Konten yang Menyeret Dosa: Membuka Rahasia Santri di Dunia Maya

Konten yang Menyeret Dosa: Membuka Rahasia Santri di Dunia Maya


Fenomena Dunia Maya dan "Kejujuran" yang Kebablasan

Era digital telah mengubah cara kita berkomunikasi dan menghibur diri. Video pendek, reels, dan konten-konten ringan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat Indonesia. Dari anak muda hingga orang tua, hampir semua orang meluangkan waktu untuk menikmati konten digital di sela-sela aktivitas mereka. Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube telah menjadi panggung baru bagi siapa saja yang ingin mengekspresikan diri, berbagi pengalaman, atau sekadar mencari hiburan.

Namun, di balik kemudahan berbagi ini, muncul fenomena yang patut dicermati: semakin kaburnya batas antara kebebasan berekspresi dan etika bermedia. Salah satu tren yang tengah marak adalah konten-konten yang mengangkat kehidupan pesantren dengan gaya "apa adanya" — terkadang terlalu apa adanya.

Salah satu akun yang cukup populer di kalangan netizen santri adalah @dewaruci.std. Akun ini aktif mengangkat tema kehidupan santri dengan gaya khas: lucu, satir, dan kadang menohok. Mulai dari rutinitas di pondok, kebiasaan unik para santri, hingga sisi-sisi pribadi kehidupan mereka yang jarang terekspos. Banyak yang tertawa, banyak yang merasa terhibur, bahkan tidak sedikit yang merasa "terwakilkan" oleh konten-konten tersebut.

Namun, di balik tawa dan hiburan, muncul pertanyaan serius: Apakah semua hal tentang dunia pesantren pantas diungkap ke publik?

Sebagian warganet menilai konten tersebut sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran yang segar. Di tengah maraknya konten yang terlalu "dibuat-buat", kehadiran konten yang jujur dan apa adanya dianggap sebagai angin segar. Namun, sebagian lainnya menilai bahwa "kejujuran" semacam itu justru kebablasan — karena menyingkap hal-hal yang seharusnya dijaga dan tidak layak dijadikan tontonan umum.

Lalu, bagaimana Islam memandang fenomena ini? Di manakah batas antara kreativitas dan pelanggaran syariat?

Batas Antara Lucu dan Dosa

Konten yang menghibur memang bukan hal yang terlarang dalam Islam. Bahkan, humor dan kelucuan adalah bagian dari sunnah Rasulullah ﷺ. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: tidak mengandung kebohongan, tidak menyakiti orang lain, dan tidak melanggar batas-batas syariat.

Jika konten yang diunggah sampai membuka aib, mengumbar rahasia, atau menyinggung kehormatan lembaga pesantren, maka persoalannya tidak lagi sebatas etika atau selera humor, tetapi sudah masuk wilayah syariat. Islam memandang perilaku seperti ini bisa menyeret kepada beberapa dosa besar yang dampaknya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Berikut empat dosa besar yang perlu diwaspadai oleh para content creator, khususnya yang mengangkat tema kehidupan pesantren:

1. Ghibah – Menggunjing Lembaga dan Komunitas

Ghibah sering dipahami secara sempit sebagai membicarakan kejelekan seseorang di belakangnya. Namun, konsep ghibah dalam Islam jauh lebih luas dari itu. Ghibah tidak selalu berarti menyebut nama seseorang secara langsung. Ketika kehidupan pesantren dijadikan bahan olok-olok dengan cara yang membuat masyarakat bisa menebak lembaga atau tokoh yang dimaksud, maka itu termasuk ghibah jama'ah — menggunjing sekelompok orang.

Syaikh Muhammad Ismail al-Muqaddam menjelaskan:

"Termasuk ghibah yang diharamkan adalah ucapan seperti 'Sebagian orang berbuat begini' atau 'Sebagian ulama begini,' jika pendengar memahami siapa yang dimaksud. Maka itu termasuk ghibah, walau tanpa menyebut nama." (Duruus al-Muqaddam, 10/16)

Dalam konteks konten digital, ghibah bisa terjadi melalui berbagai cara: meme yang menyindir kebiasaan tertentu di pesantren, cerita lucu yang sebenarnya membuka kekurangan seseorang, atau bahkan sindiran halus yang ditangkap oleh mereka yang "tahu konteksnya."

Akibat dari ghibah ini bukan hanya dosa pribadi bagi yang melakukannya. Dampaknya jauh lebih luas: hilangnya rasa hormat publik terhadap pesantren, rusaknya reputasi guru dan santri, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam, serta terbukanya pintu fitnah yang bisa meluas ke mana-mana.

Yang lebih berbahaya lagi, ghibah di media sosial memiliki daya sebar yang eksponensial. Satu postingan bisa dilihat ribuan, bahkan jutaan orang. Artinya, dosa ghibah tersebut tidak hanya sekali, tetapi terus bertambah setiap kali ada orang yang melihat, membagikan, atau mengomentari konten tersebut.

2. Kasyf al-'Aurah – Membuka Aib yang Mestinya Ditutup

Tidak semua hal perlu disampaikan atas nama kejujuran. Ada batas antara jujur dan memalukan. Ada perbedaan antara transparansi dan pembongkaran aib. Menyebut kebiasaan pribadi seseorang, mengungkap kekurangan teman, atau menceritakan hal-hal yang bersifat sensitif bukanlah bentuk kejujuran, melainkan كشف العورة (kasyf al-'aurah) — pembongkaran aib.

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga aib sesama Muslim. Rasulullah ﷺ bersabda tentang keutamaan menutup aib saudara kita: Siapa yang menjaga rahasia dan menutup aib saudaranya di dunia, maka Allah akan menutup aibnya di akhirat. Sebaliknya, siapa yang membuka dan menyebarkan aib saudaranya, maka Allah akan menyingkap aibnya di hadapan manusia, bahkan jika ia bersembunyi di dalam rumahnya sekalipun.

Dalam konteks konten media sosial, kasyf al-'aurah bisa terjadi ketika seseorang menceritakan:

  • Kebiasaan buruk teman satu kamar di pesantren
  • Kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan santri tertentu
  • Rahasia atau cerita pribadi yang seharusnya dijaga
  • Kekurangan atau keterbatasan lembaga yang seharusnya diselesaikan secara internal

Yang perlu dipahami, membuka aib bukan hanya tentang menyebutkan nama. Bahkan jika tanpa nama, namun ciri-cirinya bisa dikenali, maka itu tetap termasuk membuka aib. Dan di era digital ini, jejak digital sangat mudah dilacak. Apa yang hari ini kita anggap sebagai "cerita lucu tanpa nama" bisa besok menjadi skandal yang merugikan banyak pihak.

3. Mujaharah bil-Ma'shiyah – Menampakkan Dosa Secara Terang-terangan

Nabi ﷺ bersabda:

كل أمتي معافى إلا المجاهرين

"Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang terang-terangan melakukan dosa." (HR. Bukhari No. 6069, Muslim No. 2990)

المجاهرة (Mujaharah) adalah dosa yang dilakukan secara terang-terangan, tanpa rasa malu, bahkan terkadang dengan bangga. Dalam konteks media sosial, mujaharah terjadi ketika seseorang menceritakan atau menayangkan perbuatan maksiat — baik yang dilakukannya sendiri maupun yang dilakukan orang lain — kepada publik luas.

Menceritakan perbuatan maksiat atau menayangkannya di media sosial bukan sekadar "curhat" atau "berbagi pengalaman". Ia memiliki dampak yang sangat berbahaya: normalisasi kemaksiatan. Ketika maksiat dipamerkan, ditertawakan, atau dijadikan bahan konten yang viral, maka secara tidak langsung kita sedang mengatakan kepada masyarakat bahwa "ini hal biasa, tidak masalah."

Contoh konkretnya: konten yang menceritakan pengalaman bolos ngaji, membandel kepada ustadz, atau melanggar aturan pesantren dengan nada yang meremehkan atau bahkan membanggakan. Konten semacam ini bukan hanya dosa bagi pelakunya, tetapi juga bisa mendorong orang lain — terutama santri yang lebih muda — untuk meniru perilaku tersebut.

Lebih jauh lagi, mujaharah menutup pintu ampunan. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ di atas, Allah memberikan ampunan kepada hambanya yang berbuat dosa namun menyembunyikannya dan bertaubat. Tetapi orang yang memamerkan dosanya dengan bangga, ia telah menutup sendiri pintu rahmat Allah untuk dirinya.

4. Fitnah – Menebar Kegaduhan Tanpa Manfaat Agama

Fitnah adalah salah satu dosa yang paling ditakuti dalam Islam. Bahkan, dalam beberapa hadits, fitnah dikatakan lebih berat daripada pembunuhan karena dampaknya yang bisa merusak tatanan sosial secara luas.

Imam Abu Sa'id al-Khadimi menjelaskan:

الْفِتْنَةُ وَهِيَ إيقَاعُ النَّاسِ فِي الِاضْطِرَابِ أَوْ الِاخْتِلَالِ وَالِاخْتِلَافِ وَالْمِحْنَةِ وَالْبَلَاءِ بِلَا فَائِدَةٍ دِينِيَّةٍ وَهُوَ حَرَامٌ لِأَنَّهُ فَسَادٌ فِي الْأَرْضِ وَإِضْرَارٌ بِالْمُسْلِمِينَ وَزَيْغٌ وَإِلْحَادٌ فِي الدِّينِ

"Fitnah adalah menjerumuskan manusia ke dalam kekacauan, perpecahan, dan penderitaan tanpa manfaat agama. Hukumnya haram karena termasuk kerusakan di muka bumi dan menyakiti kaum Muslimin." (Bariqah Mahmūdiyyah, 3/123)

Dalam konteks konten digital, fitnah bisa terjadi ketika:

  • Sebuah konten menimbulkan prasangka buruk terhadap pesantren atau tokoh agama
  • Komentar-komentar negatif dan perdebatan tidak sehat bermunculan
  • Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga pendidikan Islam
  • Terjadi perpecahan antara yang membela dan yang mengkritik

Sekali aib tersebar di media sosial, sangat sulit untuk menariknya kembali. Fitnah merambat dengan sangat cepat, menggerus nama baik lembaga, keluarga, bahkan citra Islam itu sendiri. Yang tadinya hanya "konten lucu" bisa berubah menjadi skandal yang merusak reputasi pesantren selama bertahun-tahun.

Yang lebih memprihatinkan, banyak content creator yang tidak menyadari bahwa mereka sedang menyalakan api fitnah. Mereka berpikir, "Ini kan cuma konten hiburan, tidak ada maksud jahat." Padahal, niat baik tidak selalu menghasilkan dampak baik. Ketika konten tersebut sudah viral dan menimbulkan kegaduhan, maka dosanya tetap berjalan, terlepas dari apa niat awal pembuatnya.

Etika Bermedia di Kalangan Santri

Islam tidak melarang kreativitas. Bahkan, Islam sangat mendorong umatnya untuk menjadi inovatif dan kreatif dalam menyebarkan kebaikan. Santri boleh aktif di media sosial, bahkan dianjurkan menjadi pelopor kebaikan di dunia maya. Di era di mana informasi dan konten negatif begitu mudah menyebar, kehadiran santri sebagai pembawa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin sangat dibutuhkan.

Namun, setiap karya harus dibingkai dengan adab, niat yang lurus, dan tanggung jawab moral. Berikut beberapa prinsip etika bermedia yang perlu dipegang oleh santri dan content creator Muslim:

1. Niat yang Lurus

Setiap konten harus dimulai dengan niat yang benar: apakah untuk menyebarkan kebaikan, mengedukasi, atau menghibur dengan cara yang halal? Jangan sampai niat sebenarnya adalah mencari popularitas, mengejar viewers, atau mendapatkan keuntungan materi dengan cara yang melanggar syariat.

2. Menjaga Kehormatan Islam dan Lembaganya

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki kehormatan dan martabat. Meskipun ada kekurangan di sana-sini (karena manusia memang tidak sempurna), bukan berarti kita harus membongkar semua kekurangan tersebut di media sosial. Ada mekanisme internal yang lebih tepat untuk menyampaikan kritik atau saran perbaikan.

3. Menutup Aib, Bukan Membukanya

Menutup aib bukan hanya soal sopan santun, melainkan bagian dari مكارم الأخلاق (akhlak karimah) — akhlak mulia yang menjadi misi utama kerasulan Nabi ﷺ:

إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Ahmad No. 8952)

Jika kita melihat kekurangan saudara kita, tutupi. Jika kita tahu kesalahan teman kita, jangan sebar. Jika kita mengetahui kelemahan lembaga kita, perbaiki dari dalam, bukan ekspos ke publik.

4. Berpikir Sebelum Posting

Di era digital, kita sering tergoda untuk langsung memposting sesuatu begitu kita mendapatkan ide. Padahal, setiap konten yang kita unggah adalah amal yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebelum memposting, tanyakan pada diri sendiri:

  • Apakah konten ini bermanfaat?
  • Apakah ada yang dirugikan?
  • Apakah ini membuka aib seseorang?
  • Apakah ini bisa menimbulkan fitnah?
  • Apakah Allah ridha dengan konten ini?

5. Kreativitas dalam Koridor Syariat

Kreativitas sejati bukanlah tentang seberapa "berani" atau "blak-blakan" kita dalam membuat konten. Kreativitas sejati adalah bagaimana kita mampu menyampaikan pesan yang baik dengan cara yang menarik, tanpa melanggar batas-batas syariat.

Banyak content creator Muslim yang berhasil membuat konten viral dan bermanfaat tanpa harus membuka aib atau melanggar syariat. Mereka mampu menghibur sambil mendidik, lucu tanpa menjatuhkan, jujur tanpa memalukan.

Alternatif Konten yang Baik tentang Kehidupan Pesantren

Bagi para content creator yang ingin mengangkat tema kehidupan pesantren, ada banyak alternatif konten yang baik dan bermanfaat:

1. Konten Edukatif

Menjelaskan sistem pendidikan pesantren, metode pembelajaran kitab kuning, atau keunikan tradisi keilmuan Islam Nusantara.

2. Konten Inspiratif

Menceritakan kisah sukses alumni pesantren, perjuangan para ustadz dalam mendidik, atau kegiatan sosial yang dilakukan pesantren.

3. Konten Kultural

Menampilkan seni budaya pesantren seperti qasidah, rebana, kaligrafi, atau tradisi haul yang sarat makna.

4. Konten Motivasi

Membagikan nasihat-nasihat para kiai, hikmah dari pelajaran kitab, atau renungan spiritual yang bermanfaat.

5. Konten Behind the Scene

Menampilkan rutinitas positif di pesantren dengan cara yang menarik namun tetap menjaga kehormatan dan tidak membuka aib.

Semua konten ini bisa dikemas dengan menarik, lucu, dan menghibur tanpa harus melanggar batas-batas syariat. Kuncinya adalah kreativitas yang bertanggung jawab.

Penutup: Ladang Amal atau Ladang Dosa?

Media sosial adalah ladang amal sekaligus ladang dosa. Apa yang kita unggah bisa menjadi pahala yang terus mengalir — atau justru dosa yang tak berhenti menetes. Setiap like, share, dan comment pada konten kita adalah amal yang terus bertambah, baik itu pahala atau dosa.

Bayangkan jika konten kita bermanfaat dan menyebarkan kebaikan. Setiap orang yang tergerak hatinya untuk berbuat baik karena konten kita, pahalanya mengalir kepada kita. Konten tersebut bisa menjadi صدقة جارية (shadaqah jariyah) — amal yang terus mengalir pahalanya bahkan setelah kita meninggal dunia.

Sebaliknya, bayangkan jika konten kita membuka aib, menimbulkan fitnah, atau mengajak kepada kemaksiatan. Setiap orang yang terpengaruh secara negatif, setiap prasangka buruk yang muncul, setiap fitnah yang berkembang — dosanya terus mengalir kepada kita. Dan yang lebih menakutkan, konten digital hampir tidak pernah benar-benar hilang. Bahkan jika kita sudah menghapusnya, bisa jadi sudah tersebar di mana-mana, terus menambah dosa kita tanpa kita sadari.

Karena itu, berhati-hatilah dalam membuat konten. Kreativitas sejati bukanlah tentang seberapa berani membuka rahasia, tetapi seberapa dalam kita menjaga marwah dan kehormatan Islam di ruang publik.

Maka, di tengah derasnya arus media digital, santri sejati adalah mereka yang mampu menjaga kehormatan ilmunya, adabnya, dan lembaganya. Menjadi kreatif tanpa melanggar batas. Menjadi lucu tanpa menjatuhkan. Menjadi jujur tanpa membuka aib. Menjadi viral dengan keberkahan, bukan dengan dosa.

والله أعلم بالصواب (Wallahu a'lam bisshawab).


Semoga artikel ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya para santri dan content creator Muslim, untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Mari kita jadikan media sosial sebagai ladang dakwah dan kebaikan, bukan sebagai tempat menyebarkan fitnah dan membuka aib. Semoga Allah senantiasa membimbing kita di jalan yang lurus.

Inspirasi dari FB. Muhadloroh PP. Al-Anwar Sarang 
https://www.facebook.com/share/p/17fpDv5Dr8/

Artikel Populer

Nabi Adam Korban Cinta pada Keagungan Allah

Malu, Mahkota Akhlak yang Terlupakan

Psikologi di Balik Kalimat-kalimat Zikir yang Menyembuhkan Jiwa

PUBLIKASI

  • Sedang memuat...