiai dan ulama kita mengajarkan bahwa setiap muslim wajib menjaga kehormatan saudaranya, termasuk dalam hal label sakit. Memberi stigma negatif pada diri sendiri—atau orang lain—dengan diagnosis yang tidak tepat adalah bentuk kezaliman.
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“Muslim sejati adalah yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari, Muslim).
Apakah kita telah menyakiti saudara penderita skizofrenia dengan melabel diri yang hanya cemas biasa sebagai “skizo”? Ataukah kita meremehkan mereka dengan OCD berat dengan berkata “aku juga OCD, suka rapi”? Lihatlah, betapa lisan yang tak terjaga dapat melukai komunitas yang sedang berjuang.
5. Menimbang dengan Ilmu: Dari Kesadaran Menuju Aksi Benar
Lalu, apa solusinya? Bukan dengan mematikan diskursus kesehatan mental. Justru dengan membangun mental health literacy yang berkeadaban. Generasi muda perlu diedukasi bahwa mengenali gejala tidak sama dengan menegakkan diagnosis. Seperti demam bukan berarti malaria, begitu pula sedih bukan berarti depresi. Diperlukan pemeriksaan klinis oleh ahlinya. Islam mewajibkan kita untuk bertanya pada yang ahli, firman Allah:
Ahl al-dzikr dalam konteks ini mencakup psikolog, psikiater, dan praktisi kesehatan mental yang kompeten dan amanah. Konsultasi profesional adalah bentuk ikhtiar yang dicintai Allah. Bukan berarti kita dilarang berbagi cerita; justru berbagi dengan teman dan keluarga adalah dukungan sosial yang esensial. Namun memvonis diri dengan diagnosis klinis tanpa metode ilmiah adalah tindakan gegabah yang tidak diajarkan dalam Islam.
Ke mana remaja muslim melangkah?
Kembalikan pada neraca ilmu dan iman. Daripada menghabiskan waktu menonton tarot di FYP, lebih baik luangkan waktu untuk konseling dengan psikolog muslim atau sekadar shalat tahajud mencurahkan isi hati. Pahamilah bahwa anxiety bisa diobati dengan muhasabah dan terapi yang benar; depression dapat dipulihkan dengan medikasi dan dukungan serta kekuatan doa. Tidak ada kontradiksi antara psikoterapi dan rukyah syar’iyyah selama keduanya dalam koridor ilmiah dan syariat.
Epilog: Jangan Remehkan Derita, Jangan Sia-siakan Luka
“Setiap penyakit ada obatnya. Jika obat itu tepat, sembuh dengan izin Allah.” (HR. Muslim)
Hadits ini menjadi pangkal optimisme. Kesehatan mental bukan aib, dan gangguan jiwa bukan kutukan. Tapi ketepatan diagnosis adalah pangkal dari kesembuhan. Maka jangan biarkan algoritma media sosial menentukan identitas klinis kita. Jangan biarkan kartu tarot mencuri keyakinan kita kepada takdir Allah. Jangan biarkan istilah-istilah berat terucap tanpa ilmu, karena ia akan dimintai pertanggungjawaban.
Islam datang membawa rahmat dan kejelasan. Dalam kabut informasi yang menyesatkan, kita berpegang pada hablun minallah dan hablun minannas. Sadar jiwa, sadar ilmu, sadar iman. Itulah trilogi yang akan menjaga generasi dari tenggelam dalam banjir label tanpa makna.
Kesimpulan:
Self-diagnosis dan penyalahgunaan istilah kesehatan mental adalah fenomena nyata yang mengaburkan realitas klinis. Islam memandangnya sebagai pelanggaran amanah lisan dan ilmu. Solusinya bukan anti-psikologi, tetapi integrasi antara kesadaran psikologis, kejujuran, dan rujukan pada keilmuan profesional serta nilai-nilai Qur’ani. “Barangsiapa bersungguh-sungguh menjaga dirinya, maka Allah akan menjaganya.”