Sulitnya Bener tur Pener
Sulitnya Bener tur Pener
Ketika Pembela Kebenaran Lupa Memeriksa Hatinya
Oleh: Tsaqif Rasyid Dai
Ada kalimat Rasulullah ﷺ yang pada pendengaran pertama terasa ganjil. Beliau memerintahkan kita menolong saudara, baik ketika ia dizalimi maupun ketika ia berbuat zalim.
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا"Tolonglah saudaramu, baik ketika ia berbuat zalim maupun ketika ia dizalimi." (HR. Bukhari, no. 2444).
Para sahabat pun bertanya. Menolong yang dizalimi mudah dipahami. Tetapi bagaimana mungkin menolong orang yang justru sedang berbuat zalim?
Rasulullah ﷺ menjawab bahwa pertolongan itu adalah dengan mencegahnya melakukan kezaliman.
Menarik. Ternyata menolong saudara tidak selalu berarti berdiri di belakangnya. Ada kalanya justru harus berdiri di hadapannya, menghentikan langkahnya, bahkan mengatakan bahwa apa yang sedang dilakukannya itu salah.
Itulah pertolongan yang sesungguhnya.
Namun, perkara ini tidak selalu mudah. Apalagi jika yang harus kita koreksi adalah orang dekat, kelompok sendiri, atau lembaga yang selama ini kita hormati.
Orang Jawa mengenal ungkapan sederhana: bener tur pener. Benar dalam prinsip, tepat dalam menempatkan sikap. Dua perkara yang sering berjalan beriringan, tetapi tidak selalu berhasil kita satukan.
Saya membaca ulang hadis tersebut setelah mengikuti kabar penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo pada 27 Oktober 2026. Ia terasa seperti cermin yang dihadapkan kepada kita semua, bukan sekadar dalil yang dihafal.
Menurut pihak pesantren, terdapat dugaan perlakuan berlebihan terhadap santriwati, mulai dari persoalan privasi dan pemeriksaan hingga penyitaan barang. Sementara kepolisian menjelaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung, dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan, serta menurut kepolisian telah memperhatikan prosedur dan perlindungan perempuan serta anak.
Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang yang dinyatakan tidak berkaitan dengan perkara dikembalikan kepada pihak pesantren. Dua perangkat CCTV dan satu telepon genggam masih diamankan untuk penyidikan. Pendamping pesantren menyatakan barang-barang yang dikembalikan dalam keadaan utuh.
Namun, pertanyaan tentang dugaan perlakuan terhadap santriwati tetap memerlukan pemeriksaan yang objektif. Majelis Ulama Indonesia juga meminta klarifikasi terbuka, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur, serta perlindungan bagi santri, terutama perempuan dan anak di bawah umur.
Dalam jeda menunggu kejelasan itulah hati kita diuji.
Bagi sebagian aktivis, kabar dugaan perlakuan terhadap santriwati mudah mengingatkan pada kisah populer seorang Muslimah yang menyerukan, "Wā Mu'taṣimāh!", meminta pertolongan Khalifah Al-Mu'tasim Billah.
Ibnu Al-Atsir dalam Al-Kamil fi at-Tarikh mencatat kisah seorang perempuan Hasyimiyah yang ditawan Romawi dan menyerukan pertolongan kepada sang khalifah. Peristiwa itu dikaitkan dengan ekspedisi ke Amorium pada 223 H. Namun, detail pelecehan di pasar sebagaimana sering beredar dalam cerita populer tidak dapat dipastikan hanya dari riwayat tersebut.
Kita begitu terharu mendengar kisah seorang Muslimah berseru, "Wā Mu'taṣimāh!" Tetapi jangan sampai kisah itu hanya membangkitkan kemarahan, tanpa menumbuhkan tanggung jawab untuk melindungi, memeriksa kebenaran, dan menegakkan keadilan.
Ghirah membuat kita segera berpihak kepada yang terluka. Tetapi keadilan menuntut kita tetap jujur ketika memeriksa siapa yang melukai.
Di ruang publik, persoalan semacam ini mudah sekali berubah menjadi pertarungan kubu.
Ada yang sejak awal menganggap seluruh kesaksian pihak pesantren pasti benar. Ada pula yang merasa penjelasan aparat sudah cukup untuk menutup segala pertanyaan.
Padahal, kesetiaan dan kepercayaan tidak dapat menggantikan pemeriksaan atas bukti.
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang patut dihormati. Tetapi penghormatan tidak menjadikannya kebal hukum. Aparat memegang kewenangan penegakan hukum. Tetapi kewenangan tidak menjadikan setiap tindakannya kebal dari pemeriksaan.
Keadilan bukan berarti membagi kesalahan sama rata. Keadilan menempatkan hak, kewajiban, dan tanggung jawab secara tepat berdasarkan bukti. Semakin besar kekuasaan yang dipercayakan kepada seseorang, semakin besar pula tuntutan agar ia menggunakannya secara bertanggung jawab.
Bahkan ketika seseorang terbukti melakukan tindak pidana, martabat kemanusiaannya tidak serta-merta gugur. Hukum dapat menjatuhkan sanksi, tetapi tidak memberi izin untuk merendahkan manusia sesuka hati.
Di sisi lain, menjaga kehormatan pesantren tidak boleh menjadi alasan menghalangi proses penyidikan yang sah.
Muhasabah juga bukan alasan untuk membungkam tuntutan keadilan. Menjaga kejernihan hati tidak berarti membiarkan dugaan kezaliman tanpa pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
Al-Qur'an memberikan ukuran yang tidak boleh ditawar.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, ketika menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS. Al-Ma'idah: 8).
Saya sering berhenti pada penutup ayat itu: i'dilu huwa aqrabu lit-taqwa.
Berlaku adillah, karena adil lebih dekat kepada takwa.
Berarti keadilan bukan hanya urusan hukum dan pengadilan, tetapi juga urusan kebersihan hati. Bahkan kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi keadilan.
Lantas, bagaimana dengan kecintaan kepada kelompok sendiri? Bukankah kecintaan juga bisa membuat penilaian kita berat sebelah?
Psikologi modern mengenal istilah motivated reasoning, penalaran yang dipengaruhi keinginan untuk mencapai kesimpulan tertentu.
Ziva Kunda, dalam penelitiannya pada 1990, menjelaskan bahwa manusia tidak selalu menimbang informasi semata-mata untuk menemukan kesimpulan paling akurat. Keinginan dan kepentingan dapat memengaruhi cara seseorang mencari, memilih, serta menilai bukti.
Sederhananya, kita kadang sudah memutuskan siapa yang benar, baru kemudian sibuk mencari alasan untuk membenarkannya.
Ketika pihak sendiri dituduh melakukan kesalahan, kita menuntut bukti yang sangat kuat. Tetapi ketika pihak yang tidak kita sukai dituduh melakukan kesalahan serupa, potongan video atau pesan berantai sudah terasa cukup.
Yang satu memperoleh praduga tak bersalah. Yang lain kita hadapi dengan praduga pasti bersalah.
Anehnya, kita tetap merasa sedang objektif.
Penelitian Emily Pronin dan rekan-rekannya tentang bias blind spot menunjukkan kecenderungan yang tidak kalah menarik. Manusia lebih mudah mengenali bias pada orang lain daripada menyadari bias dalam penilaiannya sendiri.
Kita begitu jeli membaca kepentingan tersembunyi di balik pernyataan orang lain, tetapi sering gagal melihat kepentingan yang menyelinap dalam pendapat sendiri.
Dalam bahasa tazkiyatun nafs, keadaan ini mengingatkan kita pada bahaya ittiba' al-hawa, mengikuti hawa nafsu.
Tentu keduanya bukan konsep yang sama. Psikologi menjelaskan kecenderungan penalaran manusia, sedangkan tazkiyah mengajak kita memeriksa dan mempertanggungjawabkan keadaan batin di hadapan Allah.
Namun, keduanya bertemu pada satu peringatan: jangan terlalu yakin bahwa penilaian kita sendiri sudah jernih.
Sebab hawa nafsu tidak selalu datang dengan wajah maksiat. Kadang ia mengenakan pakaian kesalehan, membawa bahasa perjuangan, bahkan mengaku sedang membela keadilan.
Ada lapisan yang lebih halus lagi.
Psikologi moral mengenal istilah moral conviction, yakni keyakinan yang dirasakan sebagai persoalan benar dan salah secara mendasar.
Linda Skitka dan rekan-rekannya menjelaskan bahwa keyakinan moral yang kuat dapat mendorong keberanian, keterlibatan sosial, dan perjuangan bagi suatu prinsip. Namun, dalam keadaan tertentu, keyakinan semacam itu juga berkaitan dengan berkurangnya toleransi terhadap perbedaan serta penolakan terhadap penyelesaian melalui prosedur yang dianggap tidak sejalan dengannya.
Keyakinan moral tentu bukan sesuatu yang buruk. Manusia justru membutuhkan prinsip yang kokoh.
Bahayanya muncul ketika rasa sedang memperjuangkan kebenaran membuat kita merasa tidak perlu lagi memeriksa cara yang digunakan.
Kita merasa sedang melawan kezaliman, lalu membenarkan penghinaan. Merasa sedang menjaga kehormatan agama, lalu mengabaikan kehormatan sesama manusia. Merasa sedang menegakkan hukum, lalu menganggap setiap kritik sebagai gangguan. Merasa sedang membela saudara, lalu menutup telinga dari kemungkinan bahwa saudara sendiri juga bisa keliru.
Di titik itulah bener mulai kehilangan pener.
Punya kewenangan yang sah belum tentu setiap cara menggunakan kewenangan itu tepat. Memiliki alasan yang benar untuk membela seseorang juga belum tentu membuat semua bentuk pembelaan dapat dibenarkan.
Tujuan yang benar tidak otomatis membenarkan cara yang salah.
Tetapi bersikap pener juga bukan berarti selalu mengalah, memilih aman, atau diam ketika kezaliman tampak di depan mata.
Ada saatnya kelembutan menjadi pilihan paling tepat. Ada pula saatnya ketegasan menjadi kewajiban.
Hikmah bukan sekadar memilih kata-kata yang halus. Hikmah adalah menempatkan sikap secara tepat, berdasarkan ilmu, keadilan, dan pertimbangan akibat.
Sebab membela yang benar membutuhkan keberanian. Tetapi bersikap pener membutuhkan keberanian sekaligus kebijaksanaan.
Lalu apa jadinya bila keduanya gagal kita jaga?
Bahayanya bisa datang pelan-pelan.
Kita masih lantang berbicara tentang keadilan. Masih rajin mengutip ayat dan hadis. Tetapi diam-diam kita bergeser dari memperjuangkan kebenaran menjadi memperjuangkan kemenangan.
Yang dicari bukan lagi kejelasan perkara, melainkan kekalahan pihak seberang. Bahkan ketika fakta baru muncul, kita enggan memperbaiki pendapat. Sebab mengaku keliru terasa seperti menyerahkan kemenangan kepada lawan.
Di situlah persoalannya.
Kita boleh jadi tidak lagi sedang membela kebenaran, melainkan membela ego yang telah terlanjur mengaku sebagai pemilik kebenaran.
Ibnu Taimiyah dalam Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah menegaskan:
فَإِنَّ الْعَدْلَ وَاجِبٌ لِكُلِّ أَحَدٍ عَلَى كُلِّ أَحَدٍ فِي كُلِّ حَالٍ، وَالظُّلْمُ مُحَرَّمٌ مُطْلَقًا، لَا يُبَاحُ قَطُّ بِحَالٍ"Sesungguhnya keadilan wajib bagi setiap orang terhadap setiap orang dalam segala keadaan, sedangkan kezaliman diharamkan secara mutlak dan tidak pernah dibolehkan dalam keadaan apa pun."
Prinsip tersebut tidak memberi ruang bagi standar ganda. Jika kita mengecam suatu tindakan ketika dilakukan pihak yang tidak disukai, kita harus sanggup mengecam tindakan serupa ketika dilakukan pihak sendiri.
Tidak mudah memang. Karena terkadang yang harus dikalahkan bukan lawan di hadapan kita, melainkan kesombongan yang bersembunyi dalam diri.
Al-Qur'an juga mengingatkan agar kita berhati-hati ketika menerima kabar.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat: 6).
Tabayyun inilah yang sering menjadi korban pertama ketika emosi sedang memuncak.
Sebuah kabar datang. Kita tersentak. Lalu jari lebih cepat bergerak daripada pikiran menimbang.
Dibagikan. Dikomentari. Dikecam.
Padahal, boleh jadi masih ada bagian cerita yang belum kita ketahui.
Dalam peristiwa Sukoharjo, misalnya, ada santriwati yang menurut kesaksian pihak pesantren mengalami ketakutan. Ada aparat yang menurut keterangannya sedang menjalankan penyidikan. Ada orang tua yang mencemaskan anak-anaknya. Ada pula pemilik warung yang menjadi korban pembakaran dan perusakan.
Masing-masing memiliki hak yang harus dihormati. Tidak seorang pun boleh kehilangan haknya hanya karena berada di pihak yang tidak kita sukai.
Tabayyun bukanlah sikap pengecut yang takut menyampaikan kebenaran. Ia justru bagian dari tanggung jawab agar keberanian kita tidak salah sasaran.
Tradisi tazkiyatun nafs sejak lama mengajarkan pentingnya muraqabah dan muhasabah. Imam Al-Ghazali membahas keduanya dalam Ihya' Ulumiddin.
Muraqabah mengingatkan bahwa Allah mengetahui niat dan gerak hati yang paling tersembunyi. Muhasabah mengajak manusia memeriksa kembali pikiran, ucapan, dan perbuatannya.
Keduanya menjadi penting justru ketika kita merasa sedang berada di pihak yang benar. Sebab pada saat itulah kita mungkin paling jarang mencurigai hawa nafsu sendiri.
Maka, sebelum menekan tombol bagikan, sebelum menuliskan komentar yang panas, atau sebelum ikut mengecam seseorang, ada beberapa pertanyaan yang patut diajukan kepada diri sendiri.
Sudahkah saya memeriksa informasi ini? Akankah saya memberikan penilaian yang sama jika pelakunya berasal dari kelompok sendiri? Apakah kemarahan saya bertujuan menghentikan kezaliman, atau sekadar melampiaskan kebencian?
Dan yang paling sulit: bersediakah saya mengingatkan orang yang saya cintai ketika ia berbuat salah?
Jawabannya harus menjelma menjadi tindakan: menjaga lisan, mencari kejelasan, menghormati proses hukum, membantu pihak yang haknya dilanggar, serta mengoreksi kesalahan tanpa pilih kasih.
Kembali kepada hadis di awal tulisan.
Rasulullah ﷺ tidak mengajarkan persaudaraan sebagai kesetiaan membabi buta. Jika saudara dizalimi, bantulah agar ia memperoleh haknya. Jika saudara berbuat zalim, bantulah dengan menghentikan kezalimannya.
Dua-duanya pertolongan. Dua-duanya membutuhkan keberanian.
Tetapi yang kedua sering kali lebih berat. Sebab kita harus berhadapan dengan orang yang merasa seharusnya selalu mendapatkan pembelaan kita.
Peristiwa Sukoharjo pada akhirnya bukan hanya bahan perdebatan tentang siapa yang harus dimenangkan. Ia juga menjadi cermin tentang bagaimana kita memperlakukan kebenaran ketika berhadapan dengan kedekatan, kepentingan, dan emosi sendiri.
Barangkali kita sudah cukup sering bertanya siapa yang salah dalam sebuah peristiwa. Tetapi belum cukup sering bertanya apakah hati kita sendiri sudah adil ketika menilainya.
Mungkin ukuran kedewasaan kita dalam membela kebenaran bukanlah seberapa keras kita menghadapi pihak yang berseberangan, melainkan seberapa berani kita mengoreksi pihak sendiri.
Di hadapan Allah kelak, bukan hanya kebenaran yang kita bela yang harus dipertanggungjawabkan, melainkan juga cara kita membelanya.
Sebab tidak ada kemuliaan dalam membela kebenaran dengan cara yang justru mengkhianati keadilan.
Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami hati yang jernih, lisan yang adil, dan keberanian untuk mengakui kekeliruan sendiri. Jangan biarkan kecintaan kepada siapa pun membutakan kami dari kebenaran, atau kebencian kepada siapa pun menjauhkan kami dari keadilan.
رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi." (QS. Ali 'Imran: 8).
Aamiin ya Rabbal 'alamin.
Referensi
- Al-Qur'an al-Karim, QS. Al-Ma'idah: 8; Al-Hujurat: 6; Ali 'Imran: 8.
- Imam Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Mazhalim, hadis no. 2444.
- Ibnu Al-Atsir, Al-Kamil fi at-Tarikh, peristiwa tahun 223 H, kisah ekspedisi Amorium.
- Ibnu Taimiyah, Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah, jilid 5, hlm. 126, pembahasan keadilan dan kezaliman.
- Imam Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin, Kitab Al-Muraqabah wa Al-Muhasabah.
- Ziva Kunda, "The Case for Motivated Reasoning", Psychological Bulletin, 108(3), 1990, hlm. 480–498.
- Emily Pronin, Daniel Y. Lin, dan Lee Ross, "The Bias Blind Spot: Perceptions of Bias in Self Versus Others", Personality and Social Psychology Bulletin, 28(3), 2002, hlm. 369–381.
- Linda J. Skitka, Brittany E. Hanson, G. Scott Morgan, dan Daniel C. Wisneski, "The Psychology of Moral Conviction", Annual Review of Psychology, 72, 2021, hlm. 347–366.
- Majelis Ulama Indonesia, Pernyataan sikap terkait penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur'an, 30 Oktober 2026.
- detikNews dan Tirto.id, pemberitaan pengembalian barang pesantren serta keterangan pihak kepolisian dan pesantren, 31 Oktober 2026.
