Mutatharrif di Dalam Diri: Ketika Kebaikan Kehilangan Kendali
Mutatharrif di Dalam Diri: Ketika Kebaikan Kehilangan Kendali
Menyelami Ghuluw, Batasnya, dan Jalan Kembali kepada Wasathiyah
Oleh: Tsaqif Rasyid Dai
Tidak semua penyimpangan bermula dari niat buruk.
Ada yang lahir dari cinta yang tulus kepada agama. Ada yang tumbuh dari semangat ibadah yang menggebu. Ada yang muncul dari kehati-hatian yang berlebihan. Ada pula yang berawal dari keinginan menjaga kesucian diri, dari rasa takut terjerumus dalam dosa.
Namun di suatu titik, sebagian orang kehilangan kendali. Semangat yang semula indah berubah menjadi tuntutan yang kaku. Kehati-hatian yang semula terpuji berubah menjadi kecurigaan. Kesungguhan yang semula mendekatkan diri kepada Allah justru mulai menjauhkan dari rahmah, dari keseimbangan, bahkan dari diri sendiri.
Seseorang bisa tersesat bukan hanya karena meninggalkan kebaikan, tetapi juga karena melakukan kebaikan tanpa batas yang benar. Namun agar tidak keliru memahami, perlu ditegaskan sejak awal satu prinsip yang menjadi rem konseptual seluruh pembahasan ini: ghuluw bukanlah kesungguhan yang tinggi. Ghuluw adalah ketika kesungguhan itu melampaui batas yang dibenarkan syariat. Banyak orang yang sangat rajin tahajud, banyak berpuasa sunnah, sangat wara', sangat zuhud, sangat dermawan, dan sangat tekun membaca Al-Qur'an—dan itu semua bukan ghuluw. Masalahnya bukan pada "banyak", melainkan pada melampaui batas.
Rasulullah ﷺ telah mewanti-wanti hal ini jauh-jauh hari. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ“Jauhilah oleh kalian sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama. Karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah sikap ghuluw dalam agama.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasa'i (no. 3057), dan Ibnu Majah (no. 3029). Al-Albani menilainya sahih.
Secara bahasa, ghuluw (الغُلُوّ) berarti melampaui batas, meninggi melebihi ukuran yang semestinya. Dalam pembahasan praktis, setidaknya ada tiga pola yang membantu kita mengenali ghuluw, meskipun ini adalah kerangka analitis untuk memudahkan, bukan klasifikasi baku para ulama. Pertama, menambah sesuatu yang tidak ditetapkan syariat—menjadikan sesuatu yang tidak wajib seolah-olah wajib. Kedua, melampaui batas dalam sesuatu yang memang disyariatkan—misalnya ibadah yang sampai mengabaikan hak tubuh, hak keluarga, atau kewajiban lain. Ketiga, menjadikan persoalan yang memiliki keluasan atau ruang khilafiyah seolah-olah hanya memiliki satu bentuk yang sah, lalu menjadikan pilihan pribadi itu sebagai ukuran untuk menilai iman orang lain. Perlu ditegaskan, seseorang tentu boleh memilih dan meyakini satu pendapat dalam perkara khilafiyah sebagai yang terkuat baginya—yang bermasalah adalah ketika pilihan pribadi itu kemudian dipaksakan sebagai satu-satunya kebenaran yang sah. Tiga pola ini memberi pembaca alat membaca, bukan sekadar nasihat.
Allah ﷻ berfirman dalam surat An-Nisa’ ayat 171:
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ وَلَا تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ إِلَّا الْحَقَّ“Wahai Ahli Kitab, janganlah kalian ghuluw (melampaui batas) dalam agama kalian, dan janganlah kalian mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.”
Ayat serupa juga terdapat dalam surat Al-Ma’idah ayat 77. Meskipun konteks langsung kedua ayat tersebut berbicara tentang Ahli Kitab, larangan ghuluw di dalamnya menunjukkan prinsip yang lebih luas: agama tidak boleh dilampaui batasnya. Sunnah Nabi ﷺ kemudian memberikan peringatan khusus kepada umat ini agar tidak terjatuh ke dalam ghuluw, sebagaimana hadits di atas. Rasulullah ﷺ juga memperingatkan al-mutanaththi‘un—orang-orang yang berlebih-lebihan, melampaui batas, dan tenggelam dalam sikap yang tidak proporsional dalam beragama:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ“Binasalah al-mutanaththi'un.” Beliau ﷺ mengucapkannya tiga kali. (HR. Muslim no. 2670, dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu)
Di sinilah letak titik yang sering dikaburkan: perbedaan antara iltizam dan ghuluw. Keduanya paling mudah dipahami sebagai sebuah spektrum: di satu ujung ada tafrit—meremehkan dan mengurangi apa yang seharusnya ditunaikan; di tengah ada wasathiyah—menempatkan sesuatu sesuai kadarnya; dan di ujung yang lain ada ghuluw—melampaui batas. Iltizam, kesungguhan berpegang teguh pada ketaatan sesuai syariat, tidak identik dengan "sedang-sedang saja". Seseorang bisa sangat kuat dalam ibadah dan tetap wasathiy. Nabi ﷺ adalah manusia yang paling bertakwa kepada Allah, sekaligus teladan dalam menempatkan setiap hak pada tempatnya—hak Allah, hak tubuh, hak keluarga, dan hak sesama.
Kebaikan tidak otomatis aman. Bahkan niat yang paling tulus dapat bergeser menjadi ghuluw ketika tidak diimbangi ilmu, hikmah, dan pengawasan diri. Cinta kepada agama dapat menjadi pintu ghuluw ketika tidak dikawal ilmu—ia ingin "melindungi" agama, namun justru mendorong penambahan dan pengetatan yang tidak berdasar. Kehati-hatian dapat bergeser menjadi waswas ketika kehilangan proporsi, dari menjaga diri menjadi mengawasi orang lain. Semangat menjaga kesalehan dapat berubah menjadi kesombongan spiritual ketika seseorang mulai menjadikan amalnya sebagai ukuran untuk merendahkan orang lain—dan ini salah satu pintu yang mungkin dilalui, bukan satu-satunya jalan menuju ghuluw, karena ghuluw juga bisa lahir dari ketidaktahuan semata, pemahaman tekstual yang sempit, ketakutan berlebihan, fanatisme, atau tekanan kelompok. Takut salah yang berlebihan dapat mendorong seseorang menciptakan pagar-pagar tambahan yang tidak diperintahkan syariat. Ketekunan pada satu aspek agama dapat mengabaikan sisi lain yang sama pentingnya. Dan lingkungan yang terus-menerus mengulang satu cara pandang juga dapat membuat sesuatu yang sebenarnya merupakan salah satu tafsir atau pilihan menjadi terasa sebagai satu-satunya kebenaran.
Di sinilah pergeseran paling halus biasanya terjadi: dari ketaatan yang sehat menuju obsesi yang menutupi tujuan hakiki agama. Rajin beribadah itu baik. Masalah muncul ketika ukuran kesalehan tidak lagi dikembalikan kepada standar syariat, tetapi kepada standar pribadi yang kemudian dipaksakan kepada orang lain. Ibadah yang semula menjadi jembatan mendekat kepada Allah bisa berubah menjadi alat penghakiman. Fokus yang terlalu menyempit pada satu simbol—jumlah rakaat, penampilan luar, ketegasan sikap—membuat simbol itu perlahan menggantikan tujuan besar agama: mengenal Allah, mencintai-Nya, memperbaiki diri, dan memberi manfaat kepada makhluk.
Ghuluw tidak selalu tampak keras. Ia bisa tampak dalam suara yang keras, tetapi ia juga bisa bersembunyi dalam hati yang merasa paling bersih. Ia bisa hadir dalam fanatisme kelompok, tetapi bisa pula hadir dalam tuntutan kesempurnaan terhadap diri sendiri. Ia bisa membuat seseorang mudah menghakimi orang lain, tetapi bisa juga muncul sebagai tuntutan kesempurnaan terhadap diri sendiri, rasa bersalah yang berlebihan, bahkan perasaan bahwa dirinya tidak layak kembali kepada Allah setelah melakukan kesalahan.
Karena itu, ghuluw sesungguhnya memiliki dua wajah. Ada ghuluw terhadap orang lain: mudah menyesatkan, mudah menghakimi, menjadikan persoalan cabang sebagai ukuran iman, menutup ruang khilaf, merasa kelompok sendiri paling selamat. Dan ada ghuluw terhadap diri sendiri: tuntutan kesempurnaan yang tak berkesudahan, merasa berdosa karena tidak mampu mencapai target yang dibuat sendiri, ibadah yang sampai merusak kesehatan atau keluarga, tidak mampu menerima kelemahan manusiawi. Ghuluw, dengan begitu, bukan hanya penyakit sosial. Ia juga penyakit personal, yang kadang jauh lebih sunyi dan lebih sulit dikenali karena korbannya adalah diri sendiri.
Sebuah riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menggambarkan dengan terang bagaimana Rasulullah ﷺ menyikapi semangat yang hampir melampaui batas. Tiga orang sahabat, setelah mendengar tentang ibadah Nabi ﷺ di rumah, menganggapnya "kurang" dibanding ambisi ibadah mereka sendiri. Satu berkata akan shalat malam terus-menerus, yang lain akan berpuasa sepanjang waktu tanpa berbuka, dan yang ketiga bertekad tidak akan menikah selamanya. Mendengar hal itu, Rasulullah ﷺ bersabda:
أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي“Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat (malam) dan juga tidur, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)
Rasulullah ﷺ tidak memadamkan semangat mereka, tidak pula mencela niat mereka untuk mendekat kepada Allah. Mereka bukan orang jahat—mereka justru ingin lebih dekat kepada Allah. Namun yang beliau lakukan adalah mengembalikan semangat itu kepada keseimbangan, dan dari sinilah kita memperoleh sebuah rumusan sederhana: kesungguhan tidak sama dengan ghuluw, tetapi kesungguhan yang lepas dari sunnah dapat menjadi ghuluw. Di sinilah jembatan menuju konsep wasathiyah—bukan longgar, bukan setengah-setengah, melainkan keteguhan yang menempatkan setiap hak pada tempatnya.
Jika hadis-hadis Nabi ﷺ memberi kita pagar, maka turats para ulama memberi kita alat untuk membaca bagaimana seseorang bisa melewati pagar itu tanpa disadarinya.
Ibnu Taimiyyah rahimahullah, dalam pembahasannya seputar Khawarij, menjelaskan bahwa penyimpangan besar itu tidak lahir dari kekurangan ibadah, melainkan dari kesungguhan beribadah yang tidak dikawal pemahaman fiqih dan hikmah yang mendalam—sehingga semangat yang tinggi justru membawa mereka keluar dari jalan yang lurus.
Ibnul Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah, dalam Madarij as-Salikin, pada bab Manzilah al-Wara' (juz 2, tepat setelah pembahasan tentang zuhud), mendefinisikan wara' dengan kalimatnya sendiri:
الْوَرَعُ تَوْقٌ مُسْتَقْصًى عَلَى حَذَرٍ، وَتَحَرُّجٌ عَلَى تَعْظِيمٍ“Wara' adalah sikap menjaga diri secara maksimal disertai kewaspadaan hati, serta sikap menahan diri yang didasari rasa pengagungan kepada Allah.” Beliau menjelaskan bahwa pendorong wara' yang sejati ada dua: rasa takut terhadap ancaman siksa Allah, dan rasa mengagungkan-Nya sehingga enggan menerjang larangan-Nya—bukan sekadar kecemasan tanpa dasar. (Madarij as-Salikin, bab Manzilah al-Wara')
Ibnul Qayyim, menukil pembagian Syaikhul Islam Al-Harawi, juga menjelaskan tiga derajat wara': menjauhi perbuatan buruk demi menjaga kehormatan diri dan keimanan; menjaga batasan pada perkara yang sebenarnya mubah, sebagai bentuk kehati-hatian; dan menjauhi segala yang dapat memecah konsentrasi hati dari Allah. Ketiganya berpijak pada ilmu dan kejelasan hukum, bukan pada kegelisahan tanpa dasar. Karena itu, dalam bab yang sama, para ulama meluruskan bahwa wara' yang disyariatkan berbeda dari waswas: wara' bersandar pada ilmu dan ketenangan hati, sedangkan waswas adalah beban di luar batas kewajaran syariat yang justru memberatkan ibadah seseorang tanpa alasan yang benar.
Asy-Syathibi rahimahullah, dalam Al-Muwafaqat (Kitab al-Maqashid, Qism al-Awwal, an-Naw' ath-Thalits, al-Mas'alah as-Sabi'ah), membahas maksud Allah dalam membebankan taklif yang mengandung kepayahan. Beliau menukil sabda Nabi ﷺ tentang kemudahan agama dan bahaya tasyaddud, lalu menegaskan:
فَإِذَا لَمْ يَكُنْ مِنْ قَصْدِ الشَّارِعِ التَّشْدِيدُ عَلَى النَّفْسِ، كَانَ قَصْدُ الْمُكَلَّفِ إِلَيْهِ مُضَادًّا لِمَا قَصَدَ الشَّارِعُ مِنَ التَّخْفِيفِ الْمَعْلُومِ الْمَقْطُوعِ بِهِ“Jika bukan maksud Pembuat syariat untuk mempersulit diri, maka keinginan seorang mukalaf untuk mempersulit dirinya sendiri bertentangan dengan maksud syariat yang jelas dan pasti, yaitu meringankan.” (Al-Muwafaqat, Mas'alah as-Sabi'ah)
Penting dicatat, prinsip ini bukan berarti kesulitan itu sendiri identik dengan ghuluw—sebab sebagian kewajiban syariat memang mengandung beban yang nyata, seperti puasa, zakat, atau menahan hawa nafsu. Yang ditegaskan Asy-Syathibi adalah larangan membebani diri atau orang lain dengan tasyaddud, kesulitan buatan yang tidak dituntut syariat, atau mengubah kelonggaran yang Allah berikan menjadi larangan tanpa dasar.
Ketiga pandangan ini memiliki fungsi yang berbeda: Ibnu Taimiyyah membantu kita mengenali akar historis ghuluw, Ibnul Qayyim membantu kita membaca pergeserannya di dalam hati, dan Asy-Syathibi membantu kita menjaga agar semangat itu tidak disalahpahami sebagai keberatan terhadap syariat itu sendiri.
Dari sini, obat ghuluw bukanlah memadamkan semangat beragama, melainkan mengarahkannya kembali melalui tiga penyangga. Ilmu, yang mengajarkan mana yang wajib, sunnah, mubah, haram, dan mana yang memang menjadi ruang perbedaan yang sah. Hikmah, yang mengajarkan kapan sesuatu disampaikan, kepada siapa, dengan cara apa, dan mana yang harus didahulukan, agar kebenaran tetap menjadi rahmat, bukan beban. Dan tazkiyah, penyucian jiwa, yang mengawasi niat, ego, rasa superior, kemarahan, fanatisme, dan kebutuhan untuk selalu merasa benar. Ilmu menjaga kita dari kebodohan. Hikmah menjaga kita dari kekakuan. Tazkiyah menjaga kita dari kesombongan.
Maka barangkali kita perlu bertanya kepada diri sendiri: ketika menemukan perbedaan, apakah kita mencari kebenaran atau kemenangan? Ketika melihat orang lain melakukan kesalahan, apakah kita ingin memperbaikinya atau merasa lebih baik darinya? Ketika menjalankan ibadah, apakah hati semakin lembut atau justru semakin mudah merendahkan? Dan ketika memilih sikap yang lebih ketat, apakah kita sedang mengikuti tuntunan syariat, atau sedang mengikuti standar yang kita buat sendiri?
Kita tidak hanya perlu takut menjadi terlalu sedikit dalam beragama; kita juga perlu takut menjadi terlalu jauh melampaui batas yang ditetapkan agama. Kebaikan yang tidak dikawal ilmu bisa berubah menjadi beban. Semangat yang tidak dibimbing hikmah bisa berubah menjadi kekerasan sikap. Ketaatan yang tidak dibersihkan oleh tazkiyah bisa berubah menjadi kesombongan yang tersembunyi.
Di penghujung perjalanan ini, ada satu pertanyaan yang layak kita simpan dalam hati: apakah kita sedang menjaga agama, atau sedang menjaga cara kita memahami agama? Karena terkadang yang kita pertahankan mati-matian bukanlah batas yang ditetapkan Allah, melainkan batas yang tanpa sadar kita buat sendiri.
Semoga Allah memberi kita kemampuan untuk menjaga api semangat tetap menyala tanpa membiarkannya membakar. Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnattiba’ah, wa arinal bathila bathilan warzuqnajtinabah. Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan berilah kami kekuatan untuk mengikutinya, dan tunjukkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.
Referensi
- QS. An-Nisa’: 171; QS. Al-Ma’idah: 77
- HR. Ahmad, An-Nasa’i (no. 3057), Ibnu Majah (no. 3029) — hadits larangan ghuluw dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma; dinilai sahih oleh Al-Albani
- HR. Muslim no. 2670 — hadits kebinasaan al-mutanaththi’un dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu
- HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401 — kisah tiga sahabat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
- Ibnu Taimiyyah, pembahasan seputar Khawarij dan ghuluw dalam agama (Iqtidha' ash-Shirath al-Mustaqim; Majmu' al-Fatawa)
- Ibnul Qayyim al-Jawziyyah, Madarij as-Salikin, bab Manzilah al-Wara' — definisi dan derajat wara', juz 2
- Asy-Syathibi, Al-Muwafaqat, Kitab al-Maqashid, Qism al-Awwal, an-Naw' ath-Thalits, al-Mas'alah as-Sabi'ah — maksud syariat dalam taklif yang mengandung kepayahan
