Jabatan atau Kebenaran — Imam Abu Hanifah Hanya Bisa Memilih Satu

Jabatan atau Kebenaran — Imam Abu Hanifah Hanya Bisa Memilih Satu

Oleh: Nuraini Persadani

Ada tawaran yang tampak seperti kehormatan, tapi sesungguhnya adalah perangkap. Ada jabatan yang tampak seperti amanah, tapi sesungguhnya adalah rantai. Dan ada manusia-manusia langka yang bisa melihat perbedaan itu — bahkan ketika seluruh dunia menganggap mereka bodoh karena menolaknya.

Imam Abu Hanifah — rahimahullah — adalah salah satu dari manusia langka itu.

Dua kali ia ditawari jabatan Qadhi — Hakim Agung — oleh dua dinasti yang berbeda. Dua kali ia menolak. Dan dua kali penolakan itu ia bayar dengan harga yang tidak murah: cambukan, penjara, dan akhirnya — kematian di balik jeruji.

Tapi ia tidak pernah menyesal.

Siapa Abu Hanifah?

Lahir di Kufah, Iraq, pada tahun 80 H, Abu Hanifah An-Nu'man ibn Tsabit tumbuh sebagai anak seorang pedagang sutra keturunan Persia. Sejak muda ia dikenal dengan kecerdasan yang tidak biasa — bukan kecerdasan yang hanya pandai menghafal, tapi kecerdasan yang mampu menembus lapisan persoalan hingga ke intinya.

Ia berguru kepada ratusan ulama, paling lama dan paling dalam kepada Imam Hammad ibn Abi Sulaiman selama delapan belas tahun. Ketika gurunya wafat, para ulama Kufah sepakat: tidak ada yang lebih layak menggantikan tempat duduk itu selain Abu Hanifah.

Mazhabnya — Hanafi — kini menjadi mazhab terbesar dalam sejarah Islam, diikuti oleh lebih dari separuh Muslim di dunia. Tapi kebesaran itu tidak dibangun di atas kemudahan. Ia dibangun di atas pilihan-pilihan sulit yang ia buat sepanjang hidupnya.

Penolakan Pertama: Di Hadapan Dinasti Umayyah

Sebelum pertemuan dramatis dengan Al-Mansur, Imam Abu Hanifah sudah pernah menolak jabatan serupa di era Dinasti Umayyah. Gubernur Yazid ibn Umar ibn Hubayrah — mewakili Khalifah Marwan ibn Muhammad — memintanya menjadi Qadhi.

Ia menolak. Gubernur tidak menerima penolakan itu. Maka selama sepuluh hari berturut-turut, Imam Abu Hanifah dicambuk — sepuluh kali setiap harinya. Seratus cambukan total. Dan setiap hari setelah cambukan itu, pertanyaan yang sama diulang: "Maukah engkau menerima jabatan ini?"

Setiap hari jawabannya sama: tidak.

Akhirnya gubernur melepasnya — bukan karena kasihan, tapi karena menyadari bahwa orang ini tidak bisa ditekuk dengan cara itu.

Panggilan Al-Mansur: Ujian yang Lebih Besar

Ketika Dinasti Abbasiyah mengambil alih kekuasaan dan Abu Ja'far Al-Mansur naik sebagai khalifah kedua, ia sedang membangun Baghdad dari nol — kota bundar yang ia rancang sendiri, yang akan menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad. Untuk sebuah kota besar, ia butuh hakim besar.

Pilihannya jatuh pada Imam Abu Hanifah.

Utusan dikirim. Imam Abu Hanifah meminta waktu untuk istikharah. Hari demi hari berlalu. Ia tidak menghadap. Al-Mansur tidak terbiasa menunggu — maka ia memanggil paksa.

Dan terjadilah pertemuan yang akan dicatat sejarah.

Dialog yang Menggetarkan Istana

Di hadapan Khalifah Al-Mansur yang berkuasa penuh atas dunia Islam — yang satu kata perintahnya bisa menggerakkan pasukan, yang satu tanda tangannya bisa menentukan hidup mati seseorang — Imam Abu Hanifah duduk dengan tenang.

Al-Mansur membuka dengan tegas:

"Wahai Abu Hanifah, kami angkat engkau sebagai Qadhi Baghdad. Engkau harus menerimanya."

Imam Abu Hanifah menjawab tenang:

"Wahai Amirul Mukminin, saya tidak layak untuk jabatan ini. Saya tidak mampu memikul amanah yang seberat ini."

Al-Mansur tidak terima. Ia bersumpah demi Allah bahwa Abu Hanifah layak dan harus menerima. Imam Abu Hanifah bersumpah balik — bahwa ia tidak akan menerimanya.

Maka terjadilah pertukaran yang paling tajam dalam dialog itu. Seorang mantan murid Abu Hanifah yang kini menjadi pegawai istana berkata kepada gurunya dengan nada mendesakkan: "Guru, engkau tetap menolak kehendak Amirul Mukminin yang telah bersumpah?"

Abu Hanifah menjawab dengan kalimat yang mengandung kecerdasan dan ketulusan sekaligus:

"Amirul Mukminin lebih mampu membayar kafarat sumpahnya daripada aku. Aku tidak sanggup memikul dosa memegang jabatan yang tidak dengan keyakinan."
— Diriwayatkan dalam Tarikh Baghdad, Al-Khatib Al-Baghdadi (w. 463 H)

Al-Mansur naik pitam. Ia berteriak: "Engkau berdusta! Engkau mampu!"

Dan di sinilah Imam Abu Hanifah mengeluarkan jawaban yang paling cemerlang — sebuah logika yang tidak bisa dibantah:

"Wahai Amirul Mukminin, baginda sendiri telah menetapkan bahwa aku seorang pendusta. Jika aku benar, maka aku telah menyatakan bahwa aku tidak layak memegang jabatan ini. Jika aku pendusta — bagaimana Amirul Mukminin akan mengangkat seorang hakim yang pendusta? Takutlah kepada Allah, dan janganlah mendelegasikan amanah kecuali kepada mereka yang benar-benar takut kepada-Nya."
— Diriwayatkan dalam Tarikh Baghdad, Al-Khatib Al-Baghdadi

Ruangan istana hening.

Tidak ada yang bisa menjawab. Termasuk Al-Mansur.

Percakapan yang Paling Menyayat Hati

Al-Mansur kemudian mencoba cara lain: memanggil ibunda Imam Abu Hanifah, berharap seorang ibu bisa melunakkan hati anaknya.

Sang ibu datang ke penjara. Dengan air mata dan suara yang bergetar, ia berkata kepada anaknya:

"Wahai Nu'man, anakku yang kucintai! Lepaskan jauh-jauh ilmu pengetahuan yang engkau miliki — kecuali engkau rela didera cambuk, dipenjara, dan digantung rantai besi."

Bayangkan momen itu. Seorang anak melihat ibunya menangis di depannya, memohon agar ia menyerah. Tidak ada ujian yang lebih berat dari ini — bukan cambukan, bukan penjara, tapi air mata seorang ibu.

Imam Abu Hanifah menjawab dengan lembut, tapi teguh:

"Ibu, jika aku menghendaki kemewahan dunia, aku tidak akan dipukuli dan dipenjarakan. Tetapi aku menghendaki keridaan Allah semata, dan memelihara ilmu yang telah kupelajari. Aku tidak akan memalingkan ilmu ini kepada kebinasaan yang dimurkai Allah."
— Diriwayatkan dalam berbagai kitab biografi klasik

Ibu dan anak itu sama-sama menangis. Tapi keduanya tahu: kata-kata itu tidak bisa ditarik kembali. Dan tidak seharusnya ditarik.

Wafat di Balik Jeruji — Syahid yang Tak Mengangkat Pedang

Imam Abu Hanifah tidak pernah keluar dari penjara Baghdad sebagai orang bebas. Ia wafat di sana — pada bulan Rajab tahun 150 H, dalam usia sekitar 68 hingga 70 tahun. Sebagian riwayat menyebut ia diracun di dalam penjara. Yang lain menyebut tubuhnya yang sudah tua tidak kuat lagi menanggung siksaan yang berkepanjangan.

Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' mencatat dengan kalimat yang singkat namun dalam:

"Beliau wafat sebagai syahid yang diracun pada tahun 150 H dalam usia 70 tahun."
Imam Adz-Dzahabi, Siyar A'lam an-Nubala', juz VI

Ketika berita kematiannya sampai ke telinga Al-Mansur, khalifah yang perkasa itu terdiam. Lalu berkata dengan penyesalan yang tidak bisa lagi mengubah apa pun:

"Siapa yang bisa memaafkanku darimu — baik dalam keadaan hidupmu maupun matimu?"

Terlambat. Kata-kata penyesalan tidak pernah bisa berjalan mundur.

Jenazah Imam Abu Hanifah dishalatkan oleh lebih dari lima puluh ribu orang — dalam enam gelombang besar yang silih berganti, ditutup oleh shalat yang dipimpin putranya sendiri, Hammad. Seluruh Baghdad berduka untuk seorang lelaki yang tidak mau menjadi hakim mereka — tapi yang hidupnya sendiri telah menjadi hukum yang paling adil.

Ibrah: Ilmu yang Tidak Dijual

Ada pertanyaan yang sering muncul ketika orang membaca kisah ini: Mengapa tidak menerima saja jabatan itu, lalu berusaha berlaku adil dari dalam?

Imam Abu Hanifah sendiri menjawab pertanyaan itu — jauh sebelum orang bertanya. Ketika di dalam penjara ia pernah berkata:

"Saya bukan orang yang bisa dipercaya di waktu tenang. Bagaimana mungkin saya bisa dipercaya di waktu marah — ketika penguasa menekan dan menghendaki keputusan yang tidak adil?"
— Diriwayatkan dalam Tarikh Baghdad, Al-Khatib Al-Baghdadi

Ini bukan kerendahan hati yang berlebihan. Ini adalah kejujuran yang dalam. Imam Abu Hanifah tahu bahwa kekuasaan memiliki gravitasinya sendiri — ia menarik, perlahan namun pasti, semua yang masuk ke dalam orbitnya. Dan ia tidak mau tersedot.

Ilmu yang ia jaga bukan sekadar kumpulan fatwa dan pendapat hukum. Ilmu itu adalah kepercayaan umat — amanah yang dititipkan Allah kepadanya. Dan ia tidak akan menyerahkan amanah itu kepada siapa pun, termasuk khalifah yang paling berkuasa sekalipun.

Kisah Imam Abu Hanifah mengajarkan kita bahwa ada sesuatu yang lebih berharga dari keselamatan — yaitu kepercayaan bahwa apa yang kita pegang adalah benar. Dan ada sesuatu yang lebih ringan dari jabatan tertinggi sekalipun — yaitu hati yang tidak menanggung beban pengkhianatan.

Doa untuk Sang Imam

Ya Allah, Engkau telah menganugerahkan kepada hamba-Mu Abu Hanifah kecerdasan yang tajam dan hati yang tidak bisa dibeli. Engkau izinkan ia menanggung cambukan dan penjara demi menjaga ilmu-Mu tetap bersih dari noda kekuasaan.

Ampunilah ia, rahmatilah ia, dan angkatlah derajatnya di surga Illiyyin bersama para nabi, syuhada, dan orang-orang shaleh. Dan jadikanlah kami — yang hidup di zaman yang lebih mudah — tidak menjual ilmu dan prinsip kami hanya demi keamanan dan kesenangan sesaat.

آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ

Sumber utama: Al-Khatib Al-Baghdadi (w. 463 H), Tarikh Baghdad; Imam Adz-Dzahabi (w. 748 H), Siyar A'lam an-Nubala', juz VI; Imam Ibnul Jauzi, Manaqib Al-Imam Al-A'zham Abi Hanifah. Kisah penolakan jabatan dan pemenjaraan Imam Abu Hanifah termasuk riwayat sejarah (akhbar tarikhiyyah) yang dinukil secara luas dalam literatur biografi klasik Islam.

Artikel Populer

Lebaran Tak Selalu Ketupat: Tradisi Unik Idul Fitri dari Berbagai Penjuru Dunia

Hadits Tiga Pilar Pendidikan Ruhani

Antrian Mengular di SPBU Seluruh Indonesia: Panic Buying BBM yang Tidak Perlu

PUBLIKASI

  • Sedang memuat...