Negara Tidak Cukup Mewariskan Simbol
Negara Tidak Cukup Mewariskan Simbol
Tentang Ibn Khaldun, Pancasila, maqashid al-syariah, dan generasi yang menjaga semangat sebuah bangsa
✒️ Tsaqif Rasyid Dai
Ada sesuatu yang sering luput ketika kita berbicara tentang negara.
Kita mudah menghitung usianya. Kita mengingat tanggal lahirnya. Kita menghafal dasar negaranya. Kita mengenali lambangnya, menyanyikan lagunya, dan mengulang cita-cita yang dahulu melahirkan perjuangan panjang.
Tetapi sebuah negara tidak hidup hanya karena semua itu masih ada.
Ia hidup karena ada manusia yang terus menjaga makna di baliknya.
Sebuah bangsa dapat tetap memiliki konstitusi yang sama, simbol yang sama, dan slogan yang sama, tetapi perlahan kehilangan ruh yang dahulu membuat semuanya berarti.
Di titik itulah pertanyaan tentang keberlangsungan negara sebenarnya menjadi pertanyaan tentang generasi.
Ketika Generasi Berubah
Ibn Khaldun melihat negara dan dinasti seperti sesuatu yang hidup.
Ia lahir dari kekuatan, tumbuh melalui solidaritas, mencapai kemapanan, lalu dapat bergerak menuju kelemahan.
Namun kemunduran itu bukan sekadar karena waktu berjalan.
Masalahnya terletak pada perubahan karakter manusia yang mewarisi kekuasaan.
Generasi pertama biasanya mengenal perjuangan.
Mereka tahu rasanya hidup dalam keterbatasan, menghadapi ancaman, membangun kepercayaan, dan mengutamakan kepentingan bersama karena tanpa itu mereka tidak akan bertahan.
Generasi setelahnya lahir dalam keadaan yang berbeda.
Mereka menerima hasil yang dahulu diperjuangkan.
Rumah sudah berdiri. Jalan sudah dibuka. Institusi sudah terbentuk. Kekuasaan sudah mapan.
Di sinilah warisan dapat berubah menjadi ujian.
Sebab tidak semua orang yang menerima hasil perjuangan otomatis mewarisi semangat orang yang berjuang.
Yang Hilang Kadang Bukan Simbolnya
Dalam kehidupan berbangsa, yang paling mudah diwariskan adalah simbol.
Yang paling sulit diwariskan adalah jiwa.
Pancasila dapat terus dibacakan dalam upacara.
Ia dapat tercantum dalam dokumen negara, diajarkan di sekolah, dan disebut berulang-ulang dalam pidato.
Tetapi pertanyaan yang lebih dalam adalah:
Apakah nilai yang dikandungnya masih benar-benar hidup dalam cara kita memperlakukan manusia?
Sebab sebuah nilai tidak menjadi hidup hanya karena sering diucapkan.
Ia hidup ketika hadir dalam keputusan.
Ia hidup ketika kekuasaan memilih adil saat sebenarnya mudah untuk berpihak.
Ia hidup ketika manusia yang berbeda tetap diperlakukan dengan bermartabat.
Ia hidup ketika kepentingan bersama tidak dikalahkan oleh kepentingan pribadi dan golongan.
Maqashid: Ketika Nilai Diukur dari Kemaslahatan
Di sinilah maqashid al-syariah memberi cara pandang yang penting.
Syariat tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang tujuan.
Para ulama menjelaskan tujuan-tujuan besar itu antara lain melalui penjagaan terhadap agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-'aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
Pada intinya, syariat datang untuk menjaga kehidupan manusia dan mencegahnya jatuh ke dalam kerusakan.
Karena itu, keberhasilan sebuah tatanan sosial tidak cukup diukur dari seberapa indah prinsip yang tertulis di dalamnya.
Ia perlu diukur dari dampaknya.
Apakah manusia merasa aman?
Apakah akal memperoleh ruang untuk tumbuh?
Apakah keluarga dan generasi terlindungi?
Apakah harta tidak dirampas secara zalim?
Apakah agama dapat dijalankan dengan tenang?
Apakah martabat manusia dihormati?
Apakah keadilan dapat dirasakan bahkan oleh mereka yang lemah?
Di titik inilah maqashid menjadi lebih dari sekadar pembahasan dalam kitab fikih.
Ia menjadi cara untuk bertanya: apakah nilai yang kita bela benar-benar menghadirkan kemaslahatan?
Kekuasaan dan Amanah
Al-Qur'an meletakkan amanah dan keadilan dalam posisi yang sangat mendasar.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
QS. An-Nisa' [4]: 58
Kekuasaan, dalam ayat ini, tidak diletakkan sebagai hak untuk menikmati keistimewaan.
Ia adalah amanah.
Dan amanah selalu datang bersama pertanggungjawaban.
Karena itu, sebuah negara tidak hanya diuji ketika menghadapi musuh dari luar.
Ia juga diuji ketika para pemegang kekuasaan berhadapan dengan godaan untuk menjadikan amanah sebagai milik pribadi.
Adil Bahkan kepada yang Tidak Kita Sukai
Al-Qur'an membawa tuntutan itu lebih jauh.
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
QS. Al-Maidah [5]: 8
Keadilan yang sesungguhnya justru tampak ketika kita berhadapan dengan orang yang tidak kita sukai.
Mudah berlaku adil kepada kawan.
Yang sulit adalah tetap adil kepada mereka yang berbeda, yang berseberangan, bahkan yang kita anggap sebagai lawan.
Di sinilah sebuah bangsa diuji.
Apakah hukum tetap menjadi milik semua orang, atau perlahan berubah menjadi alat bagi yang lebih kuat?
Generasi yang Menerima Warisan tetapi Kehilangan Ruhnya
Al-Qur'an juga memberi gambaran tentang kegagalan regenerasi.
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ
“Kemudian datanglah setelah mereka generasi yang menyia-nyiakan salat dan mengikuti hawa nafsu...”
QS. Maryam [19]: 59
Ada sesuatu yang menggetarkan dari ayat ini.
Mereka adalah generasi penerus.
Mereka datang setelah orang-orang yang sebelumnya membawa nilai dan keteladanan.
Namun kedekatan sejarah tidak otomatis membuat kualitas mereka sama.
Mereka menerima warisan, tetapi kehilangan disiplin yang dahulu membuat warisan itu kokoh.
Dalam konteks yang berbeda, Ibn Khaldun melihat pola yang mirip dalam perjalanan sebuah dinasti.
Generasi penerus dapat menikmati hasil tanpa lagi memahami harga yang dahulu harus dibayar untuk mendapatkannya.
Dan ketika itu terjadi, kemerosotan sering dimulai bukan dari runtuhnya bangunan, tetapi dari berubahnya watak manusia.
Tetapi Kemunduran Bukan Takdir
Namun sejarah tidak harus dibaca dengan pesimisme.
Al-Qur'an justru membuka ruang bagi perubahan.
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
QS. Ar-Ra'd [13]: 11
Ayat ini seperti mematahkan anggapan bahwa kemunduran harus diterima sebagai nasib.
Tidak.
Sebuah generasi dapat berhenti.
Ia dapat melihat kembali dirinya.
Ia dapat mengoreksi arah.
Ia dapat memilih hidup sederhana ketika kemewahan mulai menguasai.
Ia dapat memilih adil ketika kepentingan kelompok menggoda.
Ia dapat menghidupkan kembali solidaritas ketika masyarakat mulai tercerai-berai.
Umar bin Abdul Aziz: Ketika Generasi Penerus Memilih Mengoreksi
Sejarah Islam pernah memberikan satu fragmen yang menarik.
Umar bin Abdul Aziz menerima kekuasaan Bani Umayyah bukan pada masa dinasti itu baru lahir.
Ia datang setelah kekuasaan telah berjalan cukup lama, ketika berbagai kemewahan dan privilese telah tumbuh di lingkungan elite.
Ia dapat saja menganggap semuanya sebagai hal biasa.
Tetapi ia memilih jalan lain.
Ia berusaha mengembalikan harta yang dianggap tidak semestinya dikuasai keluarga penguasa, mengurangi berbagai keistimewaan, dan mengarahkan pemerintahan kembali kepada keadilan.
Fragmen ini penting bukan karena pemerintahannya tanpa kekurangan.
Tetapi karena ia memperlihatkan bahwa:
Generasi penerus tidak harus menjadi generasi kemunduran.
Ia dapat menjadi generasi koreksi.
Ia dapat menerima warisan, lalu bertanya dengan jujur: mana yang harus dipertahankan, mana yang harus diperbaiki, dan mana yang harus dihentikan.
Setiap Orang Memegang Sebagian Tongkat Estafet
Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
HR. al-Bukhari dan Muslim
Mungkin di sinilah pembicaraan tentang negara akhirnya kembali kepada diri kita sendiri.
Sebab keberlangsungan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan di istana, gedung parlemen, atau kantor pemerintahan.
Ia juga ditentukan di rumah.
Di ruang kelas.
Di pesantren.
Di kampus.
Di tempat kerja.
Di media sosial.
Di tempat-tempat kecil ketika seseorang memilih antara jujur atau curang, antara adil atau berpihak, antara peduli atau masa bodoh.
Di sanalah nilai sebuah bangsa sebenarnya diwariskan.
Pancasila Tidak Cukup Diucapkan
Karena itu, Pancasila tidak cukup hanya dipertahankan sebagai teks.
Ia harus terus diterjemahkan ke dalam perilaku.
Ketuhanan kehilangan makna jika manusia merasa tidak lagi memiliki pertanggungjawaban moral.
Kemanusiaan kehilangan makna ketika orang mudah direndahkan hanya karena berbeda.
Persatuan menjadi rapuh ketika kebencian dipelihara demi keuntungan politik.
Musyawarah menjadi kosong jika suara hanya dihargai ketika sesuai dengan kepentingan kita.
Dan keadilan sosial akan tetap menjadi kalimat indah jika manusia kecil terus merasa jauh dari keadilan.
Dalam perspektif maqashid al-syariah, semua itu kembali kepada satu pertanyaan:
Apakah kehidupan bersama yang kita bangun benar-benar menjaga manusia dan menghadirkan kemaslahatan?
Yang Sebenarnya Kita Wariskan
Setiap generasi menerima sesuatu dari generasi sebelumnya.
Ada yang menerima tanah air.
Ada yang menerima institusi.
Ada yang menerima kemerdekaan.
Ada yang menerima kemakmuran yang dahulu belum sempat dinikmati para pendahulunya.
Tetapi warisan terbesar bukanlah semua itu.
Warisan terbesar adalah nilai yang membuat semua itu dibangun.
Keberanian.
Pengorbanan.
Solidaritas.
Amanah.
Keadilan.
Kesediaan mendahulukan kepentingan bersama.
Jika nilai-nilai itu masih hidup, sebuah bangsa dapat terus memperbarui dirinya.
Jika nilai itu hilang, simbol dapat tetap berdiri sementara jiwa perlahan menghilang.
Mungkin karena itu, pertanyaan terpenting bagi sebuah bangsa bukanlah berapa lama negara ini akan bertahan.
Pertanyaannya jauh lebih dekat kepada diri kita:
Ketika tongkat estafet sampai di tangan kita, apakah kita hanya mewarisi negaranya—atau juga semangat yang dahulu membuat orang rela berjuang untuk mendirikannya?
Referensi
- Al-Qur'an: QS. An-Nisa' [4]: 58; QS. Al-Maidah [5]: 8; QS. Maryam [19]: 59; dan QS. Ar-Ra'd [13]: 11.
- Ibn Khaldun, al-Muqaddimah, khususnya pembahasan mengenai 'ashabiyah, pergantian generasi, kemewahan, serta faktor-faktor yang menyebabkan sebuah dinasti bergerak menuju kelemahan.
- Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, dan Muslim, Shahih Muslim, hadis tentang tanggung jawab kepemimpinan: “Kullukum ra'in wa kullukum mas'ulun 'an ra'iyyatihi.”
- Al-Ghazali, al-Mustashfa min 'Ilm al-Ushul, pembahasan mengenai kemaslahatan dan lima kebutuhan pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
- Al-Syathibi, al-Muwafaqat fi Ushul al-Syariah, khususnya pembahasan mengenai tujuan syariat dan kebutuhan pokok manusia (al-dharuriyyat).
- Ibn Abd al-Hakam, Sirah Umar bin Abdul Aziz, mengenai kehidupan dan pemerintahan Umar bin Abdul Aziz serta upayanya melakukan koreksi terhadap berbagai praktik kekuasaan pada masa Bani Umayyah.
