Benarkah Memberi Pinjaman Lebih Mulia 18 Kali dari Sedekah?
Benarkah Memberi Pinjaman Lebih Mulia 18 Kali dari Sedekah?
Oleh: Nuraini Persadani
Ada sebuah kalimat yang kerap beredar di grup-grup WhatsApp, di pengajian, bahkan dari lisan ke lisan di majelis-majelis ilmu:
"Memberi pinjaman pahalanya 18 kali lipat dibanding sedekah."
Sekilas kalimat ini terasa indah, seolah menjadi kabar gembira bagi siapa saja yang pernah menolong saudaranya dengan meminjamkan harta. Tapi, benarkah angka itu berasal dari Nabi ﷺ? Dan jika pun lemah, apakah pinjaman memang memiliki kedudukan yang agung dalam Islam?
Mari kita telusuri bersama — dengan hati yang terbuka dan berpijak pada ilmu.
Hadits Itu Ada — Namun Perlu Dicermati
Riwayat tentang "18 kali lipat" ini memang tercatat dalam kitab-kitab hadits klasik. Berikut teksnya:
رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ. فَقُلْتُ: يَا جِبْرِيلُ، مَا بَالُ الْقَرْضُ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضُ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ
"Aku melihat pada malam aku diisra'kan, di atas pintu surga tertulis: 'Sedekah diganjar sepuluh kali lipat, dan pinjaman (qardh) diganjar delapan belas kali lipat.' Maka aku pun bertanya: 'Wahai Jibril, mengapa pinjaman lebih utama daripada sedekah?' Dia menjawab: 'Karena orang yang meminta-minta (sedekah), ia meminta padahal ia masih mempunyai (harta), sedangkan orang yang meminjam, ia tidak meminjam kecuali karena kebutuhan.'"
📚 Sumber: HR. Ibnu Majah (no. 2422) dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu; Al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman (no. 2566); Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jam al-Kabir.
Namun demikian, para ulama ahli hadits memberikan catatan penting atas riwayat ini. Al-Albani dan Al-Arna'uth menilainya dha'if jiddan (sangat lemah), disebabkan salah seorang perawinya — Khalid bin Zaid asy-Syami — dinilai lemah oleh para kritikus hadits.
Ini bukan berarti hadits tersebut serta-merta harus kita abaikan sepenuhnya. Jumhur ulama membolehkan penyebutan hadits lemah dalam konteks fadha'il al-a'mal (keutamaan amal), selama tidak diyakini sebagai sabda Nabi ﷺ yang pasti. Yang tidak boleh adalah menyebarkannya seolah-olah angka itu adalah sabda yang terverifikasi dari Rasulullah ﷺ, tanpa penjelasan status sanadnya.
Mencintai Nabi ﷺ bukan hanya dengan menyebarkan kata-kata yang bernuansa kebaikan, tetapi juga — dan ini yang lebih dalam — dengan menjaga keaslian sabdanya dari hal-hal yang tidak terbukti.
Namun Ada Riwayat Lain yang Lebih Kuat
Menariknya, meski riwayat "18 kali lipat" lemah dalam jalur marfu'-nya (disandarkan langsung ke Nabi ﷺ), ada riwayat lain tentang keutamaan pinjaman yang memiliki kekuatan sanad lebih baik.
Pertama, dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, riwayat yang dinilai hasan oleh para muhaqqiq Musnad Ahmad:
إِنَّ السَّلَفَ يَجْرِي مَجْرَى شَطْرِ الصَّدَقَةِ
"Sesungguhnya memberi pinjaman (salaf) itu berjalan seperti separuh sedekah."
📚 Sumber: HR. Ahmad dalam Musnad, sanad dinilai hasan.
Kedua, perkataan Ibnu Mas'ud sendiri (bukan marfu', namun sanadnya dinilai shahih oleh Ibnu Abi Syaibah):
لَأَنْ أُقْرِضَ مَرَّتَيْنِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَتَصَدَّقَ مَرَّةً
"Lebih aku sukai meminjamkan (dua kali) daripada bersedekah (sekali)."
📚 Sumber: Ibnu Abi Syaibah, Al-Mushannaf, sanad dinilai shahih.
Ketiga, riwayat dari Abu Umamah yang dihasankan oleh Al-Albani:
دَخَلَ رَجُلٌ الْجَنَّةَ، فَرَأَى عَلَى بَابِهَا مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ
"Seorang laki-laki masuk surga, lalu ia melihat di atas pintunya tertulis: 'Sedekah diganjar sepuluh kali lipat, dan pinjaman diganjar delapan belas kali lipat.'"
📚 Sumber: Ath-Thabrani, Al-Mu'jam al-Kabir (8/249), dihasankan oleh Al-Albani.
Al-Qur'an pun Memuliakan Qardh dengan Luar Biasa
Terlepas dari perdebatan hadits, ada fakta yang tidak bisa dipungkiri: Al-Qur'an al-Karim sendiri menyebut memberi pinjaman sebagai sesuatu yang luar biasa mulia. Bahkan Allah menggunakan bahasa "memberi pinjaman kepada Allah" — suatu ungkapan yang penuh keagungan dan rasa hormat kepada orang yang berinfak.
QS. Al-Baqarah [2]: 245
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ ۖ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki), dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan."
QS. Al-Hadid [57]: 11
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
"Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya dan dia akan memperoleh pahala yang mulia."
QS. At-Taghabun [64]: 17
إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۚ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ
"Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya Allah melipatgandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun."
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
"Dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik."
Empat kali Al-Qur'an menyebut ungkapan "meminjamkan kepada Allah" dalam konteks infak. Renungkanlah: kita memberi kepada manusia yang membutuhkan, tetapi Allah yang "mengakuinya" sebagai pinjaman untuk-Nya. Ini bukan sekadar pujian — ini adalah janji pembalasan yang pasti dari Dzat Yang Maha Kaya.
Para Ulama Berbicara — Dari Kitab-Kitab Turots
Para ulama besar Islam, dari generasi ke generasi, telah merenungkan hikmah di balik keutamaan memberi pinjaman. Nukilan-nukilan berikut bukan sekadar pendapat, melainkan buah dari tadabbur yang mendalam.
Imam Ibn al-Qayyim — Madarij as-Salikin
سَمَّى ذَلِكَ الْإِنْفَاقَ قَرْضًا؛ حَثًّا لِلنُّفُوسِ وَبَعْثًا لَهَا عَلَى الْبَذْلِ؛ لِأَنَّ الْبَاذِلَ مَتَى عَلِمَ أَنَّ عَيْنَ مَالِهِ يَعُودُ إِلَيْهِ وَلَا بُدَّ، طَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ بَذْلَهُ، وَسَهُلَ عَلَيْهِ إِخْرَاجُهُ
"Allah menyebutkan infak itu sebagai pinjaman (qardh); untuk mendorong jiwa-jiwa dan membangkitkannya untuk bersedekah; karena orang yang bersedekah — apabila ia mengetahui bahwa harta pokoknya akan kembali kepadanya secara pasti — maka jiwanya akan mudah untuk memberikannya, dan mudah baginya untuk mengeluarkannya."
Imam Ibn al-Qayyim menangkap sesuatu yang dalam: Allah menggunakan kata "qardh" (pinjaman) untuk infak bukan tanpa alasan. Ini adalah tarbiyah nafsiyyah — pendidikan jiwa. Saat hati masih berat melepas harta, Allah membisikkan: "Ini bukan hilang, ini sedang dipinjamkan kepada-Ku."
Imam asy-Syaukani — Nail al-Awtar
وَمَوْقِعُهُ أَعْظَمُ مِنَ الصَّدَقَةِ، إِذْ لَا يَقْتَرِضُ إِلَّا مُحْتَاجٌ
"Dan kedudukannya (pinjaman) lebih agung daripada sedekah, karena tidak ada yang meminjam kecuali orang yang memang membutuhkan."
Kalimat yang singkat tapi menghunjam. Berbeda dengan peminta sedekah yang kadang-kadang meminta meski masih punya, orang yang meminjam hampir selalu benar-benar dalam kebutuhan — karena meminjam berarti menanggung beban pengembalian. Tidak ada yang mau menanggung hutang kecuali dalam keadaan terpaksa.
Imam al-Munawi — Faydh al-Qadir
الْقَرْضُ أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ بِاعْتِبَارِ الِابْتِدَاءِ لِامْتِيَازِهِ عَنْهَا بِصِيَانَةِ وَجْهِ مَنْ لَمْ يَعْتَدِ السُّؤَالَ، وَهِيَ أَفْضَلُ مِنْ حَيْثُ الِانْتِهَاءِ لِمَا فِيهَا مِنْ عَدَمِ رَدِّ الْمُقَابِلِ
"Pinjaman lebih baik dari sedekah dari segi permulaan, karena ia memiliki keistimewaan dengan menjaga wajah orang yang tidak biasa meminta-minta. Sedangkan sedekah lebih baik dari segi penghabisan, karena di dalamnya tidak ada pengembalian balasan."
Imam al-Munawi memberikan jawaban yang paling bijak dan bernuansa. Beliau tidak memihak secara mutlak. Pinjaman unggul di awal: ia menjaga harga diri orang yang tidak terbiasa mengemis. Sedekah unggul di akhir: harta itu tidak perlu dikembalikan. Keduanya mulia — yang berbeda adalah konteks dan kebutuhan.
Imam al-Qurthubi — Tafsir al-Qurthubi
الْقَرْضُ الْحَسَنُ أَنْ يَكُونَ الْمُتَصَدِّقُ صَادِقَ النِّيَّةِ، طَيِّبَ النَّفْسِ، يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ دُونَ الرِّيَاءِ وَالسُّمْعَةِ
"Pinjaman yang baik (qardh al-hasan) adalah ketika orang yang memberi memiliki niat yang ikhlas, hati yang tulus, menginginkan wajah Allah tanpa riya' dan sum'ah."
Imam al-Qurthubi mengingatkan kita: apapun bentuk kebaikannya — sedekah atau pinjaman — yang menentukan nilainya di sisi Allah bukan nominalnya, bukan jumlahnya, bukan angka kelipatan pahalanya. Yang menentukan adalah apa yang tersembunyi di balik dada pemberinya.
Syaikh al-Islam Ibn Taymiyyah
الصَّدَقَةُ وَالْإِقْرَاضُ مِنْ أَفْضَلِ الْقُرُبَاتِ
"Sedekah dan memberi pinjaman termasuk amal-amal terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah."
Singkat, tegas, dan menenangkan. Ibnu Taimiyyah tidak memperpanjang debat mana yang lebih tinggi. Keduanya — sedekah dan pinjaman — ada dalam satu barisan: afdhalul qurubat, amal-amal paling mulia di sisi Allah.
Hikmah di Balik Angka yang Diperdebatkan
Bahkan jika kita membiarkan perdebatan soal angka "18 kali lipat" untuk sementara, hadits tersebut mengandung sebuah hikmah yang tidak bisa dibantah oleh siapapun. Ia ada dalam pertanyaan Nabi ﷺ kepada Jibril — mengapa pinjaman bisa lebih utama? — dan jawaban Jibril pun menghunjam:
Karena orang yang meminta sedekah, kadang ia meminta padahal masih punya. Tetapi orang yang meminjam, ia tidak akan meminjam kecuali karena memang butuh.
Di sini Islam mengajari kita sesuatu yang sangat halus tentang kemanusiaan. Ada orang-orang yang lapar namun tidak akan mengulurkan tangan. Ada orang-orang yang terjepit namun lebih memilih diam daripada kehilangan harga dirinya. Ada kepala keluarga yang puasa tiga hari agar anak-anaknya bisa makan — bukan karena tidak ada yang bisa diminta, tetapi karena ia tidak sanggup membayangkan orang lain menilai dirinya sebagai peminta-minta.
Kepada orang-orang seperti inilah, pinjaman menjadi bahasa kasih sayang yang paling terhormat. Kita tidak perlu berkata, "Ini sedekah untukmu." Cukup berkata, "Ini kupinapkan dulu, tidak usah terburu-buru." Dan dalam diam itu, ada kemuliaan yang tidak ternilai.
Bukan Soal Angka — Tapi Soal Kepekaan Hati
Islam tidak mengajarkan kita untuk berlomba menghitung kelipatan pahala. Yang Islam ajarkan adalah kepekaan: membaca apa yang sesungguhnya dibutuhkan saudaramu.
Ada orang yang membutuhkan sedekah — karena memang sudah tidak mampu dan tidak ada yang harus dikembalikan. Berikan sedekah, itu mulia.
Ada orang yang membutuhkan pinjaman — karena ia ingin bangkit namun harga dirinya tidak mengizinkan ia meminta. Berikan pinjaman, itu lebih mulia dalam konteks itu.
Dan ada pula momen paling agung: ketika pinjaman itu kelak kita ikhlaskan menjadi sedekah — tanpa mengumumkannya, tanpa memberitahunya. Cukup dalam hati: "Ya Allah, jadikan sisa pinjaman itu miliknya." Itulah yang disebut para ulama sebagai puncak dari qardh al-hasan.
Imam al-Jashshash (Abu Bakr ar-Razi) dalam Ahkam al-Qur'an menukil firman Allah:
وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ
"Dan bersedekahlah kamu, itu lebih baik bagimu." (QS. Al-Baqarah: 280)
Dan beliau menjelaskan: membebaskan hutang orang yang kesulitan — menjadikan pinjaman itu sebagai sedekah — adalah puncak kebaikan yang melampaui sekadar memberi pinjaman. Di titik itu, keduanya menyatu: qardh yang berawal dengan memuliakan, berakhir dengan membebaskan.
Kesimpulan: Berpijak pada Kebenaran dan Keindahan
Mari kita ringkas apa yang telah kita telusuri bersama:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Hadits "18 kali lipat" | Lemah (dha'if jiddan) menurut Al-Albani dan Al-Arna'uth. Boleh disebutkan untuk motivasi amal, tidak boleh diyakini sebagai sabda pasti Nabi ﷺ. |
| Hadits Abu Umamah tentang tulisan di pintu surga | Dihasankan oleh Al-Albani. Lebih kuat dari jalur Anas bin Malik. |
| Keutamaan qardh menurut Al-Qur'an | Sangat nyata dan kuat — disebut empat kali sebagai "meminjamkan kepada Allah". |
| Pendapat jumhur ulama | Sedekah secara umum lebih utama dari pinjaman, karena tidak ada pengembalian harta. |
| Pendapat al-Munawi dan lainnya | Pinjaman unggul dari segi menjaga harga diri. Sedekah unggul dari segi tidak ada beban pengembalian. |
| Kesimpulan bijak | Keduanya mulia. Yang terbaik adalah yang paling tepat sasaran dan paling ikhlas niatnya. |
Menyebarkan hadits lemah tanpa penjelasan bisa membuat kita merasa sedang berbuat baik — padahal tanpa sadar kita menyandarkan sesuatu kepada Nabi ﷺ yang tidak pasti beliau ucapkan. Dan itu bukan perkara ringan dalam agama ini.
Maka, mari kita naikkan kualitas dakwah kita. Bukan hanya menyentuh hati, tetapi juga berpijak pada kebenaran. Karena dalam Islam, keindahan harus berjalan bersama kejujuran. Dan kejujuran dalam menyampaikan ilmu adalah bagian dari ibadah itu sendiri.
Berikanlah pinjaman dengan hati yang lapang. Terimalah pengembalian dengan senyum yang ikhlas. Dan jika suatu saat kamu ikhlaskan — diam-diam, hanya antara kamu dan Allah — maka itulah puncak dari segala kebaikan yang diajarkan agama ini.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Nuraini Persadani | Persadani — Media Analitik Islam Wasathiyah
Membaca Dunia dengan Kacamata Islam | persadani.org